(Minghui.org) Praktisi Falun Gong di 45 negara menyerahkan daftar baru pejabat Partai Komunis Tiongkok (PKT) yang terlibat dalam penganiayaan terhadap Falun Gong pada Juli 2025, 26 tahun setelah PKT memerintahkan penganiayaan. Para praktisi menuntut agar pemerintah mereka meminta pertanggungjawaban para pelaku, melarang mereka dan/atau anggota keluarga mereka masuk, dan membekukan aset mereka.

45 negara ini termasuk Five Eyes (Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Australia, Selandia Baru), seluruh 27 negara di Uni Eropa (UE), dan 13 negara di benua lain. Negara-negara Uni Eropa adalah Jerman, Prancis, Italia, Spanyol, Belanda, Polandia, Swedia, Belgia, Irlandia, Austria, Denmark, Rumania, Ceko, Finlandia, Portugal, Yunani, Hongaria, Slovakia, Bulgaria, Luksemburg, Kroasia, Lituania, Slovenia, Latvia, Estonia, Siprus, dan Malta. Tiga belas negara lainnya berlokasi di Asia, Eropa, dan Amerika: Jepang, Korea Selatan, Indonesia, Swiss, Norwegia, Liechtenstein, Israel, Meksiko, Argentina, Kolombia, Chili, Republik Dominika, dan Paraguay.

Menurut laporan yang diterbitkan oleh World Organization to Investigate the Persecution of Falun Gong (WOIPFG), PKT mengemukakan sebuah tujuan dalam pertemuan Mei 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Keamanan Publik, yaitu "Memberikan perhatian khusus pada kerja sama antara Falun Gong dan politisi Barat untuk memberikan sanksi kepada para pemimpin tingkat tinggi Tiongkok. Hentikan perilaku seperti itu dengan segala cara."

Di antara para pelaku yang terdaftar adalah Li Yanqun, sekretaris Partai dan sipir Penjara Wanita Provinsi Shandong.

Informasi Pelaku

Nama Lengkap Pelaku: Li (nama belakang) Yanqun (nama depan) (李延群)
Jenis Kelamin: Laki-laki
Negara: Tiongkok
Tanggal/Tahun Lahir: Tidak Diketahui
Tempat Lahir: Tidak Diketahui

Jabatan atau Posisi

Sebelum Oktober 2023: Wakil Sekretaris dan Komisaris Politik Komite Partai Penjara Zoucheng di Provinsi Shandong

Oktober 2023 – Sekarang: Sekretaris Partai dan Kepala Penjara Wanita Provinsi Shandong

Kejahatan Utama

Sejak Li Yanqun dipromosikan menjadi Sekretaris Partai dan Direktur Penjara Wanita Shandong pada tahun 2023, ia secara aktif menegakkan kebijakan penganiayaan PKT terhadap Falun Gong. Setidaknya empat praktisi disiksa hingga meninggal selama periode ini, termasuk Lin Jianping, Li Fengying, Wang Yuling, dan Xu Haihong.

Segera setelah para praktisi dimasukkan ke penjara, mereka dipaksa menjalani berbagai pemeriksaan fisik. Lebih dari 90% dari mereka ditemukan memiliki "banyak penyakit" yang belum pernah mereka derita sebelumnya dan kemudian dipaksa minum obat dan menjalani pantangan makanan. Ada yang tidak diizinkan makan bakpao atau bubur beras selama bertahun-tahun dan hanya boleh makan roti jagung. Jika praktisi menolak minum obat, para penjaga akan memerintahkan narapidana untuk menambahkan obat ke makanan praktisi tanpa sepengetahuan praktisi.

Mereka yang menolak melepaskan Falun Gong akan ditahan di ruangan gelap seluas kurang dari 10 meter persegi (sekitar 100 kaki persegi) dan tidak diizinkan berinteraksi dengan orang lain atau mengajukan keluhan kepada pimpinan penjara. Narapidana yang ditugaskan mengawasi mereka tidak mengizinkan berbicara, mandi, atau berjalan-jalan. Mereka harus menulis surat pernyataan resmi dan mengakui bahwa mereka adalah penjahat jika perlu menggunakan toilet. Selama satu setengah bulan, setiap orang hanya diberi satu gulung tisu toilet yang dibeli dengan uang mereka sendiri. Beberapa praktisi dipaksa buang air di celana dan tidak diizinkan berganti pakaian atau mandi.

