(Minghui.org) Seorang wanita berusia 76 tahun di Kota Jingzhou, Provinsi Hubei, tetap ditahan karena keyakinannya pada Falun Gong, praktik pikiran-tubuh yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.
Liu Xin’an ditangkap pada 19 Januari 2026, setelah dilaporkan berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Polisi menggerebek rumahnya dan menyita buku-buku Falun Gong, komputer, pemutar musik, dan barang berharga lainnya. Dia dibawa ke Pusat Penahanan Ximen, tempat dia tetap berada.
Ini bukan pertama kalinya Liu menjadi sasaran karena keyakinannya. Ia sebelumnya ditangkap pada 15 April 2021, dan dijatuhi hukuman satu tahun sembilan bulan penjara dengan denda 5.000 yuan pada 28 Desember 2021. Lihat laporan terkait untuk detail penganiayaan yang dialaminya di masa lalu.
Kesehatan Membaik dengan Berlatih Falun Gong
Liu menderita kesehatan buruk selama beberapa dekade sebelum ia bertemu Falun Gong pada tahun 1998. Ia telah menjalani operasi besar dan selalu lemah. Detak jantung cepat kronis, pusing, arteriosklerosis serebral (pengerasan pembuluh darah retina), kebingungan mental, kehilangan ingatan, dan kelelahan kronis membuat hidupnya sengsara.
Liu mulai berlatih Falun Gong pada April 1998. Pada hari ketiga melakukan latihan Falun Gong, ia merasakan sensasi tarikan di bagian belakang kepalanya, dan pikirannya langsung menjadi jauh lebih jernih. Kemudian suatu malam saat tidur, ia merasakan sebuah tangan besar menjangkau dadanya, seolah-olah mengambil sesuatu, lalu keluar dari tubuhnya melalui kakinya. Ia terbangun dan mendapati detak jantung cepat dan nyeri dadanya telah hilang. Ia tidak mengalami serangan jantung mendadak lagi. Gejala-gejala lainnya juga menghilang setelah beberapa waktu.
Liu juga menjadi pribadi yang lebih baik dengan mengikuti prinsip-prinsip Falun Gong tentang Sejati-Baik-Sabar. Ia tidak lagi mengejar popularitas dan kepentingan pribadi, dan hidupnya menjadi jauh lebih ringan dan penuh sukacita.
Setelah penganiayaan terhadap Falun Gong dimulai pada Juli 1999, Liu tetap teguh pada keyakinannya, hanya untuk menjadi sasaran karena menggunakan hak konstitusionalnya untuk kebebasan berkeyakinan.
Laporan Terkait :
Three Hubei Residents Sentenced to Prison for Their Faith
Three Hubei Residents Face Trial for Distributing Informational Materials about Their Faith
Four Hubei Residents Arrested for Distributing Informational Materials about Falun Gong
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2026 Minghui.org