(Minghui.org) Liu Zhenli menyelesaikan hukuman penjara enam tahun pada 15 Oktober 2025, namun keberadaannya hingga kini masih belum diketahui.
Liu, 51 tahun, yang tinggal di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, ditangkap pada 15 Oktober 2019, karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999. Dia dijatuhi hukuman enam tahun pada Desember 2020, dan dikirim ke Penjara Wanita Provinsi Hubei.
Masa hukuman penjara Liu berakhir lebih dari tujuh bulan lalu, tetapi dia tidak pernah kembali ke rumah. Tidak jelas apakah pihak berwenang mengirimnya ke pusat pencucian otak atau fasilitas penahanan lainnya. Bukan hal yang aneh bagi praktisi Falun Gong untuk tetap ditahan bahkan setelah mereka menyelesaikan hukuman penjara mereka.
Baru bulan lalu, pada April 2026, wanita lain di Wuhan dibawa langsung ke pusat pencucian otak setelah menyelesaikan hukuman penjara delapan tahun karena berlatih Falun Gong.
Sebelum menjalani hukuman penjara terbarunya, Liu, seorang mantan pekerja pabrik tekstil, ditangkap pada 8 Juni 2011 dan ditahan di sebuah pusat pencucian otak. Setelah ditangkap pada 13 April 2012, dia dijatuhi hukuman kerja paksa dengan jangka waktu yang tidak diketahui. Penangkapan ketiganya pada 21 Maret 2014 diikuti dengan hukuman penjara tiga tahun. Dia menjalani delapan bulan masa hukumannya di Pusat Penahanan Pertama Kota Wuhan dan sisanya di Penjara Wanita Provinsi Hubei.
Selain menganiaya Liu, polisi juga melecehkan dan mengintimidasi ketiga saudara perempuannya. Suaminya tidak tahan dengan tekanan dari pihak berwenang dan menceraikannya beberapa tahun yang lalu.
Laporan Terkait:
Kota Wuhan, Provinsi Hubei: Sedikitnya 31 Praktisi Falun Gong Ditahan di Penjara dan Pusat Penahanan
Hubei Woman Sentenced to Prison Again for Her Faith in Falun Gong
Woman's Family Finds Nothing but Roadblocks in Quest to Find Out Her Trial Outcome
Wuhan Practitioner Detained for Five Months
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2026 Minghui.org