(Minghui.org) Praktisi Falun Gong di 45 negara mengirimkan daftar baru pejabat Partai Komunis Tiongkok (PKT) yang terlibat dalam penganiayaan Falun Gong pada Juli 2025, 26 tahun setelah PKT memerintahkan penganiayaan. Para praktisi menuntut pemerintah mereka untuk meminta pertanggungjawaban para pelaku, melarang mereka dan/atau anggota keluarga mereka masuk, dan membekukan aset mereka.

45 negara ini termasuk Five Eyes (Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Australia, Selandia Baru), seluruh 27 negara di Uni Eropa (UE), dan 13 negara di benua lain. Negara-negara Uni Eropa tersebut adalah Jerman, Prancis, Italia, Spanyol, Belanda, Polandia, Swedia, Belgia, Irlandia, Austria, Denmark, Rumania, Ceko, Finlandia, Portugal, Yunani, Hongaria, Slowakia, Bulgaria, Luksemburg, Kroasia, Lituania, Slovenia, Latvia, Estonia, Siprus, dan Malta. Tiga belas negara sisanya berada di Asia, Eropa, dan Amerika: Jepang, Korea Selatan, Indonesia, Swiss, Norwegia, Liechtenstein, Israel, Meksiko, Argentina, Kolombia, Chili, Republik Dominika, dan Paraguay.

Menurut laporan yang diterbitkan oleh World Organization to Investigate the Persecution of Falun Gong (WOIPFG), PKT mengemukakan suatu tujuan dalam pertemuan yang diselenggarakan oleh Kementerian Keamanan Publik pada Mei 2024, yaitu, "Memberikan perhatian khusus pada kerja sama antara Falun Gong dan politisi Barat untuk memberikan sanksi kepada para pemimpin tingkat tinggi Tiongkok. Hentikan perilaku semacam itu dengan segala cara."

Di antara para pelaku yang terdaftar adalah Zheng Xiaoying, mantan sipir Penjara Wanita Provinsi Hebei, dan Gao Lina, direktur Divisi 13 Penjara Wanita Provinsi Hebei.

Informasi Pelaku

Nama Lengkap Pelaku: Zheng (nama belakang) Xiaoying (nama depan) (郑晓英)
Jenis Kelamin: Perempuan
Negara: Tiongkok
Tempat Lahir: Tidak Diketahui

 

Jabatan atau Posisi

2012 – September 2024: Kepala Penjara Wanita Provinsi Hebei

Saat ini: Inspektur tingkat dua Biro Administrasi Penjara Provinsi Hebei

Informasi Pelaku

Nama Lengkap Pelaku: Gao (nama belakang) Lina (nama depan) (高丽娜)
Jenis Kelamin: Perempuan
Negara: Tiongkok
Tempat Lahir: Shijiazhuang, Provinsi Hebei

 

Jabatan atau Posisi

Saat ini: Sekretaris Cabang Partai dan direktur Divisi 13 di Penjara Wanita Provinsi Hebei

Kejahatan Utama

Penjara Wanita Provinsi Hebei, yang dibangun pada Juli 2005, merupakan satu-satunya penjara di Provinsi Hebei yang menahan praktisi wanita Falun Gong yang dihukum sewenang-wenang karena keyakinan mereka. Untuk memaksa para praktisi melepaskan keyakinannya dan mencapai "tingkat transformasi" yang tinggi, setiap divisi di penjara memiliki serangkaian program khusus untuk menyiksa para praktisi, termasuk pemukulan, duduk berjam-jam, berdiri dengan satu kaki, dan membuat mereka kelaparan.

Penyiksaan di Divisi ke-13 dan ke-14 sangat parah. Baik Divisi ke-13 maupun ke-14 di penjara tersebut diperuntukkan bagi narapidana baru, dan di sanalah praktisi Falun Gong mengalami penyiksaan paling parah. Di Divisi ke-14, yang juga dikenal sebagai divisi "pendidikan", para praktisi mengalami cuci otak dan penyiksaan intensif. Setelah mereka dipaksa melepaskan Falun Gong di luar keinginan mereka, mereka masih harus terus “belajar” selama beberapa waktu sebelum ditempatkan ke divisi reguler, di mana mereka dipaksa bekerja tanpa bayaran.

