(Minghui.org) Menjelang pertemuan puncak Trump-Xi, kelompok-kelompok kebebasan beragama, termasuk International Religious Freedom (IRF) Summit mengadakan pertemuan singkat tentang Partai Komunis Tiongkok (PKT) di AS dan Tiongkok, bertempat di Museum of the Bible di Washington, DC, pada tanggal 16 September 2026.

Para korban penganiayaan dan perwakilan dari berbagai kelompok, termasuk umat Kristen, praktisi Falun Gong, warga Uighur, dan warga Tibet, berbicara dalam pertemuan tersebut, memaparkan penindasan PKT terhadap kebebasan berkeyakinan serta masalah represi transnasional yang timbul akibat meluasnya penganiayaan tersebut hingga ke luar negeri.

Sam Brownback, ketua bersama IRF Summit sekaligus mantan Duta Besar AS untuk Kebebasan Beragama Internasional, menegaskan dalam sambutan pembukaannya bahwa tujuan utama pertemuan singkat tersebut adalah menempatkan isu kebebasan beragama dan penindasan agama yang terjadi di Tiongkok sebagai prioritas utama dalam agenda pertemuan antara kedua kepala negara.

Mantan Duta Besar AS untuk Kebebasan Beragama Internasional: KTT Trump-Xi Harus Membahas Isu Kebebasan Beragama

Brownback menyatakan bahwa pemerintah Tiongkok sedang melancarkan perang terhadap keyakinan dan agama. Ia menegaskan bahwa Amerika Serikat tidak dapat lagi menoleransi atau menerima rezim yang memendam permusuhan terhadap agama maupun Amerika Serikat, serta menegaskan bahwa AS harus memandang hal ini sebagai pertarungan yang menyangkut masa depan kebebasan global.

Ia menyatakan bahwa kelompok-kelompok seperti Muslim Uighur, penganut Buddha Tibet, dan praktisi Falun Gong telah lama mengalami penganiayaan oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT), dan bahwa jika Tiongkok tidak menghentikan penganiayaan terhadap orang-orang yang memegang teguh keyakinan mereka, Amerika Serikat harus mencabut status Hubungan Dagang Normal Permanen (PNTR) Tiongkok.

Ia juga mendesak Presiden Trump untuk mengangkat isu kebebasan beragama dalam pembicaraannya dengan Xi Jinping serta menuntut agar Tiongkok membebaskan semua individu yang dipenjara karena keyakinan mereka.

Mantan Duta Besar AS untuk Kebebasan Beragama Internasional, Sam Brownback, berbicara dalam sebuah pertemuan singkat mengenai kebebasan beragama di Museum of the Bible di Washington, DC, pada tanggal 16 September. (NTD TV/Tangkapan layar Minghui.org)

Para Penganut Keyakinan Menuturkan Penganiayaan yang Mereka Alami di Tiongkok

Dalam pertemuan tersebut, beberapa pembicara memaparkan pengalaman pribadi mereka saat dianiaya di penjara Tiongkok akibat keyakinan mereka, serta bagaimana mereka disiksa.

Pendeta Ding Shuqi dari Gereja Early Rain Covenant di Kota Chengdu, Provinsi Sichuan, Tiongkok, mengenang kembali saat polisi melancarkan penindakan keras berskala besar terhadap gereja tersebut beberapa tahun yang lalu. Lebih dari seratus jemaat ditangkap, aset gereja disita, dan ia sendiri pun turut ditahan.

Pendeta Ding Shuqi (NTD TV/Tangkapan layar Minghui.org)

Pendeta Ding menuturkan bahwa selama lima bulan di pusat penahanan, ia dipaksa mempertahankan posisi tubuh yang menyiksa, yang dikenal sebagai “naga memeluk pilar,” selama dua minggu berturut-turut, ia tidak diizinkan menemui pengacara, keluarga, maupun membaca Alkitab, bahkan ia dilarang berbicara.

