(Minghui.org)
Nama: Xu Yanhua/徐颜华
Jenis Kelamin: Perempuan
Usia: 73 tahun
Kota: Changchun
Provinsi: Jilin
Pekerjaan: Tidak Berlaku
Tanggal Kematian: September 2026
Tanggal Penangkapan Terakhir: 10 Februari 2023
Tempat Penahanan Terakhir: Penjara Wanita Provinsi Jilin
Seorang wanita di Kota Changchun, Provinsi Jilin, jatuh sakit parah pada bulan September 2026 saat menjalani hukuman lima tahun karena keyakinannya pada Falun Gong. Ia dibawa ke rumah sakit yang ditunjuk dan meninggal di sana tak lama kemudian.
Xu Yanhua, lahir pada 25 November 1952, dua bulan sebelum ulang tahunnya yang ke-74. Kepergiannya mengakhiri penganiayaan selama beberapa dekade karena mempertahankan keyakinannya.
Ibu tunggal dengan dua anak ini mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1996 dan sembuh dari berbagai penyakitnya, termasuk penyakit jantung, kelelahan kronis, dan spondilosis serviks. Cedera yang dideritanya dalam dua kesempatan terpisah (sekali setelah didorong jatuh di trotoar oleh mantan suaminya dan sekali lagi setelah terpeleset dan jatuh di jalan bersalju) juga sembuh.
Xu juga mengurungkan niatnya untuk menuntut mantan suaminya karena gagal membayar tunjangan anak. Ia dan anak-anaknya mulai menikmati hidup kembali. Setelah Partai Komunis Tiongkok mulai menganiaya Falun Gong pada tahun 1999, ia tetap teguh pada keyakinannya dan berulang kali menjadi sasaran. Ia ditangkap pada Mei 2022 dan terpaksa tinggal jauh dari rumah setelah dibebaskan.
Xu kemudian ditangkap pada tanggal 10 Februari 2023. Tujuh bulan kemudian, ia dijatuhi hukuman lima tahun penjara dengan denda 10.000 yuan dan dimasukkan ke Penjara Wanita Provinsi Jilin.
Tidak jelas penyiksaan apa yang dialami Xu di penjara, tetapi setidaknya 45 praktisi Jilin lainnya diketahui telah meninggal selama bertahun-tahun setelah dipenjara dan disiksa di penjara yang sama.
Para petugas keamanan membawa Xu ke rumah sakit yang ditunjuk pada bulan September 2026 setelah ia jatuh sakit parah. Ia meninggal di sana tak lama kemudian.
Xu bukanlah satu-satunya orang dalam keluarganya yang menjadi sasaran karena berlatih Falun Gong. Putranya, Wang Peng, dipenjara dua kali dengan total hukuman 7,5 tahun. Lihat laporan terkait untuk detail penganiayaan terhadap ibu dan anak tersebut.
Laporan terkait:
71-Year-Old Woman Gets 5 Years for Practicing Falun Gong, Son Twice Jailed Before for Same Reason
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2026 Minghui.org