(Minghui.org) Zhang Hongjie (wanita), 53 tahun, di Kota Jinzhou, Provinsi Liaoning, dikirim ke Penjara Wanita Provinsi Liaoning pada tanggal 21 Mei 2026 untuk menjalani hukuman dua tahun karena keyakinannya pada Falun Gong.

Zhang ditangkap di rumahnya pada malam hari tanggal 14 Agustus 2025, setelah ia berbicara dengan seorang pria tentang Falun Gong pada hari itu. Ia tidak menyadari bahwa pria tersebut adalah seorang petugas yang berpakaian preman dari Kantor Keamanan Dalam Negeri Distrik Taihe.

Li Jing dari Kantor Keamanan Dalam Negeri Distrik Taihe dan beberapa petugas dari Kantor Polisi Longjiang menggerebek rumahnya. Mereka menyita buku-buku Falun Gong miliknya dan membawanya ke Pusat Penahanan Wanita Kota Jinzhou.

Pengadilan Kota Linghai mendengarkan kasus Zhang pada tanggal 10 November 2025, dan menjatuhkan hukuman kepadanya pada tanggal yang tidak diketahui. Ia dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Liaoning pada tanggal 21 Mei 2026.

Zhang bukanlah satu-satunya praktisi Falun Gong yang didakwa oleh Kejaksaan Kota Linghai dan dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Kota Linghai. Kedua lembaga tersebut telah ditunjuk untuk menangani semua kasus Falun Gong di wilayah Jinzhou Raya sejak tahun 2020, dan mereka bertindak sebagai stempel karet yang menjalankan perintah dari Komite Urusan Politik dan Hukum Kota Jinzhou dan Kantor 610 Kota Jinzhou untuk menghukum praktisi Falun Gong karena keyakinan mereka. Lebih dari satu jaksa dan hakim mengatakan bahwa mereka tidak berani menentang perintah atasan mereka ketika seseorang bertanya mengapa mereka menuntut praktisi yang taat hukum.

Sebelum Zhang, terdapat 74 praktisi lain di wilayah Jinzhou Raya telah dihukum secara tidak adil karena keyakinan mereka.