(Minghui.org)
Nama: Liu Shuling
Nama Tionghoa: 刘淑玲
Jenis Kelamin: Perempuan
Usia: 70-an Tahun
Kota: Zunyi
Provinsi: Guizhou
Pekerjaan: Tidak Ada
Tanggal Kematian: 23 Juni 2026
Tanggal Penangkapan Terakhir: 25 Mei 2021
Tempat Penahanan Terakhir: Penjara Wanita Pertama Provinsi Guizhou
Seorang wanita di Kota Zunyi, Provinsi Guizhou, meninggal dunia 27 hari setelah dibebaskan dari hukuman penjara lima tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak tahun 1999. Usianya sekitar 78 tahun.
Liu Shuling ditangkap pada tanggal 25 Mei 2021 oleh petugas Kantor Keamanan Dalam Negeri setempat dan Kantor Polisi Changzheng. Dia ditahan di Pusat Penahanan Kedua Kota Zunyi dan kemudian dijatuhi hukuman lima tahun.
Karena Liu menolak untuk meninggalkan Falun Gong, dia disiksa dan segera menjadi lumpuh. Namun, pihak penjara menolak memberikan penjelasan apa pun mengenai apa yang terjadi.
Ketika keluarga Liu pertama kali mengunjunginya, dia masih bisa berbicara. Namun selama kunjungan kedua mereka, dia telah kehilangan kemampuan untuk berbicara dan hanya dapat berkomunikasi dengan menggelengkan kepalanya. Keluarganya khawatir bahwa dia telah disuntik dengan obat beracun saat dalam tahanan yang menyebabkan dia menjadi bisu. Dia juga sangat lemah dan kurus.
Ketika masa hukuman Liu berakhir pada tanggal 26 Mei 2026, polisi setempat membawanya ke panti jompo. Mereka menugaskan personel khusus untuk mengawasinya dan juga memasang kamera pengawas di kamarnya. Hanya keluarganya yang diizinkan untuk mengunjunginya.
Liu mengalami pendarahan di tinjanya dan hanya dapat mengonsumsi sedikit makanan cair. Ketika panti jompo mengirimnya ke rumah sakit, dokter menemukan bahwa beberapa tulang rusuk dan tulang pahanya patah. Patah tulang ini dipastikan sebagai penyebab kelumpuhannya.
Setelah sepuluh hari dirawat inap, rumah sakit memulangkan Liu secara paksa dengan alasan pendarahannya telah berhenti. Namun hanya beberapa hari kemudian, kondisinya kembali kritis dan dibawa kembali ke rumah sakit. Karena menduga waktunya tidak banyak lagi, keluarganya membawanya pulang dua hari kemudian pada sekitar pukul 15:00, tanggal 23 Juni. Dia meninggal pada pukul 21:00 malam hari itu, 27 hari setelah dibebaskan dari penjara.
Selain hukuman penjara terbarunya, Liu sebelumnya telah menjalani hukuman kerja paksa selama lima tahun di awal masa penganiayaan setelah ditangkap karena pergi ke Beijing untuk mengajukan banding atas hak untuk berlatih Falun Gong.
Liu ditangkap lagi pada tanggal 30 Oktober 2019. Rumahnya digeledah, dan printer, komputer, serta perlengkapan kantor lainnya yang dia gunakan untuk mencetak materi informasi Falun Gong disita. Untuk menghindari penganiayaan lebih lanjut, dia terpaksa mengungsi untuk jangka waktu yang tidak diketahui.
Laporan Terkait:
Wanita Guizhou Disiksa Hingga Lumpuh Saat Dipenjara Karena Keyakinannya
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2026 Minghui.org