(Minghui.org) Saya adalah seorang praktisi wanita Falun Dafa yang berusia hampir 70 tahun, dan saya telah berlatih selama lebih dari 20 tahun. Saya telah dipenjara dan dianiaya secara tidak adil setidaknya dua belas kali, termasuk dua kali ditahan di Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang. Saya dibebaskan pada bulan Juli 2025. Saya mendokumentasikan metode-metode yang saya saksikan yang digunakan menganiaya praktisi Falun Dafa di penjara tersebut.
Gambaran Umum Penjara
Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang memiliki 13 bangsal. Praktisi Falun Dafa ditahan di bangsal ke-8 dan ke-9. Setiap bangsal menampung 300 hingga 400 narapidana, termasuk sekitar 200 praktisi Falun Dafa. Narapidana-narapidana tersebut meliputi orang-orang yang dihukum karena pelanggaran ekonomi, kejahatan terkait narkoba, dan pembunuhan.
Metode Penganiayaan
Mulai bulan November 2024, Penjara Wanita Heilongjiang mengadopsi metode yang digunakan di Penjara Daqing untuk mengendalikan dan menganiaya praktisi Falun Dafa.
Dari pagi hingga malam, setiap aktivitas diatur oleh perintah lisan yang baku: bangun pukul 05.00 pagi, melipat tempat tidur, setelah melipat turun dari ranjang tingkat, mencuci muka dan membersihkan diri, merapikan area tidur, duduk di bangku kecil, dan melafalkan "10 Larangan" sebelum makan. Kemudian menyusul perintah untuk makan, mencuci peralatan makan, membersihkan lantai, mengantre untuk minum obat, duduk kembali, berdiri untuk melafalkan "38 aturan," dan mengantre untuk menuju ke tempat pelatihan.
Bangku Kecil dan Tempat Tidur Tingkat Tengah
Salah satu metode penyiksaan melibatkan penggunaan "bangku kecil." Praktisi dipaksa duduk di atas bangku kecil setinggi hanya 30 sentimeter (12 inci) selama hingga 13 jam sehari. Jika ada praktisi menyatakan "Falun Dafa baik," mereka harus tetap duduk di bangku tersebut selama 15 hingga 16 jam.
Narapidana penyandang disabilitas atau yang memiliki masalah kesehatan sehingga tidak dapat duduk di bangku kecil harus memberi tahu sipir penjara terlebih dahulu; mereka kemudian diwajibkan berbaring di "tempat tidur tingkat tengah." Sel besar menampung 15 narapidana dengan tiga panggung semacam itu, sedangkan sel kecil menampung 10 narapidana dengan dua panggung. Tempat tidur tingkat berjajar di sepanjang dinding di kedua sisi ruangan, dengan panggung berada di bagian tengah. Narapidana yang duduk di bangku kecil menempati sisi kiri dan kanan panggung, menciptakan kondisi yang sangat sesak. Makanan harus dioper secara estafet dari depan ke belakang. Narapidana lanjut usia yang tidak mampu duduk di bangku, dipaksa berbaring di panggung tengah ini merupakan bentuk siksaan psikologis.
Pengobatan Paksa
Narapidana yang ditugaskan mengawasi dan menahan praktisi Falun Dafa memaksa mereka meminum obat. Hampir setiap orang yang telah "diubah" diwajibkan meminum obat. Jika ada yang menolak, narapidana itu akan mendorong, memukul, dan menyeret mereka untuk memaksa agar patuh. Gagal dalam memberikan obat dianggap sebagai bukti bahwa proses "diubah" belum tuntas. Akibatnya, narapidana yang ditugaskan tersebut kehilangan poin, yang berdampak pada peluang mereka untuk mendapatkan pengurangan hukuman.
Pembatasan Penggunaan Toilet
Toilet terletak di dalam sel dan menggunakan model jongkok. Waktu penggunaan dibatasi secara ketat, sehingga seseorang harus bangkit berdiri meskipun belum selesai buang air kecil atau besar. Praktisi Falun Dafa saat menggunakan toilet untuk buang air besar hampir selalu dicaci maki. Pengawas yang tidak ikut serta dalam tindakan perundungan tersebut dianggap tidak patuh, dan poin mereka akan dikurangi, yang berdampak pada pengurangan masa hukuman.
Mengganggu Tidur
Meskipun para praktisi boleh tidur pada pukul 19.30, mereka dipaksa bangun pada pukul 21.20 untuk membentuk formasi, duduk, berbaring, dan kemudian tidur kembali. Bagi praktisi Falun Dafa yang lanjut usia, hal ini merupakan bentuk siksaan fisik maupun mental.
