(Minghui.org) Seorang pria berusia 77 tahun di Kota Dalian, Provinsi Liaoning, dimasukkan ke Penjara Jinzhou pada awal September 2026 untuk menjalani hukuman tiga tahun penjara karena ia berlatih Falun Gong—sebuah disiplin kultivasi spiritual yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak tahun 1999. Pihak keluarga tidak pernah diberi tahu sebelumnya mengenai dakwaan, persidangan, maupun pemindahannya ke penjara.
Dong Xunsheng
Pada 19 Maret 2025, Dong Xunsheng ditangkap oleh Chen Junjiang dari Kantor Polisi Paoya bersama delapan petugas berpakaian preman dari Kantor Keamanan Domestik Kota Dalian. Mereka mengeklaim bahwa ada seseorang yang melaporkan Dong karena memasang poster Falun Gong. Buku-buku Falun Gong, foto pendiri Falun Gong, serta komputer miliknya disita. Pada hari yang sama, ia dibawa ke Pusat Investigasi Kriminal Jalan Zhangqian, kemudian pada 21 Maret, ia dipindahkan ke Pusat Penahanan Kota Dalian dengan status penahanan kriminal.
Dalam pemeriksaan fisik yang diwajibkan sebelum penahanan, ditemukan bahwa Dong menderita kudis dan stenosis mitral (suatu kondisi jantung). Meskipun secara medis tidak layak untuk ditahan, dokter yang memeriksanya menyatakan bahwa ia tetap dapat ditahan, dengan alasan bahwa nyawanya tidak akan terancam selama ia tidak melakukan aktivitas fisik yang berat.
Pada awal Agustus 2025, keluarga Dong menghubungi Kejaksaan Distrik Ganjingzi untuk menanyakan perkembangan kasusnya. Petugas di sana menginformasikan bahwa kasus tersebut telah dikembalikan kepada pihak kepolisian karena kurangnya bukti. Pihak keluarga kemudian mendatangi Kantor Polisi Paoya untuk menuntut pembebasan Dong. Namun, Kong Qingzhe, petugas yang menangani kasus tersebut, berdalih bahwa jaksa terlalu sibuk untuk memproses kasus itu, sehingga pihak kepolisian yang akan menanganinya. Ia menambahkan bahwa mereka memiliki waktu 20 hari untuk mengajukan kembali kasus tersebut dan menegaskan bahwa Dong tidak mungkin dibebaskan. Ia juga menolak menerima surat dari pihak keluarga yang berisi fakta-fakta dasar mengenai Falun Gong serta penjelasan bahwa penganiayaan tersebut tidak memiliki dasar hukum.
Pada 5 Maret 2026, pihak keluarga menerima telepon dari Pengadilan Distrik Ganjingzi yang menyatakan bahwa Dong telah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara serta denda sebesar 20.000 yuan. Namun, penelepon tersebut menolak memberikan rincian apa pun mengenai persidangan, yang mana pihak keluarga sama sekali tidak pernah diberi tahu sebelumnya. Mereka juga tidak menerima pemberitahuan sebelum ia dipindahkan ke Penjara Jinzhou pada awal September 2026. Mereka mengetahui bahwa saat ini ia ditahan di divisi ketujuh belas, yang diperuntukkan bagi para tahanan lanjut usia dan mereka yang memiliki kondisi kesehatan lemah.
Penganiayaan Sebelumnya
Dong, yang lahir pada Agustus 1949, mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1996. Berbagai penyakit yang dideritanya, termasuk stenosis katup mitral bawaan, segera menghilang. Namun, akibat seringnya mengalami pelecehan dan penahanan sejak tahun 1999 karena mempertahankan keyakinannya, penyakit jantung tersebut kambuh kembali.
Dong ditangkap pada 31 Januari 2001 setelah dilaporkan karena membagikan materi informasi mengenai Falun Gong. Ia dijatuhi hukuman kerja paksa selama tiga tahun. Saat menjalani masa hukuman di Kamp Kerja Paksa Kota Dalian, ia melakukan aksi mogok makan sebagai bentuk protes. Dua giginya tanggal setelah para sipir membuka paksa mulutnya untuk memberinya makan secara paksa. Sipir Guo Peng dan Qin memanggil Dong ke kantor mereka. Mereka, bersama beberapa narapidana lainnya, mendorongnya hingga terjatuh, menyingkap pakaiannya, lalu menyetrumnya dengan enam tongkat listrik.
Setelah dibebaskan, Dong mengalami pembengkakan parah dan kesulitan untuk berjalan. Ia dipecat dari pekerjaannya dan tidak bisa mendapatkan pekerjaan lain karena ia berlatih Falun Gong. Keluarganya bertahan hidup dengan mengandalkan penghasilan istrinya yang sangat minim serta bantuan keuangan dari anggota keluarga lainnya. Kondisi keuangan mereka baru membaik setelah ia mencapai usia pensiun dan mulai menerima uang pensiun.
Laporan Terkait:
Seorang Pria Berusia 76 Tahun Dijatuhi Hukuman Tiga Tahun Penjara karena Berlatih Falun Gong
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2026 Minghui.org