(Minghui.org) Seorang wanita di Kota Fuzhou, Provinsi Fujian, menjalani sidang pada tanggal 31 Juli 2026 karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan kultivasi jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.
Huang Meiying, yang berusia akhir 40-an tahun, ditangkap pada tanggal 8 Desember 2025 di restoran tempatnya bekerja. Petugas yang melakukan penangkapan, dari Kantor Keamanan Domestik Distrik Jin’an dan Kantor Polisi Yuefeng, menggeledah rumahnya dan menyita buku-buku Falun Gong miliknya. Keesokan harinya, dia ditempatkan di Pusat Penahanan Kedua Kota Fuzhou.
Suami Huang mengambil ponsel istrinya yang disita dari kantor polisi. Kemudian Dia pergi ke kantor keamanan domestik untuk menanyakan status kasus istrinya. Seorang petugas sempat memperlihatkan surat pemberitahuan penahanan namun tidak mengizinkannya membaca dengan saksama ataupun memberikan salinannya. Dia juga tidak diberi kontak informasi apa pun untuk tindak lanjut kasus tersebut.
Kemudian, polisi meminta suami Huang untuk mengidentifikasi seorang wanita yang terlihat dalam rekaman CCTV sedang mengendarai sepeda melewati lokasi tertentu. Dia menyatakan bahwa wanita itu adalah istrinya sehingga rekaman tersebut dicatat sebagai bukti penuntutan.
Polisi melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Distrik Jin’an untuk menuntutnya karena dia “dilaporkan menyebarkan materi informasi Falun Gong di lokasi yang disebutkan di atas.”
Kemudian, Huang menerima surat perintah penangkapan resmi dan kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Kabupaten Minqing. Jaksa Xiao Yao mendakwanya pada waktu yang tidak diketahui.
Huang menjalani sidang di Pengadilan Kabupaten Minqing pada tanggal 31 Juli 2026. Hanya putra, saudara laki-laki, dan keponakannya yang diizinkan menghadiri sidang tersebut. Suaminya dilarang hadir karena dia berstatus sebagai “saksi penuntut.” Tidak ada hadirin lain yang diizinkan masuk karena sidang ini dianggap sebagai “sidang tertutup.” Jaksa Xiao menuduh Huang melanggar Pasal 300 Hukum Pidana yang menetapkan bahwa siapa pun yang menggunakan organisasi aliran sesat untuk menghambat penegakan hukum harus dituntut secara maksimal sesuai ketentuan hukum.
Pengacara pembela berargumen bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang mengkriminalisasi Falun Gong atau melabelinya sebagai aliran sesat. Kepemilikan buku dan materi informasi Falun Gong oleh kliennya sepenuhnya sah secara hukum dan tidak merugikan siapa pun atau masyarakat luas, apalagi menghambat penegakan hukum.
Pengacara tersebut menambahkan bahwa rekaman CCTV hanya memperlihatkan Huang sedang bersepeda di dekat lokasi kejadian, bukan sedang membagikan materi informasi. Dia juga menyoroti bahwa polisi memperlakukan setiap buku Falun Gong yang disita dari rumah kliennya sebagai beberapa barang bukti terpisah, alih-alih sebagai satu kesatuan bukti.
Jaksa Xiao mengklaim bahwa Huang adalah seorang residivis karena sebelumnya pernah ditangkap pada tanggal 26 September 2024 dan ditahan selama sepuluh hari akibat berlatih Falun Gong.
Huang memberikan kesaksian untuk membela diri. Dia berargumen bahwa seharusnya dia tidak dituntut karena menjalankan hak konstitusionalnya atas kebebasan berkeyakinan. Selain penangkapan pada tahun 2024 dan penangkapan terakhir ini, dia juga pernah dijatuhi hukuman kerja paksa selama satu setengah tahun menyusul penangkapan sebelumnya yang terjadi setelah pukul 01.00 dini hari pada tanggal 8 April 2010. Saat itu, anaknya masih duduk di bangku sekolah dasar.
Para sipir di Kamp Kerja Paksa Wanita Provinsi Fujian menganiaya Huang ketika dia menolak untuk meninggalkan Falun Gong. Mereka tidak memberinya alas tidur dan sering kali tidak mengizinkannya tidur. Dia juga tidak diberi pembalut saat sedang menstruasi. Empat orang narapidana diperintahkan untuk bergantian mengawasinya sepanjang waktu. Mereka melarangnya menggunakan toilet ketika dia menolak melafalkan peraturan kamp kerja paksa.
Sipir Huang Lei dan He Qin menyetrum Huang dengan tongkat listrik saat dia mendesak mereka untuk berhenti menganiayanya. Sebagai bentuk protes, dia melakukan aksi mogok makan dan dipaksa makan secara paksa, yang menyebabkan pendarahan hebat dari mulut dan hidungnya. Para sipir menutup semua jendela agar orang lain tidak mendengar jeritannya.
Hakim menunda persidangan tanpa menjatuhkan vonis.
Laporan Terkait:
Tiga Praktisi Lansia Baru-baru Ini Ditangkap di Fuzhou
Fuzhou City, Fujian Province Persecution Case Briefs from 2010
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2026 Minghui.org