(Minghui.org) Pada tanggal 28 September 2026, Senat AS mengesahkan RUU S.4009, Undang-Undang Perlindungan Falun Gong dan Korban Pengambilan Organ Paksa, melalui persetujuan bulat. Ini menandai langkah maju bersejarah dalam legislasi yang secara khusus menargetkan penganiayaan Partai Komunis Tiongkok (PKT) terhadap Falun Gong, terutama pengambilan organ paksa dari praktisi Falun Gong.

Rancangan undang-undang ini, yang diperkenalkan oleh Senator Partai Republik Texas Ted Cruz pada bulan Maret tahun ini, mendapat 11 dukungan dari kedua partai, Republik dan Demokrat. Tujuannya adalah untuk menjatuhkan sanksi kepada mereka yang terlibat dalam pengambilan organ secara paksa, termasuk menolak masuknya mereka ke Amerika Serikat dan membekukan aset mereka di AS.

Proses legislatif Rancangan Undang-Undang Perlindungan Falun Gong merupakan hasil upaya gigih dan kolektif dari puluhan anggota Kongres dari kedua partai politik utama:

Pada tanggal 16 Desember 2021, Anggota Kongres dari Partai Republik, Scott Perry dari Pennsylvania, memperkenalkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Falun Gong (HR6319) di Kongres ke-117. RUU tersebut memiliki 19 sponsor bersama, dengan 18 anggota Partai Republik dan satu anggota Partai Demokrat.

Pada tanggal 14 Juni 2023, Perwakilan Scott Perry kembali mengajukan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Falun Gong (HR4132) di Kongres ke-118.

Pada tanggal 25 Juni 2024, Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Falun Gong (HR4132, Kongres ke-118).

Pada tanggal 31 Juli 2024, Senator Partai Republik Marco Rubio dari Florida memperkenalkan Undang-Undang Perlindungan Falun Gong (S.4914) di Kongres ke-118. Undang-undang tersebut memiliki enam sponsor bersama dari Partai Republik.

Pada tanggal 24 Februari 2025, Perwakilan Scott Perry memperkenalkan kembali Undang-Undang Perlindungan Falun Gong (HR1540) bersama Perwakilan Pat Ryan, seorang Demokrat dari New York, di Kongres ke-119. Selanjutnya, 12 perwakilan lainnya bergabung sebagai sponsor bersama, termasuk 10 anggota Partai Republik dan dua anggota Partai Demokrat.

Pada tanggal 5 Mei 2025, Dewan Perwakilan Rakyat AS mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Falun Gong (HR1540, Kongres ke-119).

Pada tanggal 3 Maret 2025, Senator AS Ted Cruz memperkenalkan Undang-Undang Perlindungan Falun Gong (S. 817). Legislasi ini didukung oleh delapan senator Partai Republik sebagai sponsor bersama.

Pada tanggal 5 Maret 2026, Senator Republik Texas Ted Cruz memperkenalkan Undang-Undang Perlindungan Falun Gong dan Korban Pengambilan Organ Paksa (S.4009) bersama Senator Jeff Merkley, seorang Demokrat dari Oregon, di Kongres ke-119. Legislasi tersebut didukung oleh 11 senator sebagai sponsor bersama, enam di antaranya adalah Republikan dan lima adalah Demokrat.

Pada tanggal 28 September 2026, Undang-Undang Perlindungan Falun Gong dan Korban Pengambilan Organ Paksa (S.4009) disahkan oleh Senat AS melalui persetujuan bulat.

Setelah tiga periode sidang Kongres, RUU tersebut masih perlu melalui negosiasi bikameral dan menerima tanda tangan presiden. Artinya, setelah kedua kamar Kongres menyetujui teks yang sama, undang-undang tersebut secara resmi dikirim ke Gedung Putih. Jika Presiden menandatanganinya (atau tidak memvetonya dalam batas waktu yang ditentukan), undang-undang tersebut akan menjadi hukum federal.

Patut dicatat bahwa sejak awal rancangan undang-undang ini hingga disahkan di Senat, jalan yang ditempuh penuh dengan ujian hati nurani dan tekad. Rasa keadilan dan upaya tak kenal lelah dari Perwakilan Perry dan Senator Cruz, puluhan anggota Kongres dari kedua partai yang ikut mensponsori undang-undang ini, dan semua warga Amerika yang menandatangani petisi untuk mendukung RUU tersebut, semuanya mencerminkan sikap rakyat Amerika dalam mendukung hak asasi manusia dan kebebasan bagi praktisi Falun Gong.

Seperti yang dikatakan Perwakilan Pat Ryan pada sebuah rapat umum dengan para praktisi pada tanggal 24 September di Washington, DC, “Ada dan tetap ada dukungan bipartisan untuk kebebasan beragama, khususnya untuk melindungi latihan Falun Gong. Saya bangga menjadi salah satu sponsor RUU Perlindungan Falun Gong, undang-undang bipartisan yang telah kami sahkan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat dengan dukungan luas dan kuat, yang menandakan bahwa rakyat Amerika berdiri bersama dan mendukung praktisi Falun Gong dalam setiap dimensi keyakinan dan kebebasan Anda.”