(Minghui.org) Pada Januari 2021, Minghui.org mengonfirmasi bahwa 186 praktisi Falun Gong dihukum, 145 di 2020 dan 41 di Januari.

Kasus yang baru terkonfirmasi membuat jumlah total praktisi yang dihukum pada 2020 menