(Minghui.org) Zhang Lifang, 65 tahun, dari Kota Guyuan, Daerah Otonomi Ningxia Hui, menjalani hukuman penjara 2,5 tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, Minghui.org baru-baru ini melaporkan.

Zhang pergi ke Kota Yinchuan, ibu kota Ningxia, untuk mengunjungi putrinya pada awal tahun 2025. Seseorang melihatnya berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong dan mengikutinya. Ia melaporkannya ke polisi, dan dia ditangkap pada tanggal 29 Maret 2025.

Zhang kemudian didakwa oleh Kejaksaan Distrik Xixia, dan Pengadilan Distrik Xixia diam-diam menjatuhkan hukuman penjara kepadanya. Rincian tentang dakwaan, persidangan, atau hukumannya tidak jelas. Dia dipindahkan dari Pusat Penahanan Kota Yinchuan ke Penjara Wanita Ningxia pada waktu yang tidak diketahui.

Ini adalah ketujuh kalinya Zhang ditangkap sejak Partai Komunis Tiongkok memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong pada tahun 1999. Sebelumnya, ia menjalani tiga hukuman kamp kerja paksa dengan total lima tahun, dan satu hukuman penjara tiga tahun. Propaganda fitnah, intimidasi, dan ancaman rezim komunis juga memberikan tekanan yang luar biasa kepada suami dan anak-anak Zhang.

Selain penderitaan Zhang, tiga saudara perempuan dan satu keponakannya juga menjadi sasaran penganiayaan karena berlatih Falun Gong. Kakak perempuannya yang paling tua, Zhang Yufang, disiksa di kamp kerja paksa hingga lumpuh dan masih terbaring di tempat tidur hingga kini. Suami Zhang Yufang, Xu Yaozhen, meninggal dunia akibat penganiayaan tersebut. Putri mereka, Xu Yan, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Dua saudara perempuan Zhang Lifang lainnya, Zhang Shufang dan Zhang Lanfang, juga kehilangan nyawa akibat penganiayaan tersebut.

Laporan Terkait:

Setelah Delapan Tahun Dipenjara, Wanita Ningxia Ditangkap untuk Ketujuh Kalinya karena Berlatih Falun Gong

Wanita Ningxia Dihukum Tiga Tahun Karena Berlatih Falun Gong