(Minghui.org) Just Security, sebuah media digital dan forum berpengaruh untuk analisis ahli keamanan nasional, hukum, dan hak asasi manusia AS, menerbitkan sebuah artikel berjudul “Cisco’s Real Stakes: Digitally Aiding and Abetting” pada 14 April 2026. Artikel ini memberikan analisis mendalam tentang apakah Cisco dapat diminta pertanggungjawaban karena membangun sistem pengawasan di Tiongkok untuk membantu penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong.
Artikel ini berfokus pada kasus melawan Cisco Systems yang akan disidangkan oleh Mahkamah Agung AS pada 28 April 2026. Gugatan tersebut diajukan oleh praktisi Falun Gong, yang menuduh Cisco membantu dan mendukung penyiksaan dengan mengembangkan dan memelihara sistem pengawasan “Golden Shield” rezim Tiongkok dengan pengetahuan bahwa sistem tersebut digunakan untuk mengidentifikasi, melacak, dan menangkap praktisi Falun Gong.
Gugatan Cisco diajukan berdasarkan Alien Tort Statute (ATS), yang memungkinkan warga negara non AS untuk menggugat di pengadilan AS atas pelanggaran “hukum internasional,” yang meliputi kejahatan seperti penyiksaan. Pertanyaan yang harus dipertimbangkan oleh Mahkamah Agung adalah apakah sebuah perusahaan AS dapat diminta pertanggungjawaban berdasarkan ATS karena membantu dan mendukung penyiksaan dan pelanggaran hak asasi manusia lainnya.
“Mencegah perusahaan teknologi untuk secara aktif mendukung penganiayaan semacam itu akan menjadi kunci bagi masa depan kebebasan manusia, tidak hanya di luar negeri, namun juga di AS,” ucap penulis artikel, Harold Hongju Koh. Koh adalah Profesor Sterling bidang Hukum Internasional dan mantan Dekan Fakultas Hukum Yale.
Artikel tersebut juga menjelaskan bahwa contoh yang ada menjadikan Cisco sebagai kasus yang jelas untuk menguatkan keputusan Pengadilan Banding Sirkuit Kesembilan AS bahwa klaim penggugat cukup untuk lolos dari mosi Cisco untuk menolak gugatan, dan bahwa kasus tersebut dapat dilanjutkan. Jika Mahkamah Agung memutuskan sebaliknya, tulis Koh, hal itu akan “memberikan kekebalan hukum kepada para terdakwa korporasi AS yang secara aktif membantu dan mendukung pengawasan massal pemerintah yang menyebabkan pelanggaran hak asasi manusia yang berat.”
Tentang Just Security
JustSecurity.org didirikan oleh Ryan Goodman, mantan penasehat Departemen Pertahanan AS. Bertempat di Reiss Center on Law and Security di Fakultas Hukum Universitas New York. Platform ini mengundang profesor hukum, mantan pejabat pemerintah, dan pakar hak asasi manusia untuk berbagi pandangan hukum mendalam tentang peristiwa-peristiwa kontroversial besar.
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2026 Minghui.org