(Minghui.org) Pengadilan Kota Shouguang di Provinsi Shandong menjatuhkan hukuman kepada tiga warga setempat pada tanggal 13 Februari 2026 karena mereka berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT) sejak Juli 1999.
Sun Fumei, 58 tahun, seorang pensiunan dosen senior dari Universitas Sains dan Teknologi Weifang, dijatuhi hukuman penjara empat tahun dan denda 48.000 yuan. Li Shengxing, 65 tahun, seorang pensiunan guru dari Sekolah Menengah Atas Pertama Shouguang, dijatuhi hukuman tiga setengah tahun dan denda 42.000 yuan. Fu Jingchun, sekitar 50 tahun, menerima hukuman tiga tahun empat bulan, dan denda 40.000 yuan.
Sun dan Li mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Weifang. Weifang mengawasi Kota Shouguang.
Pada tanggal 26 Agustus 2025, beberapa hari sebelum parade militer besar-besaran PKT yang dijadwalkan pada tanggal 3 September 2025, sekelompok petugas berpakaian preman mengendarai mobil tanpa tanda pengenal untuk menangkap praktisi Falun Gong setempat dan menggerebek rumah mereka. Sejumlah besar buku dan materi informasi Falun Gong disita dari rumah Sun, Li, dan Fu.
Li dan Fu dibawa ke Pusat Penahanan Kota Shouguang. Sun ditahan di Pusat Penahanan Kota Weifang. Jaksa Zhao Qiang (+86-15065602990) dari Kejaksaan Kota Shouguang mendakwa ketiga praktisi tersebut pada waktu yang tidak diketahui.
Pengadilan Kota Shouguang mengadakan sidang pada tanggal 22 Januari 2026, dan tidak mengizinkan anggota keluarga mereka untuk hadir.
Hakim Hou Xiuhua (+86-13792682919) mengeluarkan putusan pada tanggal 13 Februari 2026.
Laporan terkait:
Praktisi Falun Gong Ditangkap dan Diganggu di Seluruh Tiongkok Menjelang Pawai Militer PKT
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2026 Minghui.org