(Minghui.org) Seorang wanita berusia 58 tahun yang sedang menjalani masa percobaan ditangkap pada 26 Januari 2026. Ia dijadwalkan akan segera dipenjara karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Yuan Cuifeng, dari Kota Zibo, Provinsi Shandong, ditangkap di rumahnya pada 14 September 2023, oleh lebih dari sepuluh petugas dari Kantor Keamanan Dalam Negeri Distrik Zichuan. Mereka menyita sejumlah materi informasi Falun Gong dan uang kertas 7.000 yuan yang dicetak dengan informasi tentang Falun Gong.
Baik Yuan maupun putrinya dibawa ke kantor polisi setempat untuk diinterogasi. Putrinya dibebaskan sore itu, dan Yuan dipindahkan ke Pusat Penahanan Kota Zibo keesokan harinya.
Polisi kemudian menyerahkan kasus Yuan ke Kejaksaan Distrik Zichuan, yang mengakibatkan dakwaannya. Ia hadir di Pengadilan Distrik Zichuan pada 26 Januari 2024, dan dijatuhi hukuman penjara tiga tahun dengan masa percobaan tiga tahun. Ia dibebaskan pada 6 Februari 2024.
Yuan ditangkap lagi pada akhir tahun 2025 setelah dilaporkan berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Ia ditahan selama seminggu. Pihak berwenang menuduhnya melanggar ketentuan masa percobaannya dan memerintahkannya untuk menjalani hukuman penjara tiga tahun. Ia dibawa ke Pusat Penahanan Kota Zibo pada 26 Januari 2026, dan akan segera dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Shandong.
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2026 Minghui.org