(Minghui.org) Kondisi fisik Liu Yueli menjadi sangat lemah saat dia menyelesaikan hukuman penjara ketiganya pada pertengahan Juli 2024. Dia ditangkap dan dipenjara karena berlatih Falun Gong. Warga Kota Guangzhou, Provinsi Guangdong, yang saat itu berusia 62 tahun tersebut mengalami kelainan bentuk jari, kehilangan sebagian besar giginya (gigi yang tersisa pun goyah), serta rambutnya memutih seluruhnya dan mengalami kebotakan.

Liu, yang lahir pada April 1962, ditangkap pada tanggal 16 Juli 2020 dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara pada tahun 2022. Dia mulai menjalani masa tahanan di Penjara Wanita Provinsi Guangdong pada Mei 2023.

Petugas penjara menugaskan tiga narapidana untuk mengawasi Liu. Para narapidana itu mengejeknya karena dia sudah “tiga kali dipenjara.” Sebelumnya, dia telah menjalani dua masa hukuman dengan total durasi 5,5 tahun di penjara yang sama karena berlatih Falun Gong. Mereka memerintahkannya untuk membaca materi yang memfitnah Falun Gong. Ketika dia menolak untuk mengakui dirinya “bersalah,” mereka melarangnya tidur, mandi, atau menggunakan toilet. Dia terus-menerus berada dalam kondisi cemas, jantungnya berdegup kencang, dan mengalami kesulitan bernapas.

Kemudian, para narapidana mengizinkan Liu menggunakan toilet namun dia harus berjongkok sambil mengangkat tangan menghadap kamera pengawas dan berteriak, “Saya kriminal Liu.” Setiap kali dia tidak mematuhi perintah tersebut, dia dipukuli dan dicaci maki.

Liu menanggung rasa sakit yang tak tertahankan karena tidak bisa menggunakan toilet saat dia membutuhkannya. Kandung kemihnya penuh sehingga dia tidak bisa tidur. Kemudian, dia mengalami inkontinensia (tidak dapat menahan buang air kecil) dan tenaganya terasa terkuras. Saat dibebaskan pada pertengahan Juli 2024, penampilannya tampak sepuluh tahun lebih tua dari usia sebenarnya.

Dua Hukuman Penjara Sebelumnya

Liu, yang berasal dari Kabupaten Huarong, Provinsi Hunan, menderita berbagai penyakit, termasuk batu empedu, insomnia, dan masalah lambung. Tepat saat dia hendak menjadwalkan operasi pengangkatan batu empedu pada awal tahun 1999, seorang teman menyarankannya untuk berlatih Falun Gong.

Sebelumnya, temannya tersebut memiliki wajah pucat kekuningan akibat diabetes namun menjadi bugar dan penuh energi setelah berlatih Falun Gong selama satu bulan. Liu merasa terinspirasi dan memutuskan untuk turut berlatih. Hanya setelah satu sesi latihan, rasa sakitnya sembuh dan nafsu makannya pulih. Tiga hari kemudian, dia kembali bekerja. Semua penyakitnya sembuh seiring dengan terus dilakukannya latihan tersebut.

Setelah penganiayaan dimulai beberapa bulan kemudian, Liu tetap teguh berlatih Falun Gong dan menyebarluaskan informasi mengenai penganiayaan tersebut di waktu luangnya. Dia dilaporkan karena membagikan materi informasi Falun Gong pada tanggal 1 Februari 2007 dan kemudian ditangkap. Pengadilan Distrik Conghua di Kota Guangzhou menjatuhkan hukuman 3,5 tahun penjara kepadanya pada tanggal 7 Desember 2007.

Selama satu tahun masa penahanan di Pusat Penahanan Distrik Conghua, dia dipaksa mandi air dingin di musim dingin, memakan beras mentah, tidur di lantai beton yang dingin dan lembap, serta melakukan kerja paksa tanpa bayaran. Rambutnya memutih dan siklus menstruasinya berhenti saat dia baru berusia 45 tahun. Perlakuan kejam tersebut terus berlanjut setelah dia dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Guangdong.

Saat menaiki kereta bawah tanah pada tanggal 26 Juli 2015, Liu berbicara mengenai Falun Gong kepada seorang anak laki-laki yang duduk di sebelahnya dan anak itu melaporkannya. Polisi menangkapnya dan menjatuhkan hukuman penahanan administratif selama sepuluh hari. Sepuluh hari kemudian, dia dipindahkan ke Pusat Penahanan No. 1 Kota Guangzhou. Dia dipaksa melakukan kerja berat tanpa bayaran sembari mengenakan belenggu. Para sipir terus-menerus membuatnya tidak bisa tidur. Dia menderita kekurangan gizi akibat kualitas makanan yang buruk. Tiga giginya tanggal dan dia juga mengalami kerontokan rambut yang parah.

Pengadilan Distrik Tianhe menjatuhkan hukuman dua tahun penjara di Penjara Wanita Provinsi Guangdong kepada Liu pada tanggal 21 Oktober 2016. Dia mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Guangzhou, yang memutuskan untuk menguatkan vonis awalnya.

Liu kembali ditangkap saat sedang berjalan di jalan raya pada tanggal 9 Juli 2019. Dia ditahan di kantor polisi hingga pukul 03:00 dini hari.

Laporan Terkait:

Guangdong Woman Given Third Prison Sentence for Practicing Falun Gong

Pejabat Departemen Luar Negeri AS Menyatakan Keprihatinan terhadap Penganiayaan di Tiongkok