Para narapidana dihasut untuk memukul praktisi sesuka hati. Mereka menampar wajah praktisi, menyumpal mulut dengan sikat toilet, menyumpal mulut dengan kain, menekan mereka ke lantai dan menyiramkan air, memaksa mereka membersihkan koridor sambil mengenakan pakaian dan sepatu basah di tengah musim dingin, serta merampas jaket dan selimut mereka di musim dingin. Terkadang, narapidana menyeret praktisi ke toilet yang tidak memiliki kamera pengawas dan memukuli mereka. Jika praktisi tidak "berubah", para penjaga akan membuat semua narapidana di divisi tersebut kelaparan, untuk menciptakan tekanan mental dan memicu kebencian terhadap praktisi.

Praktisi juga dipaksa membaca materi yang memfitnah Falun Gong setiap hari dan menulis laporan pemikiran harian untuk memfitnah Falun Gong. Beberapa narapidana memasukkan slip kertas berisi kata-kata fitnah ke dalam sepatu praktisi. Banyak praktisi mengalami trauma mendalam akibat siksaan mental dan fisik.

Ketika Zheng Xiaoying menjabat sebagai Kepala Sipir Penjara Wanita Provinsi Hebei dari tahun 2012 hingga September 2024, setidaknya enam praktisi disiksa hingga meninggal dunia di penjara atau meninggal dunia tak lama setelah dibebaskan. Mereka adalah Chen Lingmei, Gao Suzhen, Li Guibin, Wang Rong, Zhang Yueqin, dan Sun Runtao. Banyak praktisi lainnya mengalami luka parah atau gangguan mental akibat penganiayaan.

Sebagai direktur Divisi ke-13, Gao Lina menghasut para narapidana untuk memukuli praktisi. Dia mengunjungi sel-sel setiap hari dan memerintahkan para praktisi melepaskan Falun Gong. Mereka yang tidak patuh akan menjalani cuci otak, dilarang tidur, dan disetrum. Dia dinobatkan sebagai "Pakar Transformasi Provinsi" dan "Pakar Transformasi Nasional" atas keterlibatan aktifnya dalam penganiayaan.

Kasus Kematian Terpilih

Kasus 1: Buta dan Lumpuh di Penjara, Wanita 67 Tahun Meninggal Beberapa Bulan Setelah Dibebaskan

Chen Lingmei, 67 tahun, ditangkap pada Agustus 2014 dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Dia mengalami penganiayaan berat selama menjalani hukumannya di penjara. Chen Lingmei, yang dulunya sehat, kini buta total dan lumpuh total ketika dia dibebaskan dari penjara pada 22 Agustus 2017. Dia meninggal dunia pada 7 Desember.

Kasus 2: Wanita 64 Tahun Meninggal Akibat Penyiksaan Brutal

Gao Suzhen, dari Kota Shijiazhuang, dijatuhi hukuman empat tahun penjara setelah menandatangani petisi untuk menyelamatkan seorang praktisi yang ditahan. Di penjara, dia disiksa dan dipermalukan, yang mengakibatkan kondisi yang mengancam jiwanya berkali-kali. Akhirnya, petugas membebaskannya dengan jaminan karena kesehatannya yang buruk setelah memeras lebih dari 30.000 yuan (±Rp 67.000.000) dari keluarganya. Keluarganya kemudian menghabiskan setidaknya 250.000 yuan (±Rp 560.000.000) untuk merawatnya di rumah sakit pada tahun berikutnya, tetapi tidak berhasil. Dia meninggal dunia pada usia 64 tahun di bulan Maret 2018.

Ketika Gao ditahan di Divisi ke-14, para penjaga membawanya ke sebuah ruangan yang tanpa kamera pengawas. Mereka mencengkeram kepala dan membenturkannya ke dinding. Para narapidana memaki-maki, menampar wajahnya, dan memukul kepalanya. Mereka juga menggigit tangannya, menuliskan kata-kata yang memfitnah di tubuhnya, dan menusuk tangannya dengan pena. Perlakuan serupa berlanjut setelah dia dipindahkan ke Divisi 17.

