(Minghui.org) Zhang Jun, berusia 39 tahun, dari Kota Nanchong, Provinsi Sichuan, menjalani sidang pengadilan pada tanggal 10 September 2026 karena dia berlatih Falun Gong. Pengacaranya mengajukan pembelaan bahwa dia tidak bersalah.
Zhang ditangkap pada tanggal 7 Mei 2026 setelah dilaporkan karena berbicara kepada seorang perwira militer mengenai Falun Gong. Kejaksaan Distrik Gaoping mengeluarkan surat perintah penangkapan resmi terhadapnya pada tanggal 13 Mei 2026. Saat ini, dia ditahan di Pusat Pengawasan Distrik Jialing.
Petugas dari Kantor Keamanan Domestik Distrik Gaoping mengancam akan menghentikan subsidi keluarga berpenghasilan rendah milik orang tua Zhang jika mereka berani menyewa pengacara untuknya. Ayahnya mengalami kelumpuhan akibat kecelakaan mobil dan ibunya menderita penyakit kronis. Meskipun menghadapi kesulitan sendiri, pasangan lanjut usia tersebut tetap menyewa pengacara untuk mewakili putra mereka.
Sidang pada tanggal 10 September dimulai pukul 09:30 dan berakhir sekitar tengah hari. Tidak ada satu pun anggota keluarga Zhang yang diizinkan hadir. Petugas berpakaian preman terlihat berpatroli di luar gedung pengadilan. Beberapa praktisi setempat yang datang untuk mendukung Zhang ditangkap atau diancam. Beberapa di antaranya difoto dan tas mereka digeledah.
Zhang memberikan kesaksian untuk membela diri. Dia menyatakan bahwa dia tidak melanggar hukum apa pun dengan menjalankan keyakinannya atau menceritakan hal tersebut kepada orang lain.
Pengacaranya menambahkan bahwa jaksa gagal menunjukkan hukum mana yang diduga dilanggar oleh kliennya saat menceritakan Falun Gong kepada orang lain atau bagaimana tindakannya dianggap “merusak penegakan hukum” sebagaimana tercantum dalam surat dakwaan. Pengacara tersebut juga mempertanyakan dasar hukum penggunaan dua hukuman penjara sebelumnya yang dijatuhkan kepada Zhang akibat penyebaran materi informasi Falun Gong sebagai “bukti” untuk menjatuhkan hukuman lagi kepadanya.
Zhang mulai berlatih Falun Gong pada tahun 2010, di tengah penindasan yang terus dilakukan Partai Komunis Tiongkok terhadap disiplin spiritual tersebut. Sebelumnya, dia telah menjalani dua masa hukuman penjara dengan total durasi enam setengah tahun (Oktober 2014 – Oktober 2018, dan November 2019 – Mei 2022).
Laporan Terkait:
Setelah Menjalani Dua Kali Hukuman Penjara, Pria Sichuan Ditangkap Lagi karena Berlatih Falun Gong
Once Incarcerated for Four Years, Sichuan Man Sentenced for His Faith Again
Two Practitioners Sentenced to Four-Year Terms at Conclusion of Unfair Trial
Zhang Jun dan Ming Shaolin Menghadapi Persidangan Karena Mendistribusikan Materi Falun Gong
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2026 Minghui.org