Banyak pecandu narkoba di sana adalah orang-orang yang kejam. Mereka tahu bahwa praktisi Falun Dafa tidak mengonsumsi bawang putih mentah. Mereka akan menunggu sampai para praktisi tertidur, lalu mengoleskan bawang putih yang telah dihancurkan ke bantaran kepala tempat tidur mereka. Bagi praktisi, ini adalah tindakan penghinaan, sebuah bentuk penganiayaan yang menimbulkan penderitaan fisik dan mental.
Pembatasan Kebersihan Diri
Waktu yang disediakan untuk membersihkan diri setiap harinya hanya 12 menit, namun ruangan untuk membersihkan diri sering kali dimonopoli oleh orang yang disebut sebagai ketua kelompok. Praktisi Falun Dafa terpaksa berdesakan di ruang sempit di sekitar bilik toilet dan sering kali harus melewatkan menyikat gigi, hanya untuk kemudian dicaci maki oleh para tahanan.
Pemukulan dan Cacian
Setiap kali praktisi mengklarifikasi fakta, mereka dipukul dan dicaci maki. Para tahanan berteriak: "Pukul kepalanya," agar tidak meninggalkan memar atau luka yang bisa terlihat. Ada beberapa praktisi yang giginya sampai tanggal, sedangkan yang lain mengalami pendarahan yang tak kunjung berhenti.
Pengurangan Jatah Saat Waktu Makan
Makanan disajikan tiga kali sehari dari hari Senin hingga Sabtu, dan dua kali pada hari Minggu. Pembagian makanan dilakukan oleh ketua kelompok. Saat giliran praktisi Falun Dafa tiba, yang tersisa hanyalah kuahnya saja, tulang, dan serpihan tulang; porsi nasi pun lebih sedikit dibandingkan jatah orang lain. Para praktisi tidak memiliki pilihan selain menahan lapar atau melakukan aksi mogok makan sebagai bentuk protes atas perlakuan tidak adil.
Dipaksa Mengenakan Seragam Tahanan
Seluruh tahanan diwajibkan mengenakan pakaian dalam dan pakaian luar yang bertuliskan label "Tahanan." Jika tidak patuh dianggap sebagai pelanggaran disiplin yang berakibat pada pengurangan poin atau bahkan penambahan hukuman. Untuk mempermalukan praktisi Falun Dafa, pihak berwenang mewajibkan mereka berganti mengenakan seragam bernomor pada malam hari. Praktisi menolak mengenakannya, mereka merobek pakaian tersebut lalu membuangnya ke tempat sampah, namun tindakan itu berujung pada pemukulan hingga kepala mereka terluka dan berdarah.
Perlakuan Sewenang-wenang oleh Sesama Tahanan
Petugas penjara secara diam-diam membiarkan tahanan non-praktisi menganiaya praktisi Falun Dafa sesuka hati. Para tahanan sering kali menjadikan praktisi sebagai sasaran pelampiasan amarah mereka.
Praktisi menghadapi berbagai tuntutan yang tidak masuk akal serta pelecehan. Sebagian besar praktisi sudah lanjut usia, antara 60 hingga 80 tahun, dan beberapa di antaranya memiliki kondisi gigi yang buruk. Mereka terkadang menggunakan air panas untuk membuat mi instan. Namun, pihak penjara sering kali mewajibkan penggantian termos. Satu termos harus diganti dengan yang lain bahkan sebelum termos lama itu rusak. Gagal mengganti ke model yang telah ditentukan dianggap sebagai pelanggaran aturan. Gantungan baju juga harus diganti secara terus-menerus dalam waktu singkat, sehingga mereka harus membeli yang baru yang sesuai dengan warna dan model yang ditetapkan. Belakangan, pihak penjara mewajibkan pembelian pemanas air berukuran besar, satu untuk setiap kamar, yang memaksa mereka membuang dispenser air panas yang sebenarnya masih berfungsi dengan baik. Setelah bertahun-tahun mengalami penindasan ekonomi oleh PKT, praktisi menghadapi kesulitan keuangan dan tidak mampu membiayai penggantian barang-barang tersebut secara terus-menerus. Akhirnya, sebagian dari mereka terpaksa tidak menggunakan air panas, bahkan untuk mandi maupun keperluan bersih-bersih lainnya.
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2026 Minghui.org