(Minghui.org) Praktisi Falun Gong menggelar rapat umum di Dam Square, Amsterdam, pada tanggal 19 Juli 2026, untuk mengenang para praktisi yang meninggal dunia akibat penganiayaan selama 27 tahun yang dilakukan oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT). Mereka juga menyerukan dukungan untuk menghentikan pelanggaran hak asasi manusia tersebut.

Para praktisi mengenang mereka yang telah meninggal dunia selama 27 tahun penganiayaan oleh PKT melalui sebuah rapat umum di Amsterdam pada tanggal 19 Juli 2026. (Minghui.org)


Praktisi memperagakan latihan Falun Gong dalam sebuah rapat umum di Amsterdam pada 19 Juli 2026 untuk mengecam penganiayaan yang telah berlangsung selama 27 tahun oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT). (Minghui.org)


Masyarakat mengetahui tentang Falun Gong dan penganiayaan oleh PKT dalam sebuah rapat umum di Amsterdam pada 19 Juli 2026. (Minghui.org)

Praktisi yang duduk di Dam Square memegang foto-foto mereka yang telah meninggal akibat penganiayaan PKT. Banyak wisatawan berhenti untuk mengambil foto.

KaYan Wong, juru bicara Himpunan Falun Dafa Belanda, berbicara dalam rapat umum tersebut.

Wong berkata, "Dua puluh tujuh tahun yang lalu, PKT melancarkan penindasan brutal terhadap Falun Gong. Sejak hari itu, praktisi menempuh jalan yang damai dan rasional untuk melawan penindasan tersebut. Mereka meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai masalah ini dan mengimbau warga Tiongkok untuk mundur dari PKT serta organisasi-organisasi afiliasinya demi masa depan yang cerah."

Dukungan dari Organisasi Hak Asasi Manusia

Seorang praktisi membaca surat dari sebuah organisasi hak asasi manusia (Minghui.org)

Global Human Rights Defense (GHRD) mengeluarkan pernyataan untuk menandai 27 tahun penindasan:

“Selama lebih dari dua dekade, laporan dari para ahli independen, organisasi hak asasi manusia, dan badan-badan internasional telah mendokumentasikan berbagai tuduhan mengenai penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, penghilangan paksa, serta pembatasan kebebasan beragama dan berekspresi yang menyasar para praktisi Falun Gong. Salah satu tuduhan paling berat adalah pengambilan organ secara paksa dari para tahanan hati nurani, termasuk praktisi Falun Gong. Jika terbukti benar, tuduhan-tuduhan ini merupakan pelanggaran berat terhadap hukum hak asasi manusia internasional dan etika medis, serta mencederai prinsip-prinsip dasar mengenai martabat manusia dan hak untuk hidup.

Kami menghormati seluruh korban penindasan ini dan menegaskan kembali bahwa hak asasi manusia bersifat universal serta tidak dapat dipisahkan, sehingga menuntut perlindungan tanpa diskriminasi. Keadilan yang kekal tidak hanya menuntut adanya peringatan, tetapi juga tindakan internasional yang berkelanjutan untuk menegakkan pertanggungjawaban dan membela martabat manusia.

Hans Noot, direktur Human Rights Without Frontiers Belanda, juga mengirimkan surat dukungan:

“Selama 27 tahun, para praktisi Falun Gong di Tiongkok telah mengalami penganiayaan sistematis akibat keyakinan damai mereka. Laporan mengenai penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, dan pengambilan organ tubuh menunjukkan adanya pelanggaran berat dan berkelanjutan terhadap hak asasi manusia yang mendasar. Kampanye penindasan ini secara langsung melanggar kebebasan beragama atau berkeyakinan—sebuah hak universal yang tidak dapat dicabut.”

“Masyarakat internasional harus terus mengecam kekejaman ini dan tidak boleh menutup mata. Kami menghormati para korban, berdiri dalam solidaritas bersama mereka yang terus mengalami penindasan, serta mengecam segala bentuk penindasan yang didasarkan pada keyakinan atau kepercayaan.”

Dukungan Suara Publik kepada Praktisi


Saudara kembar Jelle dan Olof (Minghui.org)

Dua saudara kembar, Jelle dan Olof, melihat rapat umum tersebut dan menyatakan bahwa latihan meditasi seharusnya tidak ditindas. Jelle berujar, "Sangat tidak masuk akal bagi pemerintah untuk menindas latihan semacam itu. Hal ini sungguh mengerikan dan sangat tidak manusiawi. Jika sekadar berlatih meditasi saja bisa berujung pada hukuman, lantas hukuman seperti apa yang akan dijatuhkan untuk pelanggaran yang lebih serius? Ini mencerminkan banyak hal mengenai pemerintah tersebut dan situasi terkini di Tiongkok."

Jelle berujar, "Belanda juga harus berupaya mencegah penyebaran pengaruh Tiongkok di sini, agar kita dapat terus mempertahankan kebebasan yang kita nikmati saat ini."

Mereka berterima kasih kepada praktisi yang telah mengadakan rapat umum tersebut. Jelle Olof berkata, "Saya juga mengagumi mereka yang bersedia menjaga kebebasan. Mereka dengan berani tampil ke depan untuk membelanya dan benar-benar memahami nilainya. Saya berharap mereka yang tinggal di Belanda saat ini tidak menganggap remeh kebebasan ini."

Erika dari Denmark menangis setelah melihat papan pajangan. (Minghui.org)

Erika menangis setelah melihat papan informasi yang memuat keterangan mengenai metode penyiksaan yang dilakukan oleh PKT. Dia berujar, "Ini mengerikan. Hal seperti ini seharusnya tidak terjadi. Bagaimana mungkin pihak yang berkuasa memperlakukan rakyatnya sendiri dengan cara seperti ini?" Ia merasa geram atas pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh rezim totaliter PKT.

Ia berkata, "Seperti Iran dan Rusia, PKT hanya ingin mengendalikan rakyat tanpa memedulikan kebutuhan mereka. Namun, sejumlah negara Barat menutup mata terhadap pelanggaran hak asasi manusia karena mereka memperoleh keuntungan dari Tiongkok.”

Dia memberi dorongan praktisi Falun Gong, “Tuhan akan menghukum orang-orang jahat ini. Kebaikan akan mendapat pahala dan kejahatan akan menuai ganjaran buruk. Tuhan sedang mengawasi mereka!”

Ia mendorong praktisi untuk terus mengungkap penganiayaan tersebut: "Teruslah berjuang, pada akhirnya seseorang akan mendengar suara kalian."