Terkadang, para penjaga dan narapidana mencengkeram tangan praktisi dan memaksanya menulis pernyataan melepaskan Falun Gong. Untuk mencegah praktisi meminta bantuan, para penjaga menjambak rambut mereka ke belakang. Seorang penjaga pernah berkata kepada para praktisi, "Kalian harus tahu bahwa selama kalian di sini, tingkat transformasinya adalah 100%."

Divisi ke-11 di Penjara Wanita Shandong secara khusus digunakan untuk menganiaya praktisi Falun Gong. Divisi ini merupakan satu-satunya divisi yang dikelilingi pagar kawat berduri dan jaringan listrik. Sejumlah narapidana dihasut oleh para penjaga untuk menganiaya praktisi.

Beberapa Kasus Kematian dan Penyiksaan

Kasus 1: Disiksa hingga Kondisi Serius Setelah Empat Bulan di Penjara, Wanita Berusia 63 Tahun Meninggal Dua Minggu Setelah Pembebasan Bersyarat Medis

Lin Jianping, wanita asal Kota Qixia, ditahan kembali pada pertengahan Oktober 2024 untuk menjalani hukuman penjara tiga tahun yang dijatuhkan pada Maret 2023 karena berlatih Falun Gong. Dia mengalami penyiksaan di penjara dan berada dalam kondisi serius. Pihak penjara membebaskannya dengan pembebasan bersyarat medis pada 30 Januari 2025, dan dia meninggal dunia pada 13 Februari. Di berusia 63 tahun.

Lin Jianping

Kematian Lin mengakhiri penderitaannya selama puluhan tahun di tangan PKT karena dia teguh memegang keyakinannya. Dia ditangkap pada 26 September 2004 dan dijatuhi hukuman kerja paksa selama tiga tahun. Setelah masa hukumannya berakhir, dia langsung dibawa ke penjara untuk menjalani hukuman tiga tahun tanpa proses hukum. Dia disiksa secara brutal selama di dalam penjara.

Setelah penangkapan lainnya pada 6 Februari 2022, Lin ditempatkan dalam tahanan rumah dan dibebaskan pada hari yang sama. Dia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara lagi dengan denda 5.000 yuan (±Rp 11.000.000) pada 29 Maret 2023. Bandingnya ditolak oleh Pengadilan Menengah Kota Yantai. Dia tidak langsung dipenjara karena alasan kesehatan.

Polisi mendobrak pintu rumah Lin pada September 2024 dan membawa Lin ke rumah sakit untuk pemeriksaan fisik. Dia tetap dianggap tidak layak ditahan dan dipulangkan. Sekitar pertengahan Oktober 2024, polisi mencoba lagi dan berhasil memasukkannya ke Penjara Wanita Provinsi Shandong yang terletak di ibu kota Jinan.

Akibat penganiayaan yang dialaminya di penjara, Lin berada dalam kondisi serius, linglung, dan bingung. Pihak penjara memberi tahu keluarganya pada tanggal 30 Januari 2025 (hari kedua Tahun Baru Imlek) untuk menjemputnya. Keluarganya langsung membawanya ke rumah sakit untuk perawatan darurat. Dia meninggal dunia pukul 02.00 dini hari pada tanggal 13 Februari 2025. Tidak jelas apakah dia meninggal di rumah sakit atau di rumah.

Kasus 2: Pasien Kanker Dibebaskan dari Penjara dalam Kondisi Kritis, Meninggal Empat Bulan Kemudian

Li Fengying, seorang warga Kabupaten Wulian berusia 52 tahun, meninggal sekitar pukul 04:00 pagi pada tanggal 31 Desember 2024, empat bulan setelah dibebaskan dari penjara dalam kondisi kritis.

Li ditangkap pada tanggal 10 Oktober 2022 karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Dia dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dengan denda 20.000 yuan (±Rp 44.500.000) pada tanggal 15 Mei 2023. Meskipun kesehatannya memburuk akibat siksaan di pusat penahanan, hakim memerintahkan agar dia dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Shandong pada tanggal 8 Agustus 2023.

