(Minghui.org) Minghui.org sebelumnya melaporkan bahwa setidaknya 25 praktisi Falun Gong masih ditahan di Penjara Wanita Provinsi Gansu hingga Januari 2025.

Dua belas praktisi ini dipastikan masih dipenjara hingga hari ini, termasuk Liang Ailing (#6), Wang Ling (#7), Zhang Ping (#10), Zhang Ping (#13), Xie Guifang (#14), Liu Guifang (#15), Wu Yuying (#16), Liu Wanqiu dan putrinya Liu Lei (#17-18), Liu Yuqin (#19), Cui Jianping (#21), dan Li Xiaolan (#25). Nomor kasus yang dirujuk dalam tanda kurung adalah yang ditunjukkan dalam laporan sebelumnya.

Selain itu, tujuh praktisi lainnya dilaporkan juga menjalani hukuman di penjara yang sama, termasuk:

Wang Xinghui, 63 tahun, ditangkap pada 8 Maret 2024, dan dijatuhi hukuman lima tahun pada waktu yang tidak diketahui. Ia dimasukkan ke penjara pada Oktober 2025.

Zhao Zhuqing ditangkap pada Maret 2024 dan dijatuhi hukuman lima tahun. Ia dimasukkan ke penjara pada Oktober 2025.

Duan Lixia, berusia 40-an, ditangkap sekitar tahun 2022 dan kemudian dijatuhi hukuman lima tahun penjara.

Wang Haiyan, 77 tahun, sedang menjalani masa hukuman empat tahun, yang akan berakhir pada Maret 2028.

Si Liping, 54 tahun, sedang menjalani masa hukuman empat tahun, yang akan berakhir pada April 2027.

Tu Yuchun, 72 tahun, ditangkap pada tanggal 15 November 2023, dan kemudian dijatuhi hukuman yang tidak diketahui lamanya.

Li Tao, berusia 40-an, juga diberi hukuman yang tidak diketahui lamanya.

Laporan terkait:

At Least 25 Falun Gong Practitioners Still Jailed at Gansu Province Women’s Prison, the Oldest Being 87