(Minghui.org) Sejak didirikannya Penjara Wanita Kedua Provinsi Liaoning pada 31 Agustus 2019, penjara tersebut telah aktif menganiaya praktisi Falun Gong. Banyak praktisi dipaksa bekerja tanpa bayaran, keluarganya tidak diizinkan berkunjung, dan disiksa karena tidak melepaskan keyakinan mereka.

Berikut ini adalah beberapa kisah penganiayaan di penjara tersebut.

Kerja Paksa

Penjara ini memiliki pabrik yang sangat besar untuk membuat jaket bulu angsa. Diperkirakan hingga 3.000 narapidana pernah bekerja di sana. Para penjaga bertugas untuk memantau produksi secara ketat. Karena jaket bulu angsa akan diekspor ke luar negeri, kualitas tinggi sangat dibutuhkan. Para narapidana dipaksa bekerja tanpa henti dari pukul 4 pagi hingga 7 malam setiap hari, kecuali untuk olahraga singkat di pagi hari. Meskipun demikian, para penjaga masih terus menambah beban kerja.

Agar mencapai kuota, para narapidana tidak diperbolehkan pergi ke toilet sendirian dan harus pergi berkelompok yang terdiri dari tiga orang. Waktu makan mereka dibatasi hingga lima menit. Jika seorang narapidana ingin meminta istirahat, ia harus berlutut di depan para penjaga. Penjaga hanya akan menyetujuinya jika mereka telah memenuhi target produksi. Jika mereka tidak mencapai target, mereka bahkan tidak diperbolehkan menggunakan toilet.

Satu jaket bulu angsa harus melalui sekitar 60 hingga 100 tahap dalam proses produksi. Hal ini menyebabkan para narapidana saling memaksa dan berkelahi jika ada tahapan yang tertunda. Pejabat pemerintah daerah sering mengunjungi penjara. Selama kunjungan, semua narapidana harus tetap bekerja dan tidak boleh mengangkat kepala. Mereka diizinkan beristirahat pada hari Minggu dan mencuci pakaian selama 30 menit, tetapi harus tetap belajar dan menulis "laporan pemikiran".

Jika seorang narapidana tidak dapat memenuhi target produksi mereka, para penjaga akan memanggil nama mereka. Mereka yang namanya disebutkan akan dikenakan hukuman, termasuk pelecehan verbal, dipaksa berdiri atau jongkok, dan tidak diberi makan atau diizinkan membeli makanan apa pun. Narapidana lain di sel yang sama juga akan terlibat dan dihukum.

Sebagian besar narapidana muda bekerja lambat karena tidak memiliki keterampilan yang memadai untuk membuat pakaian. Mereka sering kali harus mengerjakan ulang jaket. Beberapa menangis setiap hari setelah dilecehkan secara verbal dan dihukum karena tidak memenuhi target produksi; beberapa pingsan karena kelelahan; jari beberapa narapidana tertusuk jarum; dan beberapa diamputasi setelah terluka. Dua narapidana mencoba bunuh diri dengan menelan jarum, tetapi gagal, dan dihukum. Mereka juga dipaksa menulis laporan koreksi diri.

Apa yang dijelaskan di atas hanyalah pelecehan yang dihadapi narapidana biasa. Praktisi Falun Gong mengalami penyiksaan yang lebih parah karena keyakinan mereka.

Penjaga Menghasut Narapidana untuk Menganiaya Praktisi

Bagi narapidana biasa, setelah masuk penjara, mereka terlebih dahulu tinggal di tim penerimaan untuk "pendidikan orientasi." Mereka juga diharuskan untuk tinggal di tim pembebasan selama beberapa waktu sebelum dibebaskan. Namun, bagi praktisi Falun Gong, mereka tidak diperbolehkan berada di salah satu tim untuk mencegah mereka berinteraksi dengan para narapidana.

Ketika seorang praktisi dimasukkan ke penjara, seorang penjaga akan berbicara dengannya dan mengevaluasi seberapa teguh mereka dalam berlatih Falun Gong. Mereka kemudian menugaskan praktisi tersebut ke sebuah divisi, yang akan bertugas menyediakan rencana untuk "mengubah" praktisi tersebut.

Umumnya, tanda nama narapidana berwarna putih, kuning, atau merah. Putih berarti "pengawasan umum", sementara kuning berarti "peraturan yang longgar", dan merah berarti "manajemen yang ketat". Namun, terlepas dari apakah praktisi Falun Gong telah "diubah" atau tidak, tanda nama mereka berwarna merah, yang berarti "manajemen yang ketat".

