(Minghui.org) Seorang pria berusia 66 tahun di Kota Dongning, Provinsi Heilongjiang, mengajukan banding atas hukuman lima tahun penjaranya karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Shen Jinxiang ditangkap selama operasi penangkapan polisi pada tanggal 18 Juli 2025. Ia awalnya ditahan di Pusat Penahanan Kota Dongning, kemudian dipindahkan ke Pusat Penahanan Kota Hailin pada tanggal 27 Agustus. Ia hadir di Pengadilan Kota Hailin pada tanggal 24 dan 30 Desember 2025, dan dijatuhi hukuman penjara lima tahun dengan denda 2.000 yuan pada tanggal 4 Februari 2026. Lihat laporan terkait tentang hukuman yang dijatuhkan kepadanya.
Sebelas Tahun Penahanan Sebelumnya
Sebelum hukuman terakhirnya, Shen telah menjalani dua hukuman penjara dan satu masa kerja paksa, dengan total 11 tahun.
Satu Tahun Kerja Paksa
Pada tanggal 20 Juli 1999, ketika Partai Komunis Tiongkok secara resmi melancarkan penganiayaan, Shen pergi ke pemerintah Provinsi Heilongjiang untuk mengajukan banding atas hak untuk menjalankan keyakinannya. Polisi menangkapnya tiga hari kemudian, menginterogasinya di Departemen Kepolisian Kota Dongning, dan menahannya selama 15 hari.
Shen ditangkap lagi pada tanggal 4 Maret 2000, dan dibawa ke kantor pemerintahan Kota Suiyang. Sekretaris Partai Ma Xiangguo menjelek-jelekkan Falun Gong dan memerintahkan Shen dan praktisi lainnya untuk membayar masing-masing 5.000 yuan, mengancam akan mencabut izin usaha atau akta rumah mereka jika mereka tidak membayar. Shen menolak untuk mematuhi perintah tersebut dan dipindahkan ke Pusat Penahanan Kota Dongning pada malam itu juga. Sebulan kemudian, ia dibawa ke Kamp Kerja Paksa Kota Mudanjiang untuk menjalani hukuman satu tahun.
Lima Tahun Hukuman Penjara Pertama
Setelah Shen dibebaskan, Ia bersembunyi, tetapi ditangkap kembali pada 22 Juni 2001. Polisi memukulinya, merantainya ke kursi logam, menggantungnya di udara, dan menyetrumnya dengan tiga tongkat listrik. Setelah Ia kehilangan kesadaran, mereka menyiramnya dengan 37 ember air dingin. Petugas Guo Shiyou bahkan memasukkan tongkat listrik ke mulutnya dan mengancam akan memukulinya sampai mati. Penyiksaan itu berlangsung hampir tiga minggu.
Shen dijatuhi hukuman lima tahun oleh Pengadilan Kota Dongning pada tanggal 25 Januari 2002. Ia dipindahkan ke Penjara Kota Mudanjiang pada tanggal 31 Mei tahun itu. Di tim penerimaan narapidana baru, seorang narapidana memukulinya, menyebabkan nyeri dada yang berlangsung selama dua minggu. Mereka juga memukuli pantatnya dengan papan kayu, yang membuatnya kesakitan saat duduk.
Shen dan 30 praktisi Falun Gong lainnya dipindahkan ke Penjara Jixi pada tanggal 10 Juli 2002. Ia dipaksa bekerja di tambang batu bara selama 14-20 jam setiap hari. Ia tidak diberi cukup makanan dan sering dipukuli oleh para penjaga. Suatu hari di akhir Agustus, para penjaga memukulinya dengan sangat brutal sehingga Ia mengeluarkan darah dari mata, hidung, dan mulutnya.
Tambang tersebut runtuh akibat pelanggaran protokol keselamatan pada tanggal 20 September 2002. Sebuah batu besar menimpa Shen dan mematahkan pergelangan kaki kanannya.
Pada pertengahan November 2002, para penjaga memerintahkan Shen untuk menulis pernyataan yang berisi penolakan dan kecaman terhadap Falun Gong. Ia menolak. Para penjaga tidak mengizinkannya menggunakan tongkat dan memaksanya berdiri dengan kaki kiri. Para penjaga juga menghasut narapidana Bai Jinbao untuk memukuli Shen setiap hari.
Shen dibawa kembali ke Penjara Kota Mudanjiang pada tanggal 15 April 2003.
Direktur divisi Liu Minghua memerintahkan Shen untuk berjongkok pada tanggal 20 Januari 2004. Ketika Ia menolak, Liu memukulinya di kepala dan punggung bawah, dan menyetrumnya dengan tongkat listrik. Kaki kiri Shen terluka, membuatnya terbaring di tempat tidur selama 16 hari. Luka-lukanya baru sembuh sepenuhnya setahun kemudian.
Ia diawasi secara ketat pada tanggal 23 Februari 2006.
Lima Tahun Hukuman Penjara Lainnya
Shen ditangkap di dalam bus pada tanggal 20 Januari 2008, ketika polisi sedang mencari pelaku pembakaran. Pelaku pembakaran tersebut melaporkan Shen karena menjadi praktisi Falun Gong, setelah mendengar percakapannya dengan penumpang lain. Bukannya menyelidiki pembakaran tersebut, polisi membebaskan pelaku pembakaran dan mengubah kasusnya menjadi "seseorang melaporkan Shen karena mendistribusikan materi Falun Gong di dalam bus."
Shen dijatuhi hukuman lima tahun penjara oleh Pengadilan Kehutanan Suiyang pada tanggal 24 Juli 2008. Ia kembali dimasukkan ke Penjara Kota Mudanjiang pada tanggal 9 Oktober 2008. Para penjaga kembali menyiksanya karena Ia menolak untuk meninggalkan keyakinannya.
Laporan Terkait:
Kota Dongning, Provinsi Heilongjiang: Empat Warga Diadili karena Berlatih Falun Gong
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2026 Minghui.org