(Minghui.org) Seorang wanita berusia 66 tahun di Kabupaten Gaoyang, Provinsi Hebei, diadili pada pertengahan tahun 2026 karena keyakinannya pada Falun Gong, latihan jiwa-raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999. Dia meminta persidangan juri, tetapi tidak ada juri yang hadir pada dua sidang sebelumnya.
Penangkapan
Guo Zhiping ditangkap ketika dia meninggalkan gedung apartemennya pada pagi hari tanggal 4 November 2025. Petugas dari Kantor Polisi Hepingli di Kota Baoding (yang mengawasi Kabupaten Gaoyang) menggeledah rumahnya dan menyita buku-buku Falun Gong, printer, dan uang kertas yang berisi pesan-pesan Falun Gong.
Polisi menargetkan Guo setelah seseorang melaporkan bahwa dia melihat stiker berperekat dengan pesan-pesan Falun Gong di lokasi tertentu pada 1 November. Mereka mengamati kamera pengawas dan melihatnya di lokasi itu. Mereka mengikutinya selama dua hari sebelum melakukan penangkapan.
Guo dibawa ke Pusat Penahanan Kota Baoding, mereka menolak menerimanya setelah pemeriksaan fisik menunjukkan bahwa dia menderita kista lambung. Dia dibawa kembali ke kantor polisi, namun polisi menggunakan koneksi dan akhirnya memasukkannya ke pusat penahanan.
Kejaksaan Kabupaten Gaoyang mengembalikan kasus tersebut ke polisi, dengan alasan tidak cukup bukti. Untuk membuat lebih banyak bukti yang memberatkannya, polisi mengintimidasi dia selama interogasi. Seorang petugas membanting tangannya ke meja dan memerintahkan dia untuk mengakui bahwa dia telah memasang stiker tersebut.
Setelah polisi menyerahkan kembali kasusnya, kejaksaan mendakwanya pada 2 Mei 2026.
Persidangan
Berdasarkan Undang-Undang Juri Rakyat yang disahkan pada 2018, perkara yang memenuhi syarat tertentu memerlukan persidangan juri, dan penggugat juga dapat meminta persidangan juri.
Persidangan juri dapat diadili oleh panel kolegial yang beranggotakan tiga atau tujuh orang (yang berfungsi seperti pengadilan campuran dan terdiri dari hakim profesional dan juri rakyat). Hak-hak juri dalam panel beranggotakan tiga orang sama dengan hak hakim dalam hal pemungutan suara mengenai hasil hukum. Juri dalam panel beranggotakan tujuh orang memiliki hak untuk menemukan fakta tetapi tidak memiliki hak suara.
Guo meminta persidangan juri, namun tidak ada juri yang hadir selama sidang pertama yang diadakan di pusat penahanan pada 18 Juni 2026. Dia hanya menemui hakim ketua Li Zhiyong dan hakim Zheng Fei dan Chen Hongqiang dari Pengadilan Kabupaten Gaoyang. Ketika pengacaranya bertanya mengapa permintaan kliennya tidak dipenuhi, Li menjawab bahwa masa jabatan lima tahun juri saat ini telah berakhir dan pengadilan masih dalam proses memilih juri baru.
Pengacara kemudian bertanya mengapa kakak perempuan Guo, yang berusia 80-an tahun, tidak diizinkan menghadiri persidangan. Li mengaku hal itu terjadi karena mereka tidak ingin mengambil risiko wanita lanjut usia tersebut mengalami keadaan darurat medis selama persidangan.
Pengacara dan pembela Guo yang bukan pengacara tidak pernah menerima salinan dakwaannya dalam jangka waktu yang ditentukan secara hukum. Li mengakui “masalah prosedural” dan menunda sidang.
Sidang kedua diadakan di pusat penahanan pada 9 Juli 2026. Tiga hakim yang sama hadir, namun tetap tidak ada juri. Penjelasan yang diberikan sekali lagi “juri baru masih diseleksi”.
Kakak perempuan Guo masih dilarang menghadiri persidangan. Hakim Li menyatakan bahwa itu adalah perintah dari atasannya. Hanya satu orang kerabat Guo yang diperbolehkan menghadiri sidang.
Guo menjelaskan bagaimana, meskipun Falun Gong memulihkan kesehatannya, dia berulang kali menjadi sasaran karena keyakinannya. Dia mulai berlatih Falun Gong pada 3 Maret 1999, dan segera pulih dari hiperplasia payudara, sesak dada, dan masalah ginekologi. Setelah rezim komunis mulai menganiaya Falun Gong empat bulan kemudian, dia ditangkap berkali-kali. Dia sebelumnya dihukum satu tahun tiga bulan pada 31 Desember 2020. Suaminya meninggal pada 2021 saat dia dipenjara.
Pengacaranya menunjukkan bahwa tidak ada video polisi yang memperlihatkan kliennya memasang stiker di lokasi tersebut. Keberadaannya di lokasi tersebut dalam beberapa rekaman tidak bisa menjadi bukti yang dapat diterima. Selain itu, barang yang disita dari rumahnya tidak dilengkapi stiker apa pun.
Jaksa menuduh Guo “menggunakan organisasi sesat untuk melemahkan penegakan hukum,” sebuah dalih standar yang digunakan untuk menjebak praktisi Falun Gong. Pengacaranya berpendapat bahwa buku-buku Falun Gong yang disita dari rumahnya adalah miliknya yang sah karena tidak ada hukum di Tiongkok yang mengkriminalisasi Falun Gong atau mencapnya sebagai aliran sesat.
Pengacara juga meminta agar pelapor hadir di pengadilan untuk diperiksa silang. Hakim Li menanggapinya dengan mengakhiri sesi dengan alasan “waktunya tidak cukup karena sudah hampir jam makan siang.”
Artikel Terkait:
Two Hebei Women Sentenced to Prison for Distributing Falun Gong Information
Tiga Penduduk Hebei Disidang karena Keyakinan Mereka, Dua Sebelumnya Disiksa di Kamp Kerja Paksa
Two Hebei Residents Face Prosecution for Disseminating Information about Their Faith
Ms. Guo Zhiping Arrested by the Jiannan Police Station in Baoding City, Hebei Province
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2026 Minghui.org