(Minghui.org) Seorang wanita di Kota Fuxin, Provinsi Liaoning, baru-baru ini dihukum tiga tahun karena berlatih Falun Gong, latihan spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999. Xiong Suxiang telah mengajukan banding.

Xiong, berusia 70-an, ditangkap pada tanggal 18 September 2025 jam 7 pagi oleh petugas dari Departemen Kepolisian Kabupaten Zhangwu. Mereka mengklaim kamera pengawas merekam Xiong memasang poster Falun Gong. Komputer dan buku-buku Falun Gong miliknya disita.

Keluarga Xiong tidak menerima kabar terbaru tentangnya. Mereka hanya mengonfirmasi pada Maret 2026 bahwa Xiong dijatuhi hukuman tiga tahun oleh Pengadilan Kabupaten Otonom Mongol Fuxin, yang ditugaskan untuk mengurus kasus Falun Gong di Kota Fuxin dan daerah sekitarnya. Detail tentang dakwaan, persidangan, dan hukumannya tidak jelas.

Tiga Penangkapan Sebelumnya dan Hukuman Penjara Tujuh Tahun

Sebelum hukuman terakhirnya, Xiong pernah ditangkap tiga kali dan dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun karena menolak melepaskan keyakinannya pada Falun Gong.

19 Hari dalam Tahanan

Xiong pertama kali ditangkap di dekat Kota Shuangmiao tanggal 12 Desember 2001, setelah dilaporkan karena menyebarkan materi Falun Gong di sana. Dia ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Zhangwu selama 19 hari. Dia melakukan mogok makan sebagai aksi protes dan sipir wanita bernama Li Ying memukulinya. Polisi memeras 5.000 yuan dari keluarga Xiong sebelum membebaskannya.

Dihukum Tujuh Tahun

Cui Haifeng, direktur politik Departemen Kapolisian Kabupaten Zhangwu, dan sekelompok petugas membobol masuk rumah Xiong pada tanggal 25 Februari 2008 dini hari, dan menggerebeknya. Suaminya, yang tidak berlatih Falun Gong, juga ditangkap. Suaminya dibebaskan malam itu, namun Xiong dimasukkan ke Pusat Penahanan Kabupaten Zhangwu. Dia kemudian dihukum tujuh tahun dan dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Liaoning pada September 2008.

Di Divisi Pertama, penjaga memaksa Xiong duduk diam di kursi kecil setidaknya 18 jam sehari dari jam 6 pagi hingga tengah malam. Mereka menugaskan tahanan Jin Wenli dan Cai Tiehong untuk mengawasinya. Mereka berkata padanya, “Bila Anda berdiri, Anda tidak akan diperbolehkan duduk lagi. Anda harus berdiri di ubin lantai dan tidak bergerak.”

Karena Xiong tetap teguh dengan keyakinannya, tahanan Jin memperpanjang siksaan duduknya hingga jam 2 tengah malam, membuat hukumannya menjadi 20 jam sehari. Dia pernah tidak diperbolehkan tidur selama tiga hari berturut-turut. Ini membuat dia tidak bisa makan dan menjadi kurus kering. Dia juga merasa sangat pusing seakan-akan kakinya tidak ada tenaga. Dia terhuyung-huyung saat berjalan.

Ilustrasi siksaan: Duduk di atas kursi kecil

Suatu kali, tahanan Jin dan Cai menarik segenggam rambut Xiong saat mereka memukulinya.

Xiong kemudian dipaksa melakukan kerja paksa, dari jam 7 pagi hingga jam 7 malam setiap hari. Semua tahanan harus makan tiga makanan sehari mereka di tempat kerja dan hampir tidak diperbolehkan istirahat. Mereka yang tidak bisa menyelesaikan kuota harian dipaksa duduk di kursi kecil hingga jam 10 malam sebelum diperbolehkan tidur.

Terkadang penjara hanya memberi tahanan makan siang dan tidak membolehkan mereka sarapan atau makan malam. Mereka harus selesai makan siang dalam waktu beberapa menit saja. Mereka yang perlu menggunakan toilet harus berlari bolak-balik. Banyak orang menahannya lalu menggunakan toilet saat sesi kerja selesai di malam hari. Namun penjara hanya membuka setengah dari jumlah toilet yang ada untuk mengurangi waktu pembersihan, ini membuat antrian panjang orang-orang yang ingin menggunakannya.

Penangkapan Lainnya

Xiong ditangkap di waktu lain, pada Juli 2015, karena mengajukan keluhan kriminal terhadap Jiang Zemin, mantan ketua Partai Komunis Tiongkok yang memerintahkan penganiayaan Falun Gong tahun 1999. Dia ditahan selama empat jam.