(Minghui.org)
|Nama: Du Guoming
Nama Tionghoa: 杜国明
Jenis Kelamin: Pria
Usia: 80-an tahun
Kota: Lingyuan
Provinsi: Liaoning
Pekerjaan: Karyawan Perusahaan Baja Lingyuan (Lingyuan Steel Company)
Tanggal Kematian: September 2026
Tanggal Penangkapan Terakhir: Tidak diketahui
Tempat Penahanan Terakhir: Kamp Kerja Paksa Kota Chaoyang
Setelah istrinya meninggal 24 tahun lalu akibat penganiayaan terhadap Falun Gong, dan putranya mengalami gangguan jiwa akibat penyiksaan setelah menjalani dua masa hukuman di kamp kerja paksa, seorang pria berusia 80-an tahun meninggal seorang diri di apartemen sewaannya pada bulan September 2026.
Tidak ada yang mengetahui secara pasti kapan Du Guoming, dari Kota Lingyuan, Provinsi Liaoning, meninggal dunia. Kejadian ini baru diketahui setelah para tetangga mencium bau busuk jenazah, yang kemudian mendorong mereka untuk bekerja sama dengan komite perumahan setempat guna mengurus pemakamannya.
Du dan putranya, Du Weifeng, keduanya merupakan karyawan Perusahaan Baja Lingyuan. Pada paruh kedua tahun 1993, istri Du Guoming, He Guihua, mengalami pendarahan vagina yang berkepanjangan dan didiagnosis menderita kanker rahim. Berbagai pengobatan yang dijalani tidak membuahkan hasil. Saat keluarga tersebut hampir kehilangan harapan, pendiri Falun Gong mengadakan kelas di Lingyuan pada bulan Februari 1994. Seluruh keluarga menghadiri ceramah tersebut, dan He pun segera pulih.
Kehidupan mereka yang damai hancur ketika Partai Komunis Tiongkok melancarkan penganiayaan terhadap Falun Gong pada bulan Juli 1999. Karena tetap mempertahankan keyakinan mereka, keluarga ini berulang kali ditangkap, ditahan, dan mengalami perundungan. Baik sang ayah maupun putranya sempat dijatuhi hukuman dua kali masa kerja paksa di Kamp Kerja Paksa Kota Chaoyang. Di kamp kerja paksa, Du yang lebih muda dipaksa melakukan pekerjaan berat, sembari harus menanggung cuci otak dan berbagai bentuk penyiksaan fisik.
Ia mengalami depresi berat sebelum akhirnya dibebaskan. Kurang dari setahun kemudian, tepat saat kondisinya mulai pulih, polisi kembali menangkapnya dan menjebloskannya lagi ke kamp kerja paksa. Di sana, ia berulang kali disiksa dengan sengatan listrik dan dikurung dalam sel isolasi. Penyiksaan tersebut menyebabkan ia mengalami gangguan jiwa, yang pada akhirnya berujung pada cacat mental permanen.


Du Weifeng (sang putra) sebelum dan sesudah mengalami penganiayaan.
Du Guoming (sang ayah) juga mengalami penyiksaan brutal di kamp kerja paksa. Pada tanggal 17 Juni 2001, para sipir menyiksanya menggunakan tiga tongkat listrik selama lebih dari setengah jam hingga baterai tongkat-tongkat tersebut habis. Ia menjerit kesakitan dan menderita luka bakar yang parah.
Selama ayah dan anak itu ditahan, He terus-menerus mencemaskan nasib mereka, sementara ia sendiri terus-menerus diganggu oleh polisi. Tekanan batin yang luar biasa menyebabkan kanker rahim yang dideritanya kambuh pada tahun 2001. Menjelang Oktober 2002, kondisinya sangat lemah hingga ia tidak mampu lagi makan atau minum, bahkan untuk berbicara pun ia tidak lagi memiliki kekuatan. Atas permohonan pihak keluarga, pihak kamp kerja paksa membebaskan suaminya dan mengizinkannya mendampingi sang istri selama tujuh hari. Ia mengembuskan napas terakhir tepat pada tengah malam di hari ketujuh. Saat itu, ia berusia 57 tahun.
Setelah dibebaskan, Du Guoming berada dalam kondisi linglung dan sering mengigau. Dengan putranya yang harus dirawat dalam jangka panjang di rumah sakit jiwa, Du Guoming menjalani kehidupan yang sangat memprihatinkan seorang diri, hingga akhirnya ia meninggal dunia pada bulan September 2026 di rumah sewaan tempat tinggalnya.
Laporan Terkait :
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2026 Minghui.org