(Minghui.org) Wanita berusia 81 tahun di Kota Jinan, Provinsi Shandong, dibebaskan pada 7 Februari 2026, setelah menjalani hukuman sembilan bulan karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.
Wu Yumei mulai berlatih Falun Gong pada 2005 dan segera pulih dari komplikasi stroke dan penyakit lainnya. Ia merasa terdorong untuk mengklarifikasi fakta kebenaran kepada publik bahwa Falun Gong sama sekali tidak seperti yang digambarkan dalam propaganda kebencian rezim komunis. Saat membagikan materi informasi fakta kebenaran Falun Gong pada 17 November 2022, ia dilihat oleh seorang petugas berpakaian preman yang memaksanya untuk difoto sambil memegang materi tersebut.
Pusat penahanan setempat menolak untuk menerima Wu karena usianya yang sudah lanjut, dan polisi membebaskannya dengan jaminan. Kejaksaan Distrik Laiwu mendakwanya pada waktu yang tidak diketahui, dan Pengadilan Distrik Laiwu menjatuhkan hukuman delapan bulan penjara kepadanya pada 2023. Ia diperintahkan untuk menjalani hukuman di pusat penahanan setempat, yang menolak menerimanya tiga kali. Ia kemudian diizinkan untuk menjalani hukuman di luar penjara.
Petugas dari Kantor Polisi Huayuan menangkap Wu lagi pada 10 Mei 2025, dan memaksa pusat penahanan untuk menerimanya. Ia dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Shandong pada 2 Juli tahun itu. Para penjaga menghasut para narapidana agar memukul dan memfitnahnya. Masa hukuman Wu diperpanjang satu bulan, dan ia dibebaskan pada 7 Februari 2026.
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2026 Minghui.org