(Minghui.org) Seorang wanita berusia 61 tahun di Kota Yingkou, Provinsi Liaoning, dimasukkan ke Divisi ke-12 di Penjara Wanita Provinsi Liaoning pada Maret 2026 untuk menjalani hukuman 4,5 tahun karena ia berlatih Falun Gong.
Jin Cuixiang ditangkap pada 21 April 2025 karena berbicara kepada orang-orang tentang penganiayaan terhadap Falun Gong. Tidak diketahui kapan ia dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan Kota Yingkou.
Ini adalah kali ketiga Jin dijatuhi hukuman sejak Partai Komunis Tiongkok memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong pada tahun 1999. Sebelumnya, ia dijatuhi hukuman sepuluh tahun pada 23 Januari 2003, dan dijatuhi hukuman empat tahun lagi pada 5 September 2018. Ia berulang kali disiksa selama dipenjara, termasuk disetrum, dipaksa makan, dilarang menggunakan toilet, dan dipaksa kerja paksa. Lihat laporan terkait untuk detail penganiayaan yang dialaminya di masa lalu.
Pada April 2012, tiga bulan setelah Jin menyelesaikan hukuman penjara pertamanya, ia pergi ke Biro Tenaga Kerja dan Sumber Daya Manusia Kota Chaoyang untuk mengajukan pensiun dini, tetapi diberi tahu bahwa sepuluh tahun masa hukumannya di penjara tidak dihitung sebagai masa kerja karena tempat kerjanya memecatnya. Akibatnya, ia harus menunggu hingga berusia 50 tahun pada tahun 2015 untuk mengajukan pensiun.
Pengajuan pensiun Jin diproses pada akhir tahun 2016. Karena dia tidak mampu menyetor iuran pensiun antara paruh kedua tahun 2009 hingga 2016, pensiunnya bahkan tidak mencapai 1.300 yuan per bulan. Pensiunnya ditangguhkan pada Februari 2019 saat beliau menjalani hukuman penjara kedua. Tidak jelas apakah pensiunnya pernah diaktifkan kembali.
Laporan terkait:
Wanita Liaoning Menceritakan Penderitaannya setelah Dipenjara Dua Kali Selama Total 14 Tahun
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2026 Minghui.org