Para penjaga biasanya menghindari pemukulan terhadap praktisi itu sendiri. Sebaliknya, mereka menggunakan pengurangan hukuman sebagai insentif untuk menghasut para narapidana agar "mengubah" praktisi tersebut. Narapidana dapat menerima pengurangan hukuman sembilan bulan setiap kali mereka memaksa seorang praktisi untuk melepaskan keyakinannya. Hasilnya, beberapa narapidana telah secara aktif berpartisipasi dalam penganiayaan.

Dua narapidana biasanya ditugaskan untuk mengawasi seorang praktisi, dan praktisi tidak diizinkan untuk tinggal di sel yang sama. Mereka yang menolak untuk "bertransformasi" dipukuli, dibiarkan kelaparan, dilecehkan secara verbal, dipaksa berdiri menghadap dinding, atau berjongkok selama berjam-jam, dan dilarang tidur. Bahkan setelah seorang praktisi dipaksa melepaskan Falun Gong, para narapidana akan terus mengawasinya dan tidak mengizinkannya berbicara dengan praktisi lain.

Ada dua metode penyiksaan utama yang digunakan terhadap praktisi. Salah satunya adalah menyiram mereka dengan air dingin. Di musim dingin, praktisi dibawa ke ruang penyimpanan dan ditelanjangi hingga hanya mengenakan pakaian dalam. Angin dingin bertiup masuk dari jendela yang terbuka, sementara para praktisi dipaksa berdiri di baskom dan disiram air dingin terus menerus dari ujung kepala hingga ujung kaki.

Ilustrasi penyiksaan: Disiram air dingin.

Metode lain adalah kurungan isolasi. Terdapat banyak ruangan kecil di dalam gedung yang terisolasi, tanpa sinar matahari atau lampu. Praktisi yang ditahan di kurungan isolasi tidak diizinkan mandi, dan hanya diberi sedikit makanan. Tidak ada tempat tidur di dalam ruangan, dan lantainya hanya memiliki beberapa selimut yang robek.

Terdapat baskom toilet yang sangat dangkal, tanpa air untuk penyiraman. Baskom tersebut dibersihkan sekali sehari, sehingga menimbulkan bau yang sangat tidak sedap di dalam ruangan. Ruangan tersebut tidak memiliki kipas angin maupun pemanas. Jika praktisi melakukan latihan Falun Gong, para penjaga, yang memantau mereka melalui kamera CCTV, mulai meneriaki mereka. Meskipun seorang praktisi terkunci di dalam ruangan, narapidana ditugaskan untuk terus memantau mereka dari lorong.

Peraturan penjara menyatakan bahwa masa kurungan isolasi adalah 7 hingga 15 hari, tetapi di Penjara Wanita Kedua Provinsi Liaoning, para penjaga menahan praktisi selama yang mereka inginkan, mulai dari beberapa bulan hingga beberapa tahun. Seorang narapidana yang pernah dikurung di dalam sel karena "menyerang" seorang penjaga menjadi kurus kering dan berada dalam kondisi mental yang buruk setelah dibebaskan.

Praktisi Li Jing dipaksa melepaskan Falun Gong. Ia kemudian menyesalinya dan mengumumkan bahwa ia akan kembali berlatih. Sebagai balasan, para penjaga menyiramnya dengan air dingin di musim dingin dan menghasut para narapidana di selnya untuk memukulinya setiap hari. Ia dipaksa berdiri menghadap dinding, dilarang tidur, dan dipaksa jongkok sambil mengenakan pakaian tipis dan menghadap jendela yang terbuka di musim dingin. Suatu kali, saat sedang menggosok gigi, narapidana Luo Shuyuan menuangkan baskom berisi air ke atasnya dan meletakkan baskom itu di kepalanya. Praktisi Li Jing masih menjalani hukumannya di penjara.

Wang Qingrong, 73 tahun, dijatuhi hukuman lima tahun penjara. Karena menolak untuk "diubah", ia sering dipukuli dan dipaksa membersihkan sel. Setelah itu, ia dipaksa jongkok dan tidak diizinkan tidur. Ia disiram air dingin selama musim dingin. Semua pakaian musim dinginnya disita, dan yang tersisa hanyalah pakaian tipis. Makanan dan kebutuhan sehari-harinya juga dirampas oleh orang lain.

Wang tidak memiliki tisu toilet dan harus membersihkan diri menggunakan sebotol air. Suatu ketika, ketika ia berada di pabrik penjara, seorang narapidana menendangnya dan kepalanya membentur mesin. Ia pun pingsan. Akibat penganiayaan yang berkepanjangan, Wang tidak dapat meluruskan punggung bawahnya. Ia dikirim ke sel isolasi pada Oktober 2024 dan baru dibebaskan pada Maret 2025 ketika masa hukumannya berakhir.