Kasus 3. Wanita 80 Tahun dalam Kondisi Kritis Saat Dipenjara, Meninggal Beberapa Hari Setelah Dibebaskan dengan Pembebasan Bersyarat Medis

Li Guibin, dari Kabupaten Funing, dijatuhi hukuman empat tahun penjara pada Juli 2019. Dia mengalami luka parah sampai kritis akibat penyiksaan di penjara dan dibebaskan dengan pembebasan bersyarat medis. Dia meninggal beberapa hari kemudian, pada 16 April 2023, di usia 80 tahun.

Kasus 4. Wanita 80 Tahun yang Dibebaskan dengan Pembebasan Bersyarat dalam Kondisi Kritis, Meninggal Tiga Bulan Kemudian

Wang Rong, dari Kota Chengde, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada tahun 2021. Dia jatuh sakit parah saat menjalani hukuman. Dia dilarikan ke rumah sakit pada Agustus 2023 karena ginjalnya pecah dan mengalami pendarahan, serta patah tulang rusuk. Dokter mengatakan tidak ada harapan, dan dia dibawa pulang.

Keluarga Wang mencatat bahwa dia mengenakan popok dengan darah merembes ke kakinya, dan terdapat memar di kepala dan pelipisnya. Punggungnya bengkak, dan lesung pipit muncul di mana pun kulitnya ditekan. Di bulan-bulan terakhirnya, Wang sering pingsan. Dia tidak kuat duduk dan hanya bisa berbaring di tempat tidur sepanjang hari. Dia meninggal dunia pada tanggal 15 November 2023.

Kasus 5. Wanita Hebei Menderita Penurunan Kesehatan dan Gangguan Mental setelah Menjalani Hukuman Penjara Kedua, Meninggal di Usia 78 Kurang dari Empat Tahun Kemudian

Zhang Yueqin, dari Kota Tangshan, meninggal pada 10 April 2024, kurang dari empat tahun setelah dia menyelesaikan hukuman penjara keduanya karena keyakinannya pada Falun Gong. Dia berusia 78 tahun.

Zhang Yueqin dan suaminya di saat mereka masih muda

Zhang ditangkap pada 19 April 2017, dan dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara pada 21 November tahun itu. Setelah bandingnya ditolak, dia dimasukkan ke penjara pada awal April 2018. Pihak berwenang menangguhkan lebih dari 100.000 yuan uang pensiunnya selama masa hukumannya.

Selama menjalani hukuman, Zhang mengalami penganiayaan yang begitu hebat hingga dia mengalami gangguan mental dan kesehatannya menurun. Dia dibebaskan pada Oktober 2020. Ketika dia menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarganya, kakinya gemetar tak terkendali dan dia kesulitan mengatur ucapannya. Dia memberi tahu keluarganya bahwa para penjaga memasukkan obat-obatan yang tidak diketahui ke dalam makanannya. Dalam beberapa tahun berikutnya, dia berjuang melawan kesehatan mental yang menurun. Dia juga mengalami kesulitan makan dan sering muntah, serta buang air besar encer, yang mengakibatkan penurunan berat badan yang signifikan.

Kasus 6. Kurus Saat Dibebaskan dari Penjara, Wanita Hebei Meninggal 16 Bulan Kemudian

Sun Runtao, wanita dari Kota Zhangjiakou, ditangkap pada 17 Agustus 2019 setelah dilaporkan berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Pengadilan Wilayah Zhangbei mengadakan sidang virtual untuk kasusnya pada 15 September 2020, dan menjatuhkan hukuman empat tahun penjara dengan denda 20.000 yuan (±Rp 45.000.000) pada 3 Desember 2020. Dia dipindahkan ke Divisi ke-14 penjara pada Mei 2021.

Sun sangat kurus saat dibebaskan dari penjara pada Juli 2023. Dia bercerita kepada keluarganya bahwa saat di penjara, dia dipaksa mengonsumsi obat berbentuk pasta yang membuatnya tidak bisa makan banyak setelahnya. Dia meninggal dunia pada November 2024 di usia 64 tahun.