Hanya beberapa hari setelah masuk penjara, Li harus dilarikan ke rumah sakit, di mana dia didiagnosis menderita limfoma (kanker pada sistem limfatik) dan kanker rahim. Permohonannya agar dibebaskan dengan pembebasan bersyarat medis ditolak. Baik dia maupun keluarganya menolak kemoterapi, tetapi rumah sakit penjara tetap memaksanya untuk menjalani perawatan tersebut. Kondisinya semakin lemah dari hari ke hari. Ketika keluarganya mengunjunginya, dia butuh waktu lebih dari satu jam untuk berjalan kaki dekat ke ruang pertemuan.

Karena kondisi Li terus memburuk, pihak penjara akhirnya membebaskannya dengan pembebasan bersyarat pada 23 Agustus 2024. Dia meninggal empat bulan kemudian.

Kasus 3: Dibius dan Disiksa di Penjara, Wanita Berusia 74 Tahun Meninggal Kurang dari Dua Tahun Setelah Dibebaskan

Wang Yuling, seorang warga Kota Zibo, meninggal dunia pada 7 Oktober 2024, kurang dari dua tahun setelah menjalani hukuman penjara karena berlatih Falun Gong. Akibat siksaan fisik dan pemberian obat secara paksa yang dialaminya di penjara, dia berjuang untuk pulih dan rasa sakit yang luar biasa sebelum meninggal. Dia berusia 74 tahun.

Setelah rezim komunis Tiongkok mulai menganiaya Falun Gong pada Juli 1999, Wang berulang kali menjadi sasaran karena menjunjung tinggi keyakinannya. Karena dia pergi ke Beijing untuk memohon hak berlatih Falun Gong pada tahun 1999, dia ditahan di rumah sakit jiwa, di mana dia disuntik dengan obat-obatan beracun dan disetrum.

Pada bulan September 2002, dua bulan sebelum Kongres Nasional ke-16 PKT, Wang ditangkap dan kembali ditahan di rumah sakit jiwa, di mana dia kembali disuntik dan dipaksa makan obat-obatan beracun. Pihak berwenang kemudian memindahkannya ke Pusat Penahanan Zhangdian dan menjatuhkan hukuman kamp kerja paksa selama tiga tahun. Selama menjalani hukuman di Kamp Kerja Paksa Wangcun, dia ditahan di sel isolasi untuk waktu yang lama, dilarang tidur, dan dipaksa menonton video propaganda yang memfitnah Falun Gong.

Wang ditangkap lagi pada akhir Agustus 2021 karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Sebelum dilepaskan polisi memeras 2.000 yuan (±Rp 4.500.000) darinya dan menjadikannya tahanan rumah. Rumahnya juga digeledah.

Penangkapan terakhir Wang terjadi pada Juli 2022, yang mengakibatkan hukuman penjara 1,5 tahun. Karena menolak melepaskan Falun Gong, dia ditahan di sel isolasi selama lima bulan di Penjara Wanita Provinsi Shandong. Empat narapidana bergantian mengawasinya sepanjang waktu. Mereka juga memerintahkan menulis artikel yang mengecam Falun Gong setiap hari. Ketika dia menolak, mereka memegang tangannya dan memaksanya menulis.

Para penjaga juga memaksa Wang untuk minum obat-obatan yang tidak diketahui jenisnya tiga kali sehari. Para narapidana mencekok paksa makan jika dia tidak patuh. Atas hasutan para penjaga, para narapidana memukul dan melecehkannya sesuka hati. Dia sering dipaksa duduk di bangku kecil tanpa bergerak selama berjam-jam dan tidak diizinkan menggunakan toilet.

Setelah Wang dibebaskan pada 30 Januari 2023, kondisinya sangat lemah dan dia berjuang melawan komplikasi parah akibat dibius di penjara. Penderitaannya seringkali memburuk di malam hari, terkadang membuatnya menjerit kesakitan.

Wang tiba-tiba pingsan pada 31 Agustus 2024, dan dia dibawa ke rumah sakit untuk perawatan darurat. Dokter mengatakan dia mengalami kegagalan beberapa organ. Dia meninggal dua bulan kemudian pada 7 Oktober 2024.

