(Minghui.org) Departemen Kehakiman (DOJ) telah mengajukan gugatan pencabutan kewarganegaraan terhadap 40 orang yang dituduh melakukan berbagai tindak kejahatan, termasuk bertindak sebagai agen pemerintah asing, pembunuhan, dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Di antaranya adalah Li Ping, terdakwa karena bertindak sebagai agen bagi Partai Komunis Tiongkok (PKT) dan pengawasan praktisi Falun Gong (Departemen Kehakiman AS Mendakwa Warga Amerika Tionghoa Bertindak sebagai Agen PKT dan Memata-matai Praktisi Falun Gong).

Jaksa Agung AS Todd Blanche mengumumkan bahwa Departemen Kehakiman telah mengajukan gugatan untuk mencabut kewarganegaraan 40 warga negara hasil naturalisasi pada 5 Oktober 2026. (Minghui.org)

Departemen Kehakiman mengajukan gugatan untuk mencabut kewarganegaraan naturalisasi Li Ping. Departemen Kehakiman berpendapat bahwa tindakan Li menunjukkan bahwa dia tidak sepenuhnya mengikuti prinsip Konstitusi AS dan tidak memiliki karakter moral yang baik sebagaimana diwajibkan oleh hukum. Oleh karenanya, Departemen Kehakiman berupaya mencabut kewarganegaraannya.

Kasus denaturalisasi, diajukan antara 21 Agustus dan 2 Oktober, menjadi jumlah pengaduan terbanyak yang diajukan dalam satu periode di bawah pemerintahan saat ini, menurut pernyataan Departemen Kehakiman (DOJ) tanggal 5 Oktober.

Menurut Undang-Undang Imigrasi dan Kewarganegaraan, seorang warga negara AS yang dinaturalisasi bisa kehilangan kewarganegaraan mereka bila naturalisasi seperti itu diperoleh dengan penipuan atau cara yang ilegal.

Jaksa Agung Todd Blanche berkata bahwa 40 individu tersebut melakukan kejahatan serius, termasuk spionase dan pelecehan seksual. Dia menyatakan bahwa Departemen Kehakiman akan terus menggunakan proses denaturalisasi untuk menjamin keamanan nasional dan melindungi rakyat Amerika.

Brett A. Shumate, Wakil Asisten Jaksa Agung untuk Divisi Perdata Departemen Kehakiman (DOJ), menyatakan bahwa terdakwa kasus-kasus ini dituduh terlibat dalam tindakan penipuan saat mendapatkan kewarganegaraan AS, dan Departemen Kehakiman akan terus menangani kasus-kasus yang melibatkan perolehan kewarganegaraan hasil rahasia atau keterangan palsu.

Dua Warga Amerika-Tionghoa Masuk dalam Daftar Denaturalisasi

Di antara 40 individu tersebut terdapat dua warga negara naturalisasi dari Tiongkok. Salah satunya adalah Li Ping yang berusia 61 tahun.

Departemen Kehakiman mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Tengah Florida yang berupaya mencabut kewarganegaraan Li pada 1 Oktober. Departemen Kehakiman menduga bahwa Li berkonspirasi untuk bertindak sebagai agen pemerintah asing tanpa pemberitahuan sebelumnya ke Jaksa Agung AS.

Menurut dokumen Departemen Kehakiman AS, setidaknya sejak tahun 2012, Li—atas perintah pejabat dari Kementerian Keamanan Negara (MSS) Partai Komunis Tiongkok (PKT)—mengumpulkan informasi di Amerika Serikat terkait orang-orang yang berbeda pendapat dengan PKT, para pendukung demokrasi, praktisi Falun Gong, dan organisasi non-pemerintah Amerika Serikat, serta menyerahkan informasi tersebut kepada MSS. Dia juga diduga telah memperoleh informasi sensitif dari sebuah perusahaan telekomunikasi besar AS dan perusahaan teknologi informasi internasional tempat dia bekerja, serta telah meneruskan informasi tersebut kepada MSS.

Pada Juli 2024, Departemen Kehakiman untuk pertama kalinya mengumumkan dakwaan pidana terhadap Li. Pada 23 Agustus 2024, Li mengaku bersalah atas tuduhan bersekongkol bertindak sebagai agen pemerintah asing tanpa memberitahukan Jaksa Agung AS.

Menurut dokumen pengadilan yang dipublikasikan pada saat itu, Li terus menjalin kontak dengan seorang pejabat MSS sejak tahun 2012. Atas permintaan pejabat tersebut, dia memberikan informasi mengenai individu-individu yang terkait dengan Falun Gong, termasuk dua penulis buku seputar Falun Gong dan seorang praktisi yang ikut serta dalam aksi protes di luar Konsulat Jenderal Tiongkok di San Francisco. Informasi tersebut mencakup alamat rumah praktisi tersebut, nomor telepon, serta merek dan model kendaraannya.

Li memberikan data pribadi seorang pengacara AS yang menulis artikel untuk publikasi terkait Falun Gong kepada MSS. Dia kemudian memberikan informasi tambahan atas permintaan. Pada akhir tahun 2014, Li pergi ke Tiongkok untuk bertemu dengan pejabat MSS tersebut.

Pada November 2024, Li dijatuhi hukuman empat tahun penjara, denda sebesar $250.000, dan diperintahkan menjalani masa pembebasan bersyarat selama tiga tahun setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan bersekongkol karena bertindak sebagai agen Partai Komunis Tiongkok (PKT).