Ia juga mengungkapkan bahwa gereja rumahan di Tiongkok tidak memiliki gedung gereja khusus dan sering kali mengadakan pertemuan di rumah jemaat atau ruang pertemuan sewaan, namun mereka terus-menerus menghadapi risiko penggerebekan polisi, di mana aparat dapat memeriksa identitas, menghentikan ibadah, dan membawa pergi anggota jemaat.

William Huang, seorang praktisi Falun Gong asal Pennsylvania, menceritakan pengalamannya dipenjara dan diperlakukan dengan kejam selama lima tahun di Tiongkok karena berlatih Falun Gong.

William Huang, praktisi Falun Gong (NTD TV/Tangkapan layar Minghui.org)

Huang mengatakan bahwa ia mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1998 saat menempuh studi doktoral di Universitas Tsinghua, Beijing. Setelah pihak berwenang Tiongkok memulai penindasan terhadap Falun Gong pada bulan Juli 1999, ia termasuk di antara mereka yang ditahan.

Ia mengenang bahwa ia telah menjalani total lima tahun masa tahanan. Selama masa itu, ia dipaksa bekerja setidaknya 16 jam sehari, bahkan terkadang hingga 18 jam, tanpa hari libur maupun akhir pekan, untuk memproduksi barang-barang seperti bunga plastik, lampu hias Natal, dan pakaian.

Ketika ia menolak untuk bekerja sama, tangannya diborgol ke belakang punggung dan ia disiksa dengan kejutan listrik bertegangan tinggi yang dilakukan oleh beberapa orang. Setelah melakukan mogok makan selama lima hari, ia dipaksa untuk tetap dalam posisi jongkok selama berjam-jam, lalu diperintahkan untuk berlutut di hadapan ratusan tahanan lain dan mengakui dirinya sebagai seorang “penjahat”.

Huang juga menceritakan pengalamannya dipaksa menjalani “pencucian otak”, ia tidak diperbolehkan tidur selama berbulan-bulan serta dipaksa menonton video dan membaca materi yang menjelek-jelekkan Falun Gong.

Ia juga ditempatkan dalam sel isolasi selama hampir satu tahun, dengan interaksi yang dibatasi hanya pada tujuh orang yang ditugaskan untuk mengawasinya. Orang-orang ini mencatat setiap perkataan dan tindakannya setiap hari lalu melaporkannya kepada para penjaga. Pihak berwenang juga menangkap orang tuanya yang merupakan praktisi Falun Gong sebagai upaya untuk memaksanya melepaskan keyakinannya.

Dari Penganiayaan Domestik hingga Represi Transnasional

Sesi pertemuan singkat tersebut juga menyoroti masalah represi transnasional oleh pemerintah Tiongkok, yang memberikan tekanan terhadap individu-individu yang tinggal di luar Tiongkok beserta keluarga mereka.

Aktivis hak asasi manusia keturunan Uighur-Amerika, Ziba Murat, menceritakan pengalaman ibunya, Gulshan Abbas, yang telah ditahan oleh pihak berwenang Tiongkok selama lebih dari delapan tahun.

Ziba Murat mendesak PKT untuk membebaskan ibunya (NTD TV/Tangkapan layar Minghui.org)

Murat mengatakan bahwa ibunya adalah seorang pensiunan dokter di Tiongkok. Pada bulan September 2018, bibinya, yang merupakan warga negara AS, berbicara di Hudson Institute di Washington mengenai penindasan terhadap etnis Uighur di Xinjiang. Enam hari kemudian, Abbas menghilang.

Belakangan, Murat mengetahui bahwa ibunya telah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara setelah menjalani persidangan tertutup. Hingga kini, ibunya masih ditahan di Tiongkok. Ia meyakini bahwa penahanan ibunya merupakan tindakan balasan atas sikap vokal sang bibi di Amerika Serikat, serta menunjukkan bagaimana penindasan oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT) berdampak pada individu-individu di AS beserta keluarga mereka.

