(Minghui.org) Seorang pria berusia 62 tahun di Kota Xuchang, Provinsi Henan, dimasukkan ke Penjara Zhengzhou di provinsi yang sama untuk menjalani hukuman delapan tahun karena berlatih Falun Gong, Minghui.org baru mengetahui kejadian ini.

Bai Hongmin ditangkap pada tanggal 19 Juni 2024 oleh petugas dari Kantor Polisi Jalan Jingba. Ia pertama kali ditahan di sebuah pusat pencucian otak di Kota Hebi dan diperintahkan untuk meninggalkan Falun Gong. Selama penahanannya, polisi juga melecehkan keluarganya dan menyebabkan mereka mengalami tekanan mental yang luar biasa.

Bai dipindahkan ke Pusat Penahanan Ketiga Kota Zhengzhou sekitar November 2024. Ia diadili oleh Pengadilan Kota Xinzheng pada 26 Februari 2025, dijatuhi hukuman delapan tahun dan denda 20.000 yuan. Ia mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Zhengzhou, yang memutuskan untuk mempertahankan putusan awalnya sekitar September 2025. Tidak jelas kapan ia dipindahkan ke penjara.

Bai, mantan pegawai Biro Pertanian Kota Xuchang, telah berulang kali ditangkap selama 26 tahun terakhir karena mempraktikkan Falun Gong. Ia dijatuhi hukuman kerja paksa selama tiga tahun setelah penangkapan pada Januari 2001 dan masa hukumannya diperpanjang satu tahun karena ia teguh pada keyakinannya. Setelah ditangkap pada 28 Juni 2011, ia dijatuhi hukuman empat tahun dan dimasukkan ke Penjara Pingdingshan pada akhir Desember tahun itu. Ia kemudian dipindahkan ke Penjara Xinmi untuk menyelesaikan masa hukumannya.

Bai disiksa secara brutal saat ditahan di kamp kerja paksa dan selama masa hukuman penjara pertamanya. Lihat laporan terkait kedua untuk detail penganiayaan yang dialaminya di masa lalu.

Laporan Terkait:

Pria Henan Dihukum Delapan Tahun Penjara karena Keyakinannya pada Falun Gong

Xuchang City Court in Henan Province Illegally Tried Mr. Bai Hongmin