(Minghui.org) Wanita berusia 54 tahun di Kota Chengdu, Provinsi Sichuan, mengalami penyiksaan brutal saat menjalani masa hukuman akibat keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Luo Yi ditangkap pada 24 Mei 2023 oleh petugas dari Kantor Polisi Yunxi. Dia dijatuhi hukuman dua tahun delapan bulan penjara oleh Pengadilan Distrik Wenjiang pada 25 Juli 2024 dan dimasukkan ke Penjara Wanita Chengdu pada 15 Januari 2025.
Segera setelah Luo dipenjara, petugas penjara memerintahkannya untuk menulis pernyataan yang menyatakan melepaskan Falun Gong. Dia menolak untuk mematuhinya, sehingga jatah makanannya dikurangi selama tiga hari. Dia mengalami jantung berdebar dan sensasi terbakar di dadanya. Dia menduga bahwa makanan dalam jumlah sedikit yang diberikan kepadanya telah dicampur dengan racun. Kecurigaan ini terbukti ketika seseorang melihat seorang narapidana mengeluarkan pasta dari sebuah botol dimasukkan ke dalam makanan dan air minum Luo.
Luo memulai aksi mogok makan pada hari keempat. Sesekali dia mengonsumsi sedikit makanan, namun tetap mengalami jantung berdebar. Setelah empat bulan, berat badannya turun lebih dari 20 kg.
Setelah Luo kembali makan seperti biasa, penjaga memerintahkannya untuk mengonsumsi obat-obatan yang tidak diketahui jenisnya dengan dalih bahwa dia menderita tekanan darah tinggi. Dia menolak, namun para penjaga bersikeras untuk terus memeriksa tekanan darahnya secara rutin. Setiap kali pemeriksaan selesai, dia merasa sangat tidak nyaman, disertai jantung berdebar dan sensasi terbakar di dada.
Selama aksi mogok makannya, para penjaga juga memaksa Luo untuk duduk diam di atas bangku kecil selama berjam-jam, sering kali sambil menonton video propaganda yang memfitnah Falun Gong. Dia diharuskan menjaga posisi kaki tetap rapat dan punggung tegak. Tiga orang narapidana—yaitu Wei Min, Jiang Li, dan Yan Yang—ditugaskan untuk mengawasinya. Para narapidana ini secara aktif menyiksa praktisi demi mendapatkan pengurangan masa hukuman. Setiap kali Luo bergerak atau gagal mempertahankan posisi duduk yang diwajibkan, para narapidana tersebut akan memukulnya.
Penjaga juga membatasi pemenuhan kebutuhan dasar Luo, terutama dengan memberikan sedikit sekali atau bahkan tidak sama sekali tisu toilet. Dia juga tidak diizinkan membersihkan diri, bahkan setelah mengalami diare. Penjaga pernah melarangnya mandi selama satu bulan. Tubuhnya berbau sangat tidak sedap dan rambutnya kusut serta menggumpal. Baru setelah putrinya mengajukan keluhan, dia diizinkan mandi kembali.
Laporan Terkait:
Mata Sayu dan Bingung, Wanita Sichuan Menjadi Pribadi yang Berbeda Setelah Dua Bulan Masuk Penjara
Enam Warga Sichuan Dihukum Penjara Karena Berlatih Falun Gong
Eight Sichuan Residents Face Trial for Their Faith in Falun Gong
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2026 Minghui.org