Beberapa Kasus Penyiksaan

Kasus 1: Wanita Hebei Menjadi Sakit Parah dan Lumpuh

Ju Yuxia dari Kota Xingtai, ditangkap pada 6 Juli 2022 dan dijatuhi hukuman 7,5 tahun penjara sekitar Mei 2023. Permohonan bandingnya ditolak oleh Pengadilan Menengah Kota Xingtai. Ketika pengacaranya mengunjunginya di Rumah Sakit Penjara Kota Xingtai pada 5 Juli 2023, dia mencatat bahwa Ju Yuxia menjadi sakit parah dan lumpuh akibat penganiayaan yang dialaminya selama dalam tahanan. Kaki dan matanya bengkak parah. Dia mengeluh pusing dan lemas. Dia tidak bisa membuka salah satu matanya dan secara bertahap kehilangan penglihatan pada mata lainnya. Dokter rumah sakit juga mendiagnosisnya dengan proteinuria (kehilangan protein dalam urin, tanda kerusakan ginjal).

Kasus 2. Sipir Penjara Mengancam Akan Menyiksa Praktisi Falun Gong yang Dipenjara hingga Gila atau Mati

Wang Ruiling, 71 tahun, dari Kota Tangshan, ditangkap dalam penangkapan berkelompok pada 6 Juli 2019, dan dijatuhi hukuman sewenang-wenang delapan tahun penjara pada tanggal yang tidak diketahui. Dia dimasukkan ke penjara pada 15 April 2021. Sipir penjara memukulnya tiga kali sehari, dan lantai selnya berlumuran darah. Mereka membenturkan kepala Wang ke dinding dan menyiramnya dengan air dingin. Ketika dia menolak membuka mulut untuk dicekok paksa dengan obat-obatan yang tidak diketahui, mereka mencongkel mulutnya, dan dalam prosesnya merontokkan beberapa giginya. Dia akhirnya mengalami gangguan mental, menangis dan menjerit setiap hari.

Kasus 3: Wanita Hebei Disiksa di Penjara

Zhao Guiyan ditangkap pada 30 Juli 2014, dan kemudian dibawa ke penjara untuk menjalani hukuman penjara tiga tahun. Dia dipaksa berdiri diam dari pukul 06:00 pagi hingga tengah malam setiap hari selama beberapa hari berturut-turut. Dalam upaya memaksanya melepaskan keyakinannya, para penjaga dan narapidana menampar wajahnya, menusuk mulutnya, dan mematahkan tiga giginya. Mereka juga menggantungnya hingga kaki tanpa menyentuh tanah.

Zhao kemudian dipindahkan ke Divisi ke-5, di mana dia dipaksa melakukan kerja paksa tanpa bayaran. Setiap hari dia bangun pukul 05:00 pagi dan bekerja dari pukul 06.30 pagi hingga pukul 21:00 malam. Beban kerjanya berat, dan dia sering kali kurangn tidur dan kurang  makan.

Ilustrasi penyiksaan: digantung

Kasus 4: Dipukuli Lima Narapidana, Wanita Hebei Menjadi Lumpuh

Wen Qingfang, wanita berusia 59 tahun dari Kota Qian’an, dimasukkan ke Divisi ke-14 pada 19 Desember 2023 untuk menjalani hukuman tiga tahun. Selama lebih dari satu tahun setelah pemindahannya dari penjara, pihak penjara tidak mengizinkan orang-orang yang disayangi mengunjunginya dengan alasan dia menolak melepaskan Falun Gong.

Karena Wen menolak mengenakan tanda nama dan seragam narapidana, lima narapidana memukulinya di kamar mandi pada 22 Desember 2023. Dia menderita luka parah dan hampir meninggal.

Setelah dipukul Wen tidak bisa berjalan. Pihak penjara menolak menyediakan kursi roda dan dia harus merangkak. Meskipun kondisinya buruk, para penjaga memerintahkan beberapa narapidana untuk menyeretnya ke tempat kerja paksa tanpa bayaran. Dia juga mengalami penurunan penglihatan yang signifikan dan otot tangan dan tubuhnya tidak berfungsi. Ketika dia menolak meminum obat yang diberikan para penjaga (karena takut obat tersebut beracun), para penjaga memerintahkan para narapidana untuk menambahkan obat tersebut ke dalam makanannya.