(Minghui.org) Seorang pria berusia 62 tahun di Kota Dalian, Provinsi Liaoning, melakukan mogok makan saat menghadapi tuntutan hukum karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Zou Benxu ditangkap pada tanggal 3 Agustus 2026 oleh petugas dari Kantor Keamanan Domestik Distrik Zhongshan. Polisi mengklaim bahwa kamera pengawas milik seorang warga setempat merekam aksinya saat membagikan materi informasi Falun Gong di gedung apartemen wanita tersebut. Mereka telah membuntuti Zou selama beberapa hari sebelum melakukan penangkapan.
Zou awalnya dijatuhi hukuman penahanan administratif selama 10 hari, kemudian dipindahkan ke Pusat Penahanan Kota Dalian pada tanggal 13 Agustus untuk menjalani tahanan pidana. Sebagai bentuk protes, ia melakukan mogok makan dan sempat dicekok paksa makan. Kini, ia menghadapi tuntutan hukum setelah Kejaksaan Distrik Zhongshan mengeluarkan surat perintah penangkapan resmi terhadapnya.
Penganiayaan di Masa Lalu
Sebelum berlatih Falun Gong pada bulan Juli 1996, Zou sering terlibat perkelahian dengan orang lain, dan warga setempat cenderung menghindari dia sebisa mungkin. Namun, berlatih Falun Gong mengubah Zou sepenuhnya. Ia berkata, “Mulai sekarang, orang lain mungkin menyakiti saya, tetapi saya tidak akan pernah menyakiti siapa pun dalam situasi apa pun.”
Setelah penganiayaan dimulai pada tahun 1999, Zou tetap teguh pada keyakinannya dan berulang kali menjadi sasaran penindasan.
Dua Tahun Kerja Paksa
Ia pergi ke Beijing untuk memperjuangkan hak berlatih Falun Gong pada bulan November 1999. Ia ditangkap dan dijatuhi hukuman kerja paksa selama dua tahun.
Pada bulan April 2001, saat menjalani masa hukuman di Kamp Kerja Paksa Kota Dalian, ia dipukuli oleh sipir penjara bernama Qiao Wei dan Wang Jun. Ia berkeringat deras, sementara wajah dan mulutnya berdarah. Kaki dan bokongnya mengalami memar parah, serta otot pahanya terluka berat. Akibatnya, ia terbaring tak berdaya di tempat tidur selama lebih dari sebulan.
Divonis Empat Tahun Penjara.
Zou kembali ditangkap pada malam hari tanggal 14 Agustus 2005 setelah dilaporkan karena menyebarkan materi informasi Falun Gong. Rumahnya digeledah, dan ia ditahan di Pusat Penahanan Pulandian. Pengadilan Pulandian menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepadanya pada tanggal 12 Desember 2005.
Zou awalnya dibawa ke Penjara Wafangdian, kemudian dipindahkan ke Penjara Yingkou pada tanggal 20 Mei 2006. Di sana, ia disiksa dengan tongkat listrik, tidak diperbolehkan tidur, dan dicekok paksa makan.
Zou dipindahkan ke Penjara Benxi pada tanggal 19 Desember 2007. Saat baru tiba, ia tidak diperbolehkan tidur selama tiga hari. Narapidana bergantian mengawasinya; mereka memukul dan menyiram Zou dengan air dingin. Ia sempat pingsan beberapa kali. Saat dipukuli oleh narapidana bernama Du Xin, Wang Zhuo, dan Fu Cai, kepala Zou terbentur sudut ambang jendela granit. Kepalanya mengalami pendarahan hebat dan harus dijahit sebanyak delapan jahitan. Setelah kembali dari rumah sakit, ia ditahan di ruang mandi dan dipaksa duduk di lantai beton yang dingin sepanjang malam.
Selama masa hukumannya, istri Zou berjuang membesarkan putri mereka yang masih duduk di bangku sekolah dasar seorang diri.
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2026 Minghui.org