(Minghui.org)
Nama: Zou Peixia
Nama Tionghoa
Jenis Kelamin: Perempuan
Usia: 70-an
Kota: Dongying
Provinsi: Shandong
Pekerjaan: Tidak Tersedia
Tanggal Kematian: Sekitar 20 Maret 2026
Tanggal Penangkapan Terakhir: 17 September 2019
Tempat Penahanan Terakhir: Pusat Penahanan Kota Dongying
Seorang wanita di Kota Dongying, Provinsi Shandong, meninggal sekitar tanggal 20 Maret 2026, setelah menderita akibat penganiayaan selama beberapa dekade karena keyakinannya pada Falun Gong.
Zou Peixia, yang berusia 70-an, mulai berlatih Falun Gong sekitar tahun 1996, dan segera menjadi sehat. Suaminya, Geng Lutang, ikut berlatih bersamanya dan sembuh dari tekanan darah tinggi. Ia juga berhenti dari kebiasaan minum alkoholnya yang telah berlangsung selama 30 tahun.
Setelah rezim komunis mulai menganiaya Falun Gong pada Juli 1999, pasangan itu tetap teguh pada keyakinan mereka, dan berulang kali menjadi sasaran. Zou dijatuhi hukuman kerja paksa selama tiga tahun pada Oktober 2000, dan mengalami berbagai bentuk pelecehan di Kamp Kerja Paksa Wanita Wangcun.
Para penjaga memukulinya, memaksanya duduk dan berdiri berjam-jam, mengurungnya di sel isolasi, membatasi penggunaan toiletnya, dan membuatnya melakukan kerja paksa tanpa bayaran. Akibatnya, Ia mengalami gangguan mental. Setelah dibebaskan pada Maret 2002, Ia sering kali diam dan tidak makan atau minum hingga sepuluh hari. Ia kemudian secara resmi didiagnosis menderita depresi berat.
Geng membawa Zou ke berbagai rumah sakit untuk perawatan, tetapi tidak membuahkan hasil. Pada tahun 2007, mereka memutuskan untuk mulai berlatih Falun Gong lagi, setelah berhenti berlatih beberapa tahun sebelumnya karena tekanan. Depresi Zou segera menghilang, dan tawanya kembali terdengar di rumah mereka.
Pasangan itu ditangkap pada 17 September 2019, saat berbicara dengan orang-orang di sebuah pasar malam tentang pengalaman ajaib mereka dengan Falun Gong. Geng dibawa ke Pusat Penahanan Hekou dan Zou ke Pusat Penahanan Kota Dongying.
Geng dibebaskan dengan jaminan pada 20 Oktober 2019, setelah tekanan darahnya melonjak ke tingkat yang sangat tinggi dan berbahaya. Pasangan itu diadili oleh Pengadilan Kota Dongying dalam sidang virtual pada 2 November 2020, dan kemudian keduanya dijatuhi hukuman tiga tahun tiga bulan penjara dengan denda 30.000 yuan. Pensiun mereka ditangguhkan pada waktu yang tidak diketahui.
Lihat laporan terkait untuk detail penganiayaan terhadap pasangan tersebut.
Laporan Terkait:
Pasutri Berusia 70-an, Dijatuhi Hukuman Penjara karena Menyebarkan Keyakinan Mereka
Three Shandong Residents in their Seventies Detained for Their Faith
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2026 Minghui.org