Steve Lance, seorang produser eksekutif, pembawa acara program Capital Report di NTD (jaringan televisi berbahasa Inggris), serta jurnalis investigasi, menyatakan bahwa represi transnasional mencakup lebih dari sekadar kekerasan dan ancaman fisik langsung. Namun terkadang, penindasan semacam itu mengambil bentuk yang lebih terselubung. Sejak awal tahun 2000-an, Komite Sentral PKT dan Komisi Militer Pusat telah menyetujui strategi “Tiga Peperangan” (Three Warfares), yaitu: “peperangan opini publik (peperangan media), peperangan hukum, dan peperangan psikologis.”

Wartawan investigasi Steve Lance berbicara dalam sesi pertemuan singkat tersebut. (NTD TV/Tangkapan layar Minghui.org)

Lance mengatakan bahwa selama dua tahun terakhir, timnya menemukan sebuah pola saat menyelidiki penindasan terhadap Falun Gong dan Shen Yun Performing Arts, sebuah kelompok yang didirikan oleh para praktisi Falun Gong. Ia menyebutkan bahwa dokumen internal pemerintah Tiongkok yang diperoleh tim investigasi mengungkapkan bahwa Shen Yun dan Falun Gong telah ditetapkan sebagai target penindakan yang menggunakan metode “Tiga Peperangan” sebagaimana disebutkan sebelumnya.

Ia meyakini bahwa tantangan terbesar yang dihadapi pemerintah federal AS adalah tidak adanya mekanisme terpadu untuk “menghubungkan berbagai fakta yang ada”. Sementara gugatan hukum ditangani oleh pengadilan, keluhan ketenagakerjaan oleh instansi daerah, dan ancaman keamanan oleh FBI, Partai Komunis Tiongkok (PKT) justru bergerak dengan menjalankan strategi komprehensif dalam skala makro yang luas. Pemerintah AS harus membentuk mekanisme lintas lembaga untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai situasi tersebut dan mencegah institusi-institusi demokrasinya yang kokoh secara tidak sengaja menjadi sarana bagi represi transnasional Partai Komunis Tiongkok (PKT).

“ Siapa yang Menentukan Masa Depan Orang-orang Berkeyakinan?”

Ryan Fioresi, Direktur Eksekutif International Campaign for Tibet (ICT), menceritakan nasib tragis dua pemuda Tibet yang ingin menjadi biksu. Menurut sebuah laporan terkini, akibat pembatasan kegiatan keagamaan, keduanya terpaksa bersembunyi di sebuah biara. Mereka melarikan diri saat polisi datang untuk menangkap mereka dan akhirnya tewas tenggelam.

Ryan Fioresi (NTD TV/Tangkapan Layar Minghui.org)

“Siapa yang memutuskan apakah seorang pemuda Tibet boleh menjadi biksu? Siapa yang menentukan apa yang akan diajarkan di biara dan pemimpin agama mana yang boleh diikuti oleh orang Tibet? Dan pada akhirnya, siapa yang menentukan masa depan agama Buddha Tibet?” Fioresi mengatakan bahwa kebebasan beragama berarti pilihan-pilihan tersebut seharusnya menjadi hak para penganutnya sendiri.

Kelompok-Kelompok Keagamaan Menyerukan Penghentian Penganiayaan

David Trimble, yang mewakili Association for Religious Freedom, menyatakan bahwa orang-orang dari beragam tradisi agama dan kepercayaan telah berkumpul pada hari itu untuk menyuarakan pendapat mereka, karena kebebasan beragama menyangkut hak dasar setiap individu untuk hidup sesuai dengan keyakinan masing-masing.

David Trimble berbicara dalam acara pertemuan singkat tersebut. (NTD TV/Tangkapan layar Minghui.org)

Trimble menyerukan kepada berbagai kelompok, termasuk umat Kristen, Katolik, Buddha Tibet, praktisi Falun Gong, dan warga Uighur untuk bersuara secara bersama-sama demi membela kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Para peserta juga mendesak Presiden Trump untuk mengangkat isu penindasan terhadap keyakinan agama yang dilakukan oleh otoritas Tiongkok dalam pembicaraannya dengan Xi Jinping, serta mendesak Partai Komunis Tiongkok (PKT) untuk membebaskan individu-individu yang ditahan karena keyakinan mereka.