(Minghui.org) Seorang wanita berusia 84 tahun di Distrik Jiulongpo, Chongqing, dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun tiga bulan pada tanggal 4 Juni 2026, karena berlatih Falun Gong.
Hukuman penjara terbaru Jiang Chengliang ini dijatuhkan setelah hukuman enam bulan penjara yang ia terima sebelumnya awal bulan Januari 2026. Hukuman pertama tersebut bermula dari sebuah insiden pada tahun 2024, ketika ia dilaporkan karena membagikan materi informasi tentang Falun Gong. Polisi sering mengganggunya di rumah, serta menyita seluruh buku Falun Gong, laptop, pemutar musik, dan barang-barang berharga miliknya. Mereka juga berulang kali membawa Jiang untuk menjalani pemeriksaan fisik. Setiap kali diperiksa, ia dinyatakan tidak layak untuk ditahan karena tekanan darah sistoliknya berada di atas 220 mmHg (sementara kisaran normal adalah 120 mmHg atau lebih rendah). Polisi bahkan menugaskan orang untuk mengawasinya saat ia meminum obat hipertensi.
Pengadilan Distrik Jiulongpo menyidangkan kasus Jiang pada awal bulan Januari 2026 dan menjatuhkan hukuman enam bulan penjara. Ia diizinkan menjalani masa hukuman di luar penjara.
Bahkan sebelum masa hukuman pertamanya berakhir, pengadilan kembali menggelar sidang atas dirinya pada tanggal 12 Mei 2026. Pada tanggal 4 Juni 2026, ia dijatuhi hukuman satu tahun tiga bulan penjara, dengan masa hukuman yang baru akan dimulai tepat setelah masa hukuman pertamanya berakhir.
Jiang, yang tinggal seorang diri, meyakini bahwa Falun Gong telah memulihkan kesehatannya dan memberinya kekuatan untuk menghadapi berbagai rintangan hidup. Putra sulungnya mengalami gangguan mental setelah bisnisnya gagal dan istrinya menceraikannya; ia telah lama dirawat di rumah sakit jiwa. Sementara itu, putra bungsunya bekerja sebagai sopir taksi dan terlalu sibuk untuk membantu ibunya, yang kini telah ditahan meskipun kondisi kesehatannya buruk.
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2026 Minghui.org