(Minghui.org) Seorang pria berusia 84 tahun di Kota Jinan, Provinsi Shandong, tidak diizinkan menerima kunjungan keluarga sejak ia mulai menjalani hukuman penjara selama 1,5 tahun karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Tian Shulin ditangkap pada 29 September 2025 dalam sebuah operasi penyisiran polisi yang menyasar pada praktisi Falun Gong setempat. Ia awalnya ditahan di Pusat Penahanan Ketiga Kota Jinan, dan kemudian dipindahkan ke Pusat Penahanan Distrik Zhangqiu.

Tian menjalani persidangan di Pengadilan Distrik Zhangqiu pada 20 Mei dan 22 Juni 2026, sebelum akhirnya dijatuhi hukuman 18 bulan penjara dan denda sebesar 5.000 yuan. Ia dipindahkan ke Penjara Provinsi Shandong pada 22 Juli. Pihak penjara melarang keluarga Tian untuk berkunjung dan menyatakan bahwa kunjungan paling awal baru bisa dilakukan pada 22 September.

Laporan Terkait:

Penangkapan Massal di Kota Jinan, Provinsi Shandong: Tujuh Orang Dijatuhi Hukuman, Lima Orang Menunggu Putusan, Empat Orang Menghadapi Persidangan