Kasus 4: Seorang Wanita Dihukum Tiga Tahun Penjara karena Mengirim Surat kepada Kepala Polisi yang Baru Mendesaknya untuk Tidak Menganiaya Falun Gong

Duan Guixiu, wanita dari Kota Qingdao, ditangkap pada 29 November 2021 karena mengirim surat kepada kepala polisi yang baru mendesaknya untuk tidak menganiaya Falun Gong. Dia dibebaskan dengan jaminan pada 7 Januari 2022. Pengadilan setempat menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara dengan denda 20.000 yuan (±Rp 45.000.000) pada 17 Maret 2023. Dia ditahan kembali pada hari yang sama.

Dalam waktu dua bulan setelah masuk penjara, dia disiksa hingga sulit berjalan. Saat kunjungan keluarga pada 5 September 2024, Duan harus dibawa ke ruang kunjungan dengan kursi roda. Dia gemetar tak terkendali, dan terus muntah selama kunjungan.

Kasus 5: Wanita Dicekok Paksa Makan dan Dipaksa Duduk di Bangku Kecil Permukaan Bergerigi

Huang Chunling, wanita dari Kota Jining, ditangkap pada 24 September 2019, kurang dari enam bulan setelah dia menyelesaikan hukuman lima tahun sebelumnya karena berlatih Falun Gong. Dia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara lagi oleh Pengadilan Distrik Rencheng pada 22 Oktober 2020.

Saat menjalani hukuman di Divisi ke-11 penjara, dia menolak melepaskan Falun Gong dan disiksa secara brutal. Ketika dia memulai aksi mogok makan untuk memrotes penganiayaan, kepala divisi Xu Yumei memerintahkan beberapa narapidana untuk menekannya ke tanah dan mencekok paksa makan. Para narapidana membuka paksa mulutnya dengan sendok dan menusuknya dengan sendok tersebut selama lebih dari 40 menit. Mulut dan giginya terluka parah, dan dia memuntahkan banyak darah.

Setelah Tahun Baru Imlek 2023, sipir menghasut para narapidana untuk memaki Huang dan memaksanya duduk di bangku plastik kecil bergerigi tipis. Seorang narapidana mendorong lutut Huang ke jeruji, dan rasa sakitnya terasa seperti diiris pisau. Di lain waktu, narapidana tersebut membuat sayatan panjang di betis Huang, lalu memaksa tangannya masuk ke bawah bangku. Rangka bangku menekan pergelangan tangannya dan meninggalkan bekas yang dalam.

Kasus 6: Wanita 71 Tahun Dihukum Sewenang-wenang Lebih dari Tujuh Tahun Penjara dan Disiksa Berat di Penjara

Song Aiyu, seorang warga Kota Linyi berusia 71 tahun, ditangkap pada Oktober 2022 setelah dibuntuti oleh polisi karena menyebarkan materi informasi Falun Gong di dekat Kantor Polisi Distrik Lanshan. Dia dijatuhi hukuman tujuh tahun delapan bulan penjara pada akhir tahun 2022 dan segera dimasukan ke penjara. Ketika keluarganya mengunjunginya pada tanggal yang tidak diketahui, kondisinya sangat buruk akibat penyiksaan berat. Punggungnya membungkuk hampir 90 derajat dan berat badannya kurang dari 40 kg (88 lbs).

Kasus 7: Wanita yang Dipenjara Delapan Tahun karena Keyakinannya Ditolak Pembebasan Bersyarat Medis Meskipun Kondisinya Parah

Zhang Xiulan, seorang warga Kota Jiaozhou, dipindahkan dari Pusat Penahanan Jimo ke penjara pada tahun 2022 untuk menjalani hukuman delapan tahun. Ketika keluarga mengunjunginya pada bulan Juni 2024, kondisi kesehatannya buruk dan sangat kurus. Dua narapidana mendorongnya keluar dengan kursi roda. Dia sangat lemah sehingga tidak bisa duduk sendiri. Seorang narapidana harus menopang punggungnya dan yang lainnya memegang mikrofon untuknya. Suaranya sangat pelan dan dia memberi tahu keluarganya bahwa dia merasa tidak nyaman setelah makan sedikit. Meskipun kondisinya buruk, penjara menolak membebaskannya dengan pembebasan bersyarat medis.