(Minghui.org) Seorang wanita berusia 65 tahun di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, menyelesaikan masa hukuman penjara delapan tahun pada tanggal 19 April 2026, hanya untuk langsung dibawa ke pusat pencucian otak.
Keluarga Hou Mila tiba di Penjara Wanita Provinsi Hubei pagi-pagi sekali, dengan penuh harap untuk menjemputnya. Setelah masuk ke dalam, mereka melihat Hou berada di dalam mobil dari Pusat Pencucian Otak Yusunshan, yang terletak di Distrik Jianghan, Kota Wuhan.
Hampir 20 orang dari penjara, pusat pencucian otak, dan komite jalanan dari tempat tinggal Hou mengerumuni keluarganya, mencegah mereka mendekatinya. Mereka mengklaim bahwa mereka mengikuti perintah atasan untuk membawanya ke pusat pencucian otak.
Setelah lebih dari 30 menit terjadi kebuntuan, Hou dibawa pergi oleh staf pusat pencucian otak.
Cobaan yang dialami Hou dimulai pada tanggal 19 April 2018, ketika ia ditangkap bersama saudara perempuannya, Hou Aila, dan saudara iparnya, Hong Weisheng (pria), karena mereka berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak bulan Juli 1999. Ketiganya dijatuhi hukuman penjara pada pertengahan bulan September 2019. Hou bersaudara masing-masing dijatuhi hukuman delapan tahun dan didenda 40.000 yuan, sedangkan Hong dijatuhi hukuman sepuluh tahun dan didenda 50.000 yuan. Lihat laporan terkait pertama untuk detail penangkapan dan persidangan.
Permohonan banding ketiga anggota keluarga tersebut ditolak. Hong kemudian dimasukkan ke Penjara Fanjiatai, Hou Mila dikirim ke Penjara Wanita Provinsi Hubei, dan saudara perempuannya dikirim ke Penjara Hankou.
Pada tanggal 9 Maret 2026, pihak penjara memberitahukan kepada keluarga Hou Mila bahwa ia tidak dapat pulang ke rumah setelah masa hukumannya berakhir pada tanggal 19 April dan bahwa mereka harus menunggu pemberitahuan lebih lanjut.
Keluarganya tetap pergi ke penjara pada tanggal 19 April, tetapi gagal membawanya pulang. Belum jelas kapan Hou akan dibebaskan dari pusat pencucian otak tersebut.
Penganiayaan yang Pernah Dialami oleh Hou
Hou mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1996 dan sembuh dari Hepatitis B yang dideritanya selama puluhan tahun. Setelah rezim komunis mulai menganiaya Falun Gong pada bulan Juli 1999, Hou tetap teguh pada keyakinannya dan berulang kali menjadi sasaran penganiayaan.
Ia mengajukan permohonan untuk hak berlatih Falun Gong dan ditahan selama 15 hari pada akhir bulan Desember 1999. Ia dipaksa melakukan kerja paksa setiap hari selama masa penahanannya.
Dua petugas menangkap Hou pada tanggal 21 Desember 2000, dan membawanya ke pusat rehabilitasi yang berafiliasi dengan Departemen Kepolisian Kota Wuhan. Setelah ditahan di sana selama dua minggu, ia dipindahkan ke Pusat Penahanan Pertama Kota Wuhan. Satu setengah tahun kemudian, ia dijatuhi hukuman kerja paksa selama dua tahun.
Penangkapan Hou pada tanggal 19 April 2018 diikuti oleh hukuman penjara selama delapan tahun. Dia tidak mendapatkan kembali kebebasannya setelah masa hukumannya berakhir. Sebaliknya, dia langsung dibawa ke pusat pencucian otak.
Informasi Tambahan tentang Saudari dan Iparnya
Putri Hou Aila tidak diizinkan mengunjunginya sekalipun selama masa penahanannya karena keduanya tidak terdaftar dalam buku registrasi rumah tangga yang sama sesuai kebijakan kunjungan penjara (menurut hukum, seorang narapidana dapat dikunjungi siapa pun). Pihak penjara memang mengatakan bahwa saudara laki-laki Hou dapat mengunjunginya karena saudara kandung tersebut terdaftar dalam buku registrasi rumah tangga yang sama, tetapi ia tidak pernah dapat berkunjung karena kesehatannya yang buruk.
Hou hanya diizinkan menulis beberapa surat ke rumah. Dalam surat-surat itu, ia mengatakan bahwa kakinya lemah dan ia tidak bisa berdiri lama. Masa hukumannya akan berakhir pada tanggal 16 Mei 2026. Masa hukuman suaminya, Hong, akan berakhir pada bulan April 2028, dan tidak jelas apakah putri mereka pernah diizinkan mengunjunginya di penjara.
Laporan Terkait:
Four Hubei Residents Get 7-10 Years for Refusing to Give Up Their Faith
Persecution of Falun Gong Practitioners in Wuhan City, Hubei Province, Intensifies
Kota Wuhan, Provinsi Hubei: Sedikitnya 31 Praktisi Falun Gong Ditahan di Penjara dan Pusat Penahanan
Wuhan, Provinsi Hubei: 24 Praktisi Falun Gong Dihukum Penjara Sejak 2017
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2026 Minghui.org