(Minghui.org) Zou Hualan, 75 tahun, yang tinggal di Chongqing baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara dua tahun tiga bulan karena berlatih Falun Gong, disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999. Zou telah mengajukan banding atas putusan tersebut.

Zou ditangkap di sebuah terminal bus pada 6 Maret 2026, setelah wakil sekretaris komunitas setempat Yang Guoqiang melaporkannya saat Zou berbicara dengan Yang tentang Falun Gong. Petugas dari Kantor Polisi Kota Gelan menggeledahnya namun tidak menemukan materi informasi Falun Gong. Mereka melaporkan kasus tersebut ke Kantor Keamanan Domestik Distrik Changshou.

Saat petugas dari Kantor Keamanan Domestik Distrik Changshou menggeledah rumah Zou pada pukul 1 pagi tanggal 7 Maret. Mereka tidak menemukan materi Falun Gong apapun. Untuk menuntutnya, mereka melihat rekaman video kamera pengawas dan menemukan tiga kali klip yang memperlihatkan Zou berbicara dengan orang-orang. Mereka menuduhnya mempromosikan Falun Gong dan menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Changshou.

Karena polisi tidak menemukan materi Falun Gong apa pun di rumah Zou, mereka mengajukan 14 kartu berisi kode QR—yang memuat tautan untuk menembus penyensoran internet yang sebelumnya disita dari praktisi lain, Li Chunyuan, saat penangkapannya pada 21 Juli 2025—sebagai bukti, serta menuduh Zou membagikan kartu-kartu tersebut.

Pihak kejaksaan menerbitkan surat perintah penangkapan resmi terhadap Zou pada 18 Maret, lalu melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Distrik Baru Liangjiang, salah satu kantor kejaksaan setempat yang ditunjuk untuk menangani kasus-kasus Falun Gong. Jaksa Zhang Shiyang dari Kejaksaan Distrik Baru Liangjiang kemudian mendakwa Zou dan melimpahkan kasusnya ke Pengadilan Distrik Baru Liangjiang.

Sidang dijadwalkan pada 26 Juni namun tidak jelas apakah sidang tersebut benar-benar terlaksana. Hakim menjatuhkan hukuman penjara tiga tahun tiga bulan kepada Zou pada 18 Agustus. Zou telah mengajukan banding.

Sebelum penganiayaan terakhirnya, Zou, seorang pensiunan karyawan dari Changshou Agricultural Machinery Company, telah dipenjara selama hampir 11 tahun. Dia menjalani tiga masa hukuman kerja paksa dengan total selama lima tahun dua bulan (Juli 1999 – Maret 2001; November 2001 – November 2003; dan Agustus 2006 – Februari 2008), serta dua masa hukuman penjara dengan total lima tahun (Juli 2017 – Juli 2019; dan November 2019 – November 2022). Selain itu, dia ditahan di pusat penahanan setempat dari bulan September 2012 hingga Mei 2013.

Laporan Terkait:

Wanita Chongqing Berusia 75 Tahun Diadili Karena Berlatih Falun Gong, Sebelumnya Dia Dipenjara Hampir 11 Tahun

Setelah Hampir 11 Tahun Dipenjara Sebelumnya, Wanita Chongqing Berusia 75 Tahun Kembali Didakwa karena Berlatih Falun Gong

Seorang Wanita 69 Tahun Menghadapi Penjara Lagi Setelah 6,5 Tahun Penahanan karena Keyakinannya

Zou Asal Chongqing Dikirim Kembali ke Penjara karena Berbicara Kepada Orang-Orang Mengenai Falun Dafa

Woman Beaten Unconscious by Police; Family Files Complaint