(Minghui.org) Seorang wanita berusia 62 tahun di Kota Shenyang, Provinsi Liaoning, menghadapi tuntutan hukum karena berlatih Falun Gong, disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak 1999.

Pada 4 Juni 2026, Liu Xiaoya didekati oleh seorang wanita lanjut usia ketika melewati sebuah pusat kegiatan lansia. Beberapa saat kemudian, sebuah mobil polisi berhenti dan empat petugas berpakaian preman keluar, termasuk Li Junfeng dan Luo Hao dari Departemen Kepolisian Zona Pengembangan Ekonomi dan Teknologi, serta Wang Cheng dan Xu Bo dari Kantor Polisi Zhongchao.

Polisi membawa Liu ke beberapa lokasi terdekat, termasuk terminal bus dan sebuah gedung apartemen. Mereka memaksanya berdiri di dekat poster Falun Gong di lokasi-lokasi tersebut. Tidak jelas siapa yang memasang poster-poster itu. Dia direkam dan difoto di semua lokasi. Mereka juga menggeledahnya dan menyita beberapa barang pribadinya. Tak satu pun petugas menunjukkan kartu identitas, surat perintah penangkapan, atau surat perintah penggeledahan.

Polisi menggunakan foto dan video tersebut serta menuduh Liu memasang poster Falun Gong. Mereka menerobos masuk ke rumahnya siang itu dan menggeledahnya saat tidak ada orang di rumah. Mereka menyita buku-buku Falun Gong, foto pendiri Falun Gong, dan barang pribadi lain miliknya.

Liu dibawa ke Pusat Pemrosesan Kasus Departemen Kepolisian Tiexi malam itu. Dia di interogasi dan dipaksa menjalani pemeriksaan fisik. Dia dijebloskan ke Pusat Penahanan Pertama Kota Shenyang sekitar pukul 4 pagi pada 5 Juni.

Beberapa hari kemudian polisi menyerahkan kasus Liu ke Kejaksaan Distrik Dadong, meminta agar surat perintah penangkapan resmi dikeluarkan untuknya.

Jaksa Ge Mingyi dan Wang Tingting mengambil keterangan Liu pada 12 Juni. Dia menolak menjawab pertanyaan apa pun, dan menuntut agar foto dan video yang diambil paksa oleh polisi terhadapnya dihapus dari bukti penuntutan. Belum jelas apakah jaksa telah mengambil keputusan.

Sebelum penganiayaan terbarunya, Liu ditangkap oleh petugas dari Kantor Polisi Xita pada 17 Juli 2014, dan dijatuhi hukuman tiga tahun oleh Pengadilan Distrik Heping pada Oktober 2015. Dia dimasukkan ke Penjara Wanita Provinsi Liaoning pada 5 Januari 2016. Dia mengalami berbagai penyiksaan dan dibebaskan pada Juli 2017.