(Minghui.org) Seorang wanita berusia 65 tahun di Kota Jinchang, Provinsi Gansu, dimasukkan ke Penjara Wanita Provinsi Jilin pada 20 November 2025, untuk menjalani hukuman 14 bulan karena keyakinannya pada Falun Gong, latihan jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

He Bingying

He Bingying ditangkap pada 23 April 2025, saat mengunjungi keluarga putrinya di Kota Changchun, Provinsi Jilin. Beberapa petugas dari Kantor Polisi Nanling menerobos masuk ke rumah putrinya pagi itu dan menyita sejumlah besar barang pribadi.

Polisi memberikan He penahanan administratif selama 15 hari di penjara setempat. Mereka memerintahkannya untuk menulis pernyataan yang menolak Falun Gong tetapi dia menolak untuk mematuhinya. Dia dipindahkan ke pusat penahanan pada pagi hari tanggal 8 Mei 2025 tanpa memberitahu keluarganya sebagaimana diwajibkan oleh hukum.

He diadili secara diam-diam dan dijatuhi hukuman satu tahun dua bulan penjara. Tidak jelas kejaksaan dan pengadilan mana yang terlibat dalam penuntutannya. Dia dimasukkan ke penjara pada 20 November 2025.

Ini bukan pertama kalinya He menjadi sasaran karena keyakinannya. Dia maupun suaminya, Wei Anyue, seorang pengemudi truk, mulai berlatih Falun Gong pada 1997. Setelah berlatih, Wei pulih dari cedera yang dideritanya akibat kecelakaan kerja delapan tahun sebelumnya, dan merasakan kembali sensasi di sisi kanan tubuhnya. He juga kembali sehat.

Setelah penganiayaan dimulai pada 1999, pasangan itu berulang kali menjadi sasaran karena teguh pada keyakinan mereka. Wei dipecat dari pekerjaannya pada tahun 2000 dan keluarganya juga diusir dari unit perumahan yang disponsori tempat kerjanya. He menjalani kerja paksa selama dua tahun antara tahun 2000 dan 2002. Pasangan itu ditangkap pada Desember 2003 dan dihukum pada 2004, dengan He dijatuhi hukuman 7 tahun dan Wei 10 tahun. Putri mereka harus putus sekolah karena kedua orang tuanya dipenjara.

He maupun Wei disiksa secara brutal saat ditahan di Penjara Wanita Provinsi Gansu dan Penjara Lanzhou. He menderita neurasthenia dan penyakit jantung yang parah dan terbaring di tempat tidur selama lebih dari setahun. Dia dibebaskan lebih awal pada 9 Februari 2009. Suaminya menjalani hukuman penuh selama 10 tahun dan wajahnya tidak dapat dikenali karena penyiksaan ketika dia dibebaskan pada 7 Desember 2013.

Ibu He, Gong Yulian, yang juga seorang praktisi Falun Gong, meninggal pada Desember 2010 setelah mengalami penganiayaan berulang kali. Lihat laporan terkait untuk mengetahui penderitaan keluarga tersebut.

Laporan Terkait:

Ms. He Bingying from Lanzhou City, Gansu Province, Imprisoned for Seven Years

Persecution Suffered by Mr. Wei Anyue, His Wife and Mother-in-Law (Photos)

Truck Driver Unrecognizable after Ten Years of Illegal Imprisonment

Police in Jinchang District, Jansu Province Persecute Practitioners

Gambaran Praktisi Falun Gong yang Salinan Tuntutan Hukumnya Terhadap Jiang Zemin Diterima oleh Minghui pada 21 Agustus 2015