(Minghui.org) [Catatan Editor: Baik dalam budaya Barat maupun Tiongkok, prinsip pembalasan karma, yaitu bertanggung jawab penuh atas perbuatan sendiri, diterima secara luas. Ajaran dasar Falun Gong adalah Zhen Shan Ren (Sejati, Baik, Sabar). Alam semesta akan memberi pahala atas perbuatan yang selaras dengan prinsip-prinsip ini, sementara memukuli, menyiksa, dan membunuh orang akan mendatangkan pembalasan karma. Dengan kata lain kebaikan mendapat balasan yang baik, kejahatan mendapat ganjaran buruk. Artikel seperti ini dimaksudkan sebagai pengingat penuh belas kasih tentang prinsip ini kepada mereka yang akan melakukan hal buruk.]

Liu Shaoping, mantan direktur Kantor Keamanan Dalam Negeri Kota Dingzhou di Provinsi Hebei, bertanggung jawab atas penangkapan sejumlah praktisi Falun Gong setempat, yang mengakibatkan mereka dipenjara di kamp kerja paksa atau bahkan meninggal dunia sebelum waktunya akibat penganiayaan. Liu meninggal karena penyakit darah pada 31 Desember 2020. Dia berusia 63 tahun.

Berikut adalah tiga kasus penganiayaan yang melibatkan Liu.

Sun Shouqi ditangkap pada April 2002 oleh Liu dan petugas lainnya. Dia ditahan di Penjara Chengbei. Dia memulai mogok makan pada 1 Juni 2003, dan disiksa dua hari kemudian. Dia mengalami luka sepanjang satu inci di jarinya, dia mengalami inkontinensia, dan dia terlalu lemah untuk berbicara. Dia dirawat di rumah sakit malam itu dan meninggal keesokan paginya.

Cui Daiping, Su Junying, dan Yang Huiqing ditangkap pada 2 September 2006, setelah dilaporkan karena mendistribusikan materi informasi Falun Gong di sebuah pasar komunitas. Polisi menggeledah rumah mereka, dan masing-masing dijatuhi hukuman kerja paksa selama satu setengah tahun. Mereka menjalani hukuman di Kamp Kerja Paksa Kota Baoding.

Zhao Xiuying dan putranya, Jia Fei, yang tidak berlatih Falun Gong, ditangkap pada 29 Desember 2009 oleh petugas dari Kantor Keamanan Dalam Negeri Kota Dingzhou dan Kantor Polisi Kota Yanjiazhuang. Dia ditahan di Pusat Penahanan Kota Dingzhou. Liu dan yang lainnya juga menggeledah rumahnya. Dia kemudian dijatuhi hukuman kerja paksa selama 15 bulan dan dimasukkan ke Kamp Kerja Paksa Wanita Provinsi Hebei pada 13 Januari 2010.