(Minghui.org) Wanita berusia 65 tahun di Kota Qingdao, Provinsi Shandong, baru-baru ini dijatuhi hukuman 18 bulan penjara karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Pada 24 Oktober 2025, Guo Zhimin mendengar pasangan muda bertengkar hebat di dekat halte bus, salah satu dari mereka menyebut tentang bunuh diri. Ketika Guo mencoba menenangkan mereka dengan membagikan ajaran Falun Gong, mereka memanggil polisi.

Petugas dari Kantor Polisi Chengyang segera tiba. Mereka menangkap Guo dan membawanya ke kantor polisi. Pada sore hari, lima petugas menggeledah rumahnya dan menyita buku-buku Falun Gong, dua majalah, dan beberapa liontin. Petugas tersebut gagal menunjukkan surat perintah penggeledahan.

Beberapa hari kemudian, suami Guo mengetahui dari polisi bahwa istrinya ditahan di Pusat Penahanan Pudong di Distrik Jimo. Ia tidak pernah menerima pemberitahuan resmi mengenai penangkapan atau penahanannya.

Kantor Polisi Chengyang menerbitkan surat perintah penangkapan resmi untuk Guo pada 18 November 2025, dan menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Chengyang. Kejaksaan mengembalikan kasus tersebut pada pertengahan Desember 2025 dan kemudian mendakwa Guo setelah polisi menyerahkan kembali kasus tersebut.

Guo diadili oleh Pengadilan Distrik Chengyang pada 19 Maret 2026, dan dijatuhi hukuman 18 bulan pada tanggal yang tidak diketahui.

Penganiayaan yang dialami Guo telah berdampak buruk pada suaminya, yang akhirnya jatuh sakit akibat hal tersebut.

Hukuman Penjara Sebelumnya

Guo mulai berlatih Falun Gong pada 2010, dan sebagai akibatnya kelelahan kronis serta nyeri pada kakinya segera hilang. Ia ditangkap oleh petugas Kepolisian Kecamatan Fuxi pada 11 November 2021 saat sedang membagikan materi informasi tentang Falun Gong. Polisi menyita materi Falun Gong miliknya dan tidak mengizinkan dia menyewa pengacara maupun melarang keluarga mengunjunginya.

Guo diadili oleh Pengadilan Distrik Chengyang dalam sidang virtual pada 20 Juli 2022, dan dijatuhi hukuman 14 bulan. Ia dibebaskan pada 29 Januari 2023.