(Minghui.org) Pada Hari Hak Asasi Manusia, 10 Desember 2025, praktisi Falun Gong di 48 negara menyerahkan daftar pelaku terkait penganiayaan Falun Gong di Tiongkok kepada pemerintah mereka. Mereka juga meminta agar para pelaku dan anggota keluarga mereka dilarang memasuki negara tersebut dan aset mereka dibekukan.

Berikut rincian penganiayaan yang dilakukan oleh He Hengyang, mantan kepala Kejaksaan Kota Chongqing.

Informasi Pelaku

Nama Lengkap Pelaku: He (nama belakang) Hengyang (nama depan) (贺恒扬)
Jenis Kelamin: Laki-laki
Negara: Tiongkok
Tanggal/Tahun Lahir: Juli 1960
Tempat Lahir: Nanzhao, Provinsi Henan

Jabatan atau Posisi

Januari 2017 – Januari 2023: Sekretaris Partai dan Kepala Kejaksaan Kota Chongqing

Februari 2023 – Sekarang: Anggota Komite Penasihat Kejaksaan Agung Rakyat; Direktur Komite Profesional Penuntutan Pidana Asosiasi Studi Kejaksaan Perhimpunan Hukum Tiongkok; Wakil Presiden Perhimpunan Hukum Chongqing; dan Kepala Pusat Penelitian Penuntutan Pidana di Universitas Ilmu Politik dan Hukum Barat Daya

Kejahatan Utama

Sejak Partai Komunis Tiongkok (PKT) mulai menganiaya Falun Gong pada tahun 1999, He Hengyang bertugas di kejaksaan yang bertanggung jawab atas penganiayaan Falun Gong. Setelah menjadi Kepala Kejaksaan Kota Chongqing pada tahun 2017, Ia dengan tegas menegakkan kebijakan penganiayaan PKT terhadap Falun Gong, yang mengakibatkan ratusan praktisi dijatuhi hukuman penjara.

Selama Konferensi Kerja Politik dan Hukum Pusat pada Januari 2019, Ia menyatakan perlunya “dengan tegas memerangi semua bentuk infiltrasi, subversi, dan kegiatan sabotase,” “mengintensifkan upaya untuk memerangi rumor politik dan informasi yang berbahaya,” dan “menindak tegas Falun Gong.” Pada tahun 2021 dan 2022, Ia mengulangi dalam laporan kejaksaan perlunya “dengan tegas memerangi Falun Gong” dan “menindak tegas aliran-aliran sesat.”

Kasus Kematian Terpilih

Kasus 1: Wanita Lansia Chongqing Meninggal Saat Dipenjara karena Keyakinannya

Jiang Yourong meninggal dunia saat dipenjara karena berlatih Falun Gong. Ia berusia 73 tahun.

Keluarga Jiang menerima telepon dari Penjara Wanita Chongqing pada Desember 2020 dan diberitahu bahwa Ia mengalami gagal napas dan sedang diresusitasi. Suaminya bergegas ke penjara tetapi tidak diizinkan untuk melihatnya. Tidak lama kemudian, Ia diberitahu bahwa istrinya telah meninggal. Pihak penjara mengizinkannya untuk melihat jenazah istrinya tetapi ditutupi dengan kain besar sehingga Ia tidak dapat memastikan apakah ada luka di tubuhnya.

Jiang ditangkap pada 14 Agustus 2018, dan dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan Distrik Jiulongpo (jangka waktu tidak diketahui). Ia dibawa ke Penjara Wanita Chongqing pada Juni 2019. Selama satu setengah tahun Jiang ditahan di sana, keluarganya tidak pernah diizinkan untuk mengunjunginya. Mereka diberitahu penyebabnya karena Ia menolak untuk berhenti berlatih Falun Gong.

Sebelum menjalani hukuman penjara kali ini, dia telah ditangkap dua kali, pada tahun 2009 dan 2015.

