(Minghui.org) Cheng Yurong, 77 tahun, yang tinggal di Kota Dalian, Provinsi Liaoning, baru-baru ini dijatuhi hukuman tiga tahun dua bulan karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Cheng ditangkap pada tanggal 2 September 2025, setelah seorang pria melaporkannya karena memasang materi informasi Falun Gong di mobilnya. Siang itu Polisi menggerebek rumahnya dan membawanya ke Pusat Penahanan Kota Dalian di Distrik Ganjingzi.
Kasus tersebut didaftarkan di Pengadilan Distrik Ganjingzi pada tanggal 4 Januari 2026. Hakim Li Su menunjuk seorang pengacara untuk Cheng, meskipun beliau sudah memiliki pengacara sendiri.
Pengacara yang ditunjuk pengadilan mengunjungi Cheng di pusat penahanan pada tanggal 30 Januari 2026, dan memberitahunya bahwa Ia dijadwalkan untuk menjalani persidangan secara virtual di pusat penahanan pada tanggal 4 Februari.
Pengacara yang di sewa Cheng pergi ke pusat penahanan pada pagi hari tanggal 4 Februari, tetapi tidak ada persidangan yang sedang berlangsung. Dia menelepon pengadilan dan diberitahu bahwa kasus tersebut "sedang diproses."
Pada pukul 1 siang hari itu, hakim Li mengadakan sidang virtual untuk kasus Cheng. Tidak jelas apakah pengacaranya telah meninggalkan pusat penahanan pada saat itu dan melewatkan persidangan.
Cheng bersaksi untuk membela dirinya sendiri dan menceritakan Falun Gong membantunya pulih dari dua operasi dan berbagai penyakit lainnya. Dia menekankan bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang mengkriminalisasi Falun Gong dan bahwa tindakannya menempatkan materi Falun Gong di mobil tersebut tidak membahayakan mobil atau pemiliknya.
Hakim Li memerintahkan pusat penahanan untuk mematikan mikrofon Cheng agar dia berhenti berbicara tentang Falun Gong.
Pengacara yang ditunjuk pengadilan tidak membela Cheng. Ia hanya meminta hukuman yang lebih ringan mengingat usianya yang sudah lanjut. Sidang virtual tersebut berakhir dalam satu jam.
Pada tanggal 31 Maret 2026, keluarga Cheng menerima surat putusan yang menyatakan bahwa ia dijatuhi hukuman tiga tahun dua bulan penjara dan denda sebesar 20.000 yuan. Mereka sedang bersiap untuk mengajukan banding.
Sebelum penganiayaan terbarunya, Cheng ditangkap selama operasi polisi pada 12 November 2018. Ia dijatuhi hukuman empat tahun pada 16 Mei 2019. Ia dimasukkan ke Penjara Wanita Provinsi Liaoning pada 22 Oktober 2019.
Laporan Terkait:
Wanita Berusia 70-an Tahun Dihukum Empat Tahun karena Keyakinannya pada Falun Gong
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2026 Minghui.org