(Minghui.org) Dua wanita di Kota Jinzhou, Provinsi Liaoning, dijatuhi hukuman penjara karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Gao Xia (56 tahun) dan Song Lijie (69 tahun) ditangkap pada 14 Oktober 2025 oleh petugas dari Kantor Keamanan Domestik Distrik Taihe. Polisi mengungkapkan bahwa mereka telah memantau Song selama lebih dari sebulan sebelum melakukan penangkapan. Buku-buku Falun Gong dan barang-barang pribadi lainnya yang disita dari rumah kedua wanita tersebut dijadikan sebagai bukti tuntutan terhadap mereka.
Minghui.org mengonfirmasi bahwa Gao dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan saat ini masih ditahan di Pusat Penahanan Wanita Kota Jinzhou; sementara Song dijatuhi hukuman satu tahun dan dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Liaoning sekitar Maret 2026. Rincian mengenai dakwaan, persidangan, dan vonis mereka tidak diketahui secara jelas.
Penangkapan Gao menjadi pukulan berat bagi ibunya yang sudah lanjut usia, yang selama ini bergantung pada Gao untuk merawatnya. Pihak keluarga terpaksa menitipkan wanita lanjut usia tersebut ke panti jompo. Ibu mertua Gao, yang berusia 80-an tahun dan tidak berdaya secara fisik, mengalami penurunan kondisi jantung setelah penangkapan tersebut.
Suami Gao diintimidasi oleh polisi yang mengancam akan menangkapnya ketika ia menolak memberikan informasi mengenai aktivitas latihan Falun Gong istrinya. Ia juga mengalami peningkatan tekanan darah dan menderita gangguan jantung.
Baik Gao maupun Song mulai berlatih Falun Gong demi meningkatkan kesehatannya. Gao berhasil sembuh dari insomnia kronis dan sembelit yang dideritanya. Berbagai keluhan kesehatan Song—termasuk hiperplasia cakram tulang belakang lumbar, bahu kaku, dan sakit kepala kronis—juga hilang setelah berlatih.
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2026 Minghui.org