Kasus 2: Pria Sakit Berusia 81 Tahun Dipenjara, Meninggal Dua Bulan Setelah Dibebaskan

Zhu Zhihe ditangkap pada awal Februari 2018 setelah dilaporkan karena mendistribusikan materi Falun Gong. Polisi menuduhnya "menyebabkan kerusakan pada masyarakat" karena memiliki materi Falun Gong di rumah. Mereka menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Jiangbei.

Zhu diadili di Pengadilan Distrik Jiangbei pada tanggal 10 Oktober 2019. Tak lama setelah kembali ke rumah, Ia jatuh sakit dan terbaring di tempat tidur selama beberapa hari. Pendengarannya memburuk drastis dan bicaranya menjadi cadel.

Polisi kembali ke rumahnya pada tanggal 7 Desember 2019, dan mencoba membawanya ke Pengadilan Distrik Jiangbei untuk sidang lanjutan. Zhu dan keluarganya menolak untuk bekerja sama. Petugas polisi Che Yao memperingatkannya, “Jika Anda keberatan dengan [penuntutan], Anda dapat langsung menuntut saya.”

Tiga hari kemudian, Che kembali dengan tiga petugas dan menangkap Zhu. Zhu pulang ke rumah sekitar pukul 10 malam hari itu. Dia memberi tahu keluarganya bahwa dia telah dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara dan didenda 3.000 yuan. Hakim mengizinkannya menjalani hukumannya di luar penjara.

Zhu mengalami kondisi medis serius pada awal Maret 2020 dan dirawat di rumah sakit selama dua minggu, satu minggu di antaranya di unit perawatan intensif.

Sebelum pulih sepenuhnya, petugas Che membawa Zhu ke Pengadilan Distrik Jiangbei pada tanggal 7 Mei 2020. Keesokan harinya keluarga Zhu mengetahui bahwa hakim membatalkan keputusannya dan memerintahkan Zhu untuk menjalani hukuman di Penjara Yongchuan.

Ketika Zhu dibebaskan pada tanggal 6 September 2020, Ia mengalami kehilangan ingatan yang parah. Ia terus melakukan hal yang sama dan bicaranya semakin cadel dan tidak teratur.

Pihak berwenang juga menangguhkan pensiunnya, dengan alasan kebijakan bahwa praktisi Falun Gong yang dipenjara karena keyakinan mereka tidak berhak atas tunjangan pensiun.

Selama dua bulan berikutnya, polisi dan anggota komite perumahan terus mengganggu Zhu. Tekanan mental tersebut menyebabkan kesehatannya semakin memburuk. Ia meninggal dunia pada tanggal 11 November 2020, pada usia 81 tahun.

Kasus 3: Pria Chongqing Meninggal dalam Tahanan, Empat Bulan Setelah Ditangkap karena Berlatih Falun Gong

Lai Yuanchang dilaporkan pada tahun 2020 ketika menyebarkan materi informasi tentang Falun Gong. Meskipun berhasil menghindari penangkapan, Ia terpaksa tinggal jauh dari rumah untuk bersembunyi dari polisi. Karena tidak dapat menemukan Lai, polisi sering mengganggu putrinya.

Pada tanggal 7 September 2022, satu bulan sebelum Kongres ke-20 Partai Komunis Tiongkok (PKT), sekelompok petugas mendatangi rumah putri Lai. Mereka mendobrak pintu, masuk tanpa izin, dan menangkap Lai.

Di Pusat Penahanan Distrik Jiangjin, kesehatan Lai memburuk dengan cepat, kemungkinan besar karena penyiksaan lantaran Ia menolak untuk meninggalkan keyakinannya. Ia dilarikan ke Rumah Sakit Rakyat Distrik Jiangjin pada tanggal 31 Desember 2022, dan meninggal dunia keesokan harinya. Usianya 74 tahun.

Kasus 4: Pria 71 Tahun Disiksa Hingga Kritis Saat Dipenjara Karena Keyakinannya, Meninggal di Rumah Sakit

Tang Fenghua disiksa hingga kondisinya kritis di Penjara Yongchuan karena berlatih Falun Gong. Ia dibawa ke Rumah Sakit Kedua Chongqing di mana Ia meninggal pada 17 April 2025. Usianya 71 tahun.