Wu Jiufen, berusia 60-an dan berasal dari Kota Huludao, dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Ia dikirim ke Tim ke-4 dari Divisi ke-4. Tim ini memperlakukan praktisi dengan sangat kejam. Saat masuk penjara, ia dipukuli dengan sangat parah. Wajahnya bengkak dan memar, salah satu bola matanya melotot, dan seluruh bagian putih matanya menghitam. Tubuhnya memar. Para narapidana juga mencubit puting dan alat kelaminnya, menyebabkannya kesulitan berjalan dan menggunakan toilet. Meskipun kondisinya buruk, Wu tetap dipaksa berdiri di dekat meja penjaga di pabrik.

Praktisi lain pernah dipukuli oleh kapten karena memegang tangan Wu. Pada kesempatan lain, Wu dipukuli dengan sangat parah hingga ia hampir tidak bisa berjalan. Ia tampak seperti orang mati ketika praktisi lain menyapanya. Ia telah dibebaskan.

Li Yujie, berusia 60-an dan berasal dari Kota Shenyang, dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara. Ia ditahan di Divisi ke-4. Karena menolak untuk "berubah", ia dipukuli, dihukum, dihina, dilarang tidur, dan disiram air dingin di musim dingin. Ia dibebaskan pada September 2024.

Liu Yubo, 65 tahun, dari Kota Huludao, dijatuhi hukuman dua tahun tiga bulan penjara. Ia ditahan di Divisi ke-4. Saat pertama kali masuk divisi tersebut, ia dipukuli dengan sangat parah hingga punggung bawah dan kakinya terluka parah. Karena berjalan sangat lambat, narapidana Feng Linlin mendorongnya hingga jatuh dan menyeretnya di lantai dengan menarik rambutnya. Ketika seorang praktisi mempertanyakan perilaku Feng, Feng mengatakan bahwa Liu berpura-pura sakit. Kapten kemudian memarahi praktisi tersebut karena "menantang" Feng. Liu masih menjalani hukuman di penjara.

Wei Yuchi, berusia 40-an, dijatuhi hukuman lima tahun penjara. Karena sering ditegur oleh para penjaga karena tidak memenuhi target produksinya, ia dipaksa berjongkok hingga pukul 23.00 dan tidak diberi makan. Ia telah dibebaskan.

Seorang praktisi dari Kota Haicheng, yang telah dibebaskan, pernah disiram air dingin di ruang penyimpanan.

Seorang praktisi lanjut usia bercerita bahwa para narapidana menuangkan air ke tempat tidurnya, menyebabkannya tidak bisa tidur. Ia juga menjadi kurus kering karena tidak diberi cukup makanan. Suatu kali, seorang narapidana meninju dadanya.

Jika praktisi menolak untuk "bertransformasi", para narapidana bahkan menuliskan nama pendiri Falun Gong di pakaian dalam praktisi dan memaksa mereka untuk memakainya.

Jika praktisi ingin bertemu keluarga mereka selama kunjungan, mereka harus mengajukan permohonan dan menulis dalam permohonan tersebut bahwa mereka adalah penjahat. Jika mereka menolak untuk mematuhi aturan, mereka tidak akan diizinkan mengunjungi keluarga mereka.

Pelaku Terlibat dalam Penganiayaan

Narapidana Liu Lijia dengan kasar memukul Wu Jiufen. Narapidana Luo Shuyuan sering memaki dan memarahi Li Jing serta menghasut narapidana lain di sel yang sama untuk memukul Li.

Narapidana Feng Linlin dan Sun Shanshan dengan kasar memukuli Wang Qingrong.

Narapidana Sun Baoyan ditugaskan oleh seorang penjaga untuk memfitnah pendiri Falun Gong dan mempermalukan praktisi Falun Gong. Karena ia dan narapidana Cui Xiaoqiang secara aktif terlibat dalam penganiayaan, para penjaga mengatur agar semua praktisi yang baru masuk untuk tinggal di sel yang sama dengan mereka. Masa hukuman Cui yang semula 12 tahun dikurangi dua tahun sebagai hadiah.

Ada beberapa penjaga dan narapidana yang baik hati yang berusaha melindungi praktisi Falun Gong. Beberapa berkata kepada praktisi, "Saya tahu anda orang baik." Beberapa narapidana berhenti menganiaya praktisi setelah mengetahui lebih lanjut tentang Falun Gong. Beberapa narapidana meminta buku-buku Falun Gong dari praktisi yang akan segera dibebaskan dan mengatakan bahwa mereka akan berlatih Falun Gong setelah dibebaskan.