(Minghui.org) Seorang pria berusia 63 tahun di Kota Shenyang, Provinsi Liaoning, dijatuhi hukuman satu tahun penjara pada 18 Agustus 2026 karena meningkatkan kesadaran akan penganiayaan yang masih terjadi oleh Partai Komunis Tiongkok terhadap keyakinannya, Falun Gong. Wang Yujie telah mengajukan banding.

Penangkapan

Wang ditangkap pada 6 Januari 2026, setelah dia diikuti oleh petugas dari Kantor Keamanan Domestik Distrik Heping dan Kantor Polisi Hunhewan. Mereka membawanya pulang sekitar tengah hari untuk melakukan penggeledahan rumah. Mereka memborgolnya dan menahannya di luar selama penggeledahan. Tak satu pun dari petugas mengenakan seragam polisi mereka, juga tidak menunjukkan identitas atau surat perintah penggeledahan. Dua komputer Wang, printer, perlengkapan kantor, buku Falun Gong, dan materi informasi disita. Istrinya terpaksa menandatangani daftar barang yang disita.

Polisi mengklaim bahwa seseorang telah melaporkan Wang pada 28 Desember 2025 karena menaruh materi informasi Falun Gong di kaca depan mobil. Mereka menahannya di Pusat Penahanan Distrik Heping dan menolak permohonan keluarganya untuk membebaskannya dengan jaminan.

Wang menerima surat perintah penangkapan resmi pada 13 Februari 2026 dari Kejaksaan Distrik Hunnan, yang telah ditunjuk untuk menangani kasus-kasus Falun Gong di wilayah Shenyang. Jaksa He Mengyao, yang telah mendakwa banyak praktisi, ditugaskan untuk menangani kasus ini.

Polisi menginterogasi istri Wang mengenai kegiatan sehari-harinya dan seberapa sering ia keluar rumah setiap harinya. Mereka melimpahkan kasus tersebut kepada Jaksa He pada 10 April 2026.

Persidangan

Pengacara Wang mengajukan permohonan untuk menghentikan kasus tersebut, namun jaksa He tetap mendakwa Wang dan melimpahkan kasusnya ke Pengadilan Distrik Hunnan pada 2 Juli 2026.

Hakim Hao Xiaoli menggelar sidang pada 4 Agustus 2026. Wang memberikan kesaksian untuk membela diri. Ia mengakui bahwa ia memang menyebarkan materi informasi Falun Gong, namun tindakannya itu tidak melanggar hukum. Pengacaranya menegaskan bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang mengkriminalisasi Falun Gong dan menuntut agar kliennya dibebaskan.

Wang dijatuhi hukuman satu tahun penjara pada 18 Agustus. Saat ini, ia masih ditahan di Pusat Penahanan Distrik Heping sembari menunggu hasil bandingnya di Pengadilan Menengah Kota Shenyang.

Sebelum cobaan terakhir ini, Wang telah menjalani tiga kali hukuman di kamp kerja paksa. Setelah mengajukan pengaduan pidana terhadap mantan pemimpin Partai Komunis Tiongkok, Jiang Zemin—yang mencetuskan penganiayaan pada 1999—Wang ditangkap pada 5 Oktober 2015 dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Heping pada 15 Juni 2016. Ia mulai menjalani hukuman di kompleks penjara Shenyang pada 24 November 2016 dan diberhentikan oleh tempat kerjanya, Biro Kereta Api Shenyang.

Laporan Terkait:

Setelah Menjalani Tiga Kali Hukuman Kerja Paksa dan Satu Kali Hukuman Penjara, Pria Liaoning Kembali Menghadapi Tuntutan Karena Keyakinannya Terhadap Falun Gong