Karena sensor informasi yang ketat dan upaya menutup-nutupi penganiayaan yang dilakukan oleh PKT, tidak jelas kapan Tang ditangkap (kemungkinan akhir 2021 atau awal 2022) atau kapan Ia dijatuhi hukuman. Dilaporkan bahwa Ia menjalani hukuman penjara selama 4 atau 4,5 tahun dan diperkirakan menyelesaikan masa hukumannya pada tahun 2025.

Tang, yang memiliki toko furnitur, berulang kali menjadi sasaran setelah penganiayaan dimulai pada tahun 1999. Sebelumnya, Ia telah menjalani dua kali hukuman penjara dengan total lima tahun.

Kasus 5: Pria Chongqing Berusia 73 Tahun Mengalami Masalah Kesehatan Parah di Penjara, Meninggal Delapan Bulan Setelah Dibebaskan

Kondisi Dai Xianming menjadi kritis dan dibawa ke rumah sakit untuk perawatan darurat sepuluh hari setelah Ia dimasukkan ke Penjara Yongchuan pada 27 April 2023, untuk menjalani hukuman 2,5 tahun.

Istrinya, Xu Keqin, pergi ke penjara sembilan kali untuk mengunjunginya tetapi selalu ditolak. Ia menerima surat dari penjara pada tanggal 22 Mei 2023, yang menyatakan bahwa Dai menderita gula darah tinggi tetapi telah pulih setelah dirawat di rumah sakit. Ia diinstruksikan untuk mengirimkan uang sebesar 2.000 yuan ke penjara agar suaminya dapat membeli kebutuhan sehari-hari dan suplemen.

Pada tanggal 7 Juli 2023, Xu menerima surat lain dari Dai. Ia menulis, “Saya hampir meninggal hanya sepuluh hari setelah dirawat. Saya dirawat di rumah sakit selama lebih dari sepuluh hari, kemudian dibawa kembali ke Divisi Sepuluh. Sejak itu saya minum obat dan diberi suntikan infus.”

Kemudian Dai menderita diabetes dan kembali dirawat di rumah sakit. Ia terpaksa menjalani dua suntikan obat yang tidak diketahui jenisnya setiap hari.

Dai terus-menerus menderita kesehatan yang memburuk setelah keluar dari rumah sakit pada Agustus 2024. Ia meninggal dunia pada 19 April 2025 di rumah sakit. Usianya 73 tahun.

II. Kasus-Kasus Pilihan tentang Hukuman dan Penyiksaan

Kasus 1: Wanita yang Menolak Meninggalkan Keyakinannya, Dibebaskan dari Penjara dengan Luka Bernanah dan Enam Gigi yang Hilang

Setelah menjalani hukuman empat tahun di Penjara Wanita Chongqing, Zhu Yaohui, 69 tahun, kehilangan enam gigi dan kini kesulitan melihat. Ia menjadi cacat dan mengalami beberapa luka terbuka bernanah di kepalanya. Keluarganya mengatakan Ia tampak "kurus" dan tidak teratur serta tidak responsif.

Zhu, dari Kota Huaying, Provinsi Sichuan, ditangkap pada 27 Februari 2017, dan kemudian divonis bersalah. Ketika dipindahkan ke Penjara Wanita Kota Chongqing pada 5 September 2018, para penjaga melepas satu lapisan selimut hangat dari tempat tidurnya dan memberinya selimut tipis, karena mereka tahu musim dingin akan datang. Mereka juga tidak mengizinkannya membeli pakaian hangat untuk musim dingin. Para penjaga sering memukuli dan memperlakukannya dengan buruk. Terkadang Ia tidak bisa tidur karena para penjaga tidak mengizinkannya tidur sampai setelah pukul 4 pagi. Mereka membangunkannya satu jam kemudian. Para penjaga membuang semua pakaian dalam dan kaus kakinya dan menolak memberinya tisu ketika Ia harus menggunakan toilet.

Kasus 2: Pria Berusia 75 Tahun Dijatuhi Hukuman Empat Tahun karena Berbicara kepada Orang-orang tentang Falun Gong

He Xuezhi, 75 tahun, dari Kabupaten Dianjiang, Chongqing, dilaporkan karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong dan mendistribusikan materi informasi pada awal tahun 2020. Beberapa minggu kemudian, pada tanggal 3 Februari, keluarganya menyadari bahwa kamera pengawasan telah dipasang di sebuah apartemen kosong di seberang jalan, menghadap rumah mereka. Mereka juga melihat pemberitahuan "buronan" polisi yang diposting di forum komunitas lokal daring, yang menyertakan video klip pengawasan yang menunjukkan punggung He.

Pada tanggal 15 Februari 2020, He memutuskan untuk meninggalkan rumah dan bersembunyi dari polisi. Ia ditangkap kembali pada tanggal 18 Juni 2021. Tanpa memberitahu keluarganya, polisi membawa He ke Pusat Penahanan Distrik Nanchuan dan menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Nanchuan. Putranya mencoba menyewa pengacara untuknya, tetapi tidak ada yang mau menangani kasus tersebut. Mereka takut akan pembalasan dari pihak berwenang.

Pengadilan Distrik Nanchuan secara diam-diam menjatuhkan hukuman empat tahun penjara dan denda sebesar 10.000 yuan kepada He pada tanggal 16 Januari 2022.

Kasus 3: Empat Orang Ditangkap karena Membaca Ceramah Falun Gong, Tiga Dijatuhi Hukuman

Yang Chunrong, 38 tahun; Zhu Zonglan, sekitar 40 tahun; Zhu Meiying, 51 tahun; dan Ye Wenxiu, 76 tahun, ditangkap pada 22 April 2021, saat mereka sedang membaca Ceramah Falun Gong. Polisi menggeledah tempat tinggal mereka dan menyita barang-barang terkait Falun Gong dan sejumlah uang tunai.

Keempat praktisi tersebut ditahan di Pusat Penahanan Distrik Banan. Meskipun Ye dibebaskan, Ia kemudian ditangkap kembali, dijatuhi hukuman penjara yang tidak diketahui, dan dikirim ke Penjara Wanita Chongqing.

Yang dan Zhu Zonglan diadili di Pengadilan Distrik Jiulongpo pada 24 Oktober 2022. Jaksa penuntut mengutip bukti yang direkayasa oleh polisi, menuduh Yang memiliki lebih dari 10.000 salinan materi Falun Gong. Bukti yang diberikan polisi juga termasuk rekaman audio anaknya yang masih kecil, yang dipaksa membaca fitnah dan kebohongan tentang dirinya.

Yang kemudian dijatuhi hukuman enam tahun sembilan bulan dan Zhu Zonglan dijatuhi hukuman empat tahun.

Kasus 4: Lima Warga Chongqing Dijatuhi Hukuman Setelah Ditahan Hampir Tiga Tahun

Setelah hampir tiga tahun ditahan tanpa komunikasi, lima warga Chongqing baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara mulai dari 5,5 hingga 9 tahun karena berlatih Falun Gong.

Zhang Shengquan dan Li Jiahui masing-masing dijatuhi hukuman 9 tahun penjara dan denda 10.000 yuan. Li Yuhua dijatuhi hukuman 8,5 tahun penjara dan denda 8.000 yuan. Ia diizinkan menjalani hukuman di luar penjara karena kondisi fisiknya. Gao Hongwei, berusia 40-an, dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara dan denda 5.000 yuan. Qin Xuemei dijatuhi hukuman 5,5 tahun penjara dan denda 4.000 yuan.

Kelima praktisi tersebut ditangkap pada tanggal 7 September 2018. Keluarga mereka tidak diberitahu di mana mereka ditahan. Mereka diadili oleh Pengadilan Distrik Jiulongpo pada tanggal 4 September 2019, tetapi hakim menunggu hampir dua tahun untuk mengumumkan putusan tersebut.