(Minghui.org) Tiga warga di kota Hegang, Provinsi Heilongjiang, dijatuhi hukuman karena berlatih Falun Gong, demikian informasi yang diperoleh Minghui.org baru-baru ini.
Liu Qingfu (berusia 57 tahun), Meng Xianlong (dikenal juga sebagai Meng Guilong, berusia 60-an tahun), dan Zhou Yuqin (dikenal juga sebagai Zhou Hui, berusia 50-an tahun) ditangkap pada pertengahan Mei 2026 setelah kamera pengawas merekam mereka sedang membagikan materi informasi Falun Gong. Mereka ditahan di Pusat Penahanan Kota Hegang dan surat perintah penangkapan resmi dikeluarkan oleh Kejaksaan Distrik Xing’an.
Pengadilan Distrik Xing’an menjatuhkan hukuman kepada ketiga praktisi tersebut pada waktu yang tidak diketahui. Liu dijatuhi hukuman tiga tahun dua bulan penjara serta denda sebesar 5.000 yuan. Meng dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Lama hukuman penjara Zhou tidak diketahui.
Sebelum penganiayaan terbaru ini, ketiga praktisi tersebut telah berulang kali menjadi sasaran karena keyakinan mereka.
Liu, seorang mantan guru sekolah menengah, pernah dipenjara dua kali dengan total masa hukuman 10,5 tahun (Mei 2002 – Mei 2011 dan Maret 2015 – September 2016). Dia juga dipecat dari pekerjaannya di Sekolah Menengah No. 21 Kota Hegang.
Meng pernah dihukum satu tahun penjara dan dibebaskan dari Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang pada tahun 2022.
Zhou mengalami penyiksaan brutal saat menjalani hukuman tiga tahun penjara di Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang. Dia dibebaskan pada April 2023.
Laporan Terkait:
Three Heilongjiang Residents Face Indictment Because They Practice Falun Gong
Praktisi Falun Gong Dihukum karena Keyakinannya, Disiksa di Penjara
Having Served 10.5 Years and Lost His Job, Former Teacher Arrested Again for Practicing Falun Gong
Survivor of Prison Abuse Forced to Live Away from Home Upon Release to Avoid Police Harassment
Harbin, Heilongjiang Province: 4 Falun Gong Practitioners Tried Without Legal Representation
Daughter Arrested for Seeking Father's Release
Daughter Arrested for Trying to Rescue Her Father
Heilongjiang Man Beaten, Tortured During Police Interrogation
Hegang City Government Sabotages Implementation of Law--Suspends Citizen Identification Cards
Facts of the Persecution of Dafa Practitioners in Hegang City, Heilongjiang Province
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2026 Minghui.org