(Minghui.org) Minghui.org sebelumnya melaporkan tentang penderitaan Jiang Yifen, yang diperintahkan untuk mengembalikan uang pensiunan selama 18 tahun dengan total 360.000 yuan yang menyebabkan ia dua kali dipenjara selama total tujuh tahun karena berlatih Falun Gong.
Artikel ini memberikan informasi tentang latihan Falun Gong yang dilakukan wanita berusia 72 tahun tersebut dan penahanannya.
Mulai Berlatih Falun Gong
Jiang, dari Kota Harbin, Provinsi Heilongjiang, mulai bekerja pada 1976 ketika ia berusia 23 tahun. Dia bekerja pada pembangkit listrik yang melibatkan pengukuran tegangan, pengujian, pengalihan, dan pencatatan meteran peralatan seperti turbin uap dan boiler.
Pekerjaan dengan intensitas tinggi itu berdampak buruk pada kesehatannya. Ia menderita berbagai penyakit sebelum usia 40 tahun, termasuk neurasthenia, sakit kepala, batu empedu (yang menyebabkan sakit perut dan punggung akut), masalah perut, dan penyakit Behcet (gangguan kronis langka yang menyebabkan peradangan pembuluh darah sistemik dan sariawan mulut). Ia kesulitan melakukan pekerjaannya dan merasa putus asa.
Setelah ia berlatih Falun Gong pada musim gugur 1995, Jiang secara bertahap pulih dari semua penyakitnya.
Penganiayaan Awal
Setelah mengetahui bahwa polisi di Tianjin menangkap beberapa praktisi Falun Gong pada April 1999, ia pergi ke Beijing pada 25 April untuk mengajukan banding ke Kantor Banding Dewan Negara.
Setelah rezim komunis secara resmi melancarkan penganiayaan terhadap Falun Gong pada 20 Juli 1999, Jiang pergi ke pemerintah provinsi di Harbin untuk mengajukan banding. Ia dimasukkan ke dalam daftar hitam pemerintah.
Seorang tetangganya melaporkan perjalanan Jiang ke Beijing bulan April kepada polisi pada 25 Juli 1999. Mereka menangkapnya pada hari itu juga dan menahannya selama 15 hari.
Dua Hukuman Penjara
Setelah penangkapan lain pada 27 Desember 2001, Jiang dijatuhi hukuman empat tahun oleh almarhum hakim Ye Lijun dari Pengadilan Distrik Acheng pada Juni 2002. Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang awalnya menolak menerimanya setelah pemeriksaan fisik yang diperlukan menunjukkan tekanan darah sistoliknya 210 mmHg (kisaran normal adalah 120 atau lebih rendah). Tetapi pengadilan segera menekan penjara untuk menerimanya.
Masa hukuman Jiang berakhir pada 26 Desember 2005. Petugas Qu Yanwu membawanya ke kantor polisi setempat untuk mengambil foto dan mengumpulkan sidik jari Jiang, sebelum mengizinkannya pulang.
Jiang ditangkap lagi pada 3 Maret 2022, dan dijatuhi hukuman tiga tahun. Dia dimasukkan ke Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang yang sama pada Januari 2023. Para penjaga memukulinya dan tidak mengizinkan dia tidur, mandi, atau menggunakan toilet dalam waktu yang lama.
Setelah dibebaskan pada 2 Maret 2025, dia menjalani operasi untuk mengangkat kista ginjal yang parah (akibat terbatasnya penggunaan toilet di penjara).
Related Reports:
Laporan Terkait:72-Year-Old Woman Ordered to Return 18 Years' Pension Totaling 360k Yuan Because She Practices Falun Gong
Wanita Heilongjiang berusia 70-an Dihukum Tiga Tahun karena Membagikan Materi Falun Gong
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2026 Minghui.org