(Minghui.org) Seorang wanita di Kota Chuxiong, Provinsi Yunnan, ditahan kembali pada tanggal 8 Agustus 2025, untuk menjalani hukuman penjara empat tahun karena keyakinannya pada Falun Gong yang dijatuhkan kepadanya pada tahun 2022.

Awalnya, Liu Yijun ditangkap pada tanggal 5 November 2020 dan dibebaskan dengan jaminan beberapa jam kemudian. Dia diadili di Pengadilan Kota Chuxiong pada tanggal 6 Mei 2022. Hakim Qin Xiaoyan secara pribadi menyampaikan putusan ke rumahnya keesokan harinya: dia dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan enam bulan tahanan rumah. Dia juga didenda 7.000 yuan.

Liu mengajukan banding tetapi kalah dalam kasus tersebut. Dia diizinkan menunda menjalani hukuman agar dapat merawat ibunya yang terbaring sakit. Beberapa minggu setelah ibunya meninggal pada pertengahan Juli 2025, polisi membawa Liu ke Penjara Wanita Kedua Provinsi Yunnan.

Ibu Liu jatuh dan terbaring sakit sekitar tahun 2011. Liu berhenti bekerja untuk merawat ibunya. Saat dalam perjalanan mengunjungi seorang praktisi setempat pada tanggal 27 April 2014, Liu ditangkap dan kemudian dijatuhi hukuman dua tahun penjara. Selama masa hukumannya, ayahnya berjuang untuk merawat ibunya. Dia meninggal tak lama setelah Liu dibebaskan dari penjara.

Lihat laporan terkait untuk kisah pribadi Liu tentang penganiayaan terbarunya dan penganiayaan yang dialaminya di masa lalu.

Laporan Terkait:

Wanita Yunnan Dihukum, Ibunya yang Terbaring di Tempat Tidur Tidak Mendapat Perawatan yang Baik