(Minghui.org) Seorang wanita berusia 62 tahun di Kota Jiujiang, Provinsi Jiangxi, dijatuhi hukuman 15 bulan penjara karena berlatih Falun Gong, dan dijebloskan ke Penjara Wanita Provinsi Jiangxi.
Penangkapan Xu Dongyu terjadi setelah penangkapan suaminya, seorang pelukis profesional, saat sedang dalam perjalanan menuju tempat kerjanya sekitar pukul 6 pagi di akhir Oktober atau awal November 2025. Rekan kerjanya juga ikut diculik. Keduanya tidak berlatih Falun Gong.
Polisi menyita kedua ponsel pria tersebut sebelum menangkap Xu dan menantu perempuannya di kediaman mereka. Keempat cucu perempuannya saat itu sedang bersekolah, namun cucu laki-laki yang masih kecil ditangkap bersama Xu dan menantu perempuannya.
Buku-buku Falun Gong dan printer Xu disita, namun polisi tidak menyerahkan daftar barang sitaan sebagaimana diwajibkan oleh hukum. Putranya, yang saat itu sedang tidak di rumah, menerima telepon dari polisi yang memerintahkan dia untuk segera melapor atau mereka akan mengirim putranya ke lembaga kesejahteraan sosial.
Xu dibawa ke sebuah hotel untuk di interogasi. Setelah lebih dari sepuluh hari, dia dijebloskan ke Pusat Penahanan Kota Jiujiang. Ketika keluarga mengunjunginya, mereka menyadari bahwa berat badan Xu turun drastis. Meskipun suami Xu segera dibebaskan, dia dan putranya, yang juga seorang pelukis profesional, kesulitan untuk fokus pada pekerjaannya. Menantu perempuan Xu terpaksa berhenti bekerja karena harus mengurus kelima anaknya, yang sebelumnya diasuh oleh Xu.
Tidak jelas kapan Xu didakwa, diadili, atau dijatuhi hukuman. Keluarganya baru-baru ini mendengar bahwa dia dijatuhi hukuman 15 bulan dan akan segera dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Jiangxi.
Sebelum menjalani hukuman penjara terakhir, Xu berulang kali ditargetkan karena keyakinannya. Pada tahun 2002 dia dibohongi agar melapor ke kantor polisi setempat dan dipukuli dengan kejam. Dia mengalami luka di sekujur tubuhnya dan tidak bisa berdiri. Polisi kemudian menjebloskannya ke Pusat Penahanan Kabupaten Jiujiang. Dia dibebaskan empat bulan kemudian dan diperas 3.000 yuan.
Xu ditangkap kembali pada tanggal 28 September 2008, dan dijebloskan ke Pusat Penahanan Kota Jiujiang. Empat puluh lima hari kemudian dia dipindahkan ke Kamp Kerja Paksa Kota Nanchang untuk menjalani dua tahun hukuman kerja paksa. Penjaga dan narapidana memukuli dan memakinya. Dia sering diseret turun dari tempat tidur dan dipaksa duduk di tanah. Penjaga juga memaksanya melakukan pekerjaan berat. Dia hampir mengalami gangguan jiwa.
Laporan Terkait:
Falun Dafa Practitioners Xu Dongyu and Huang Xungui Illegally Arrested by Police
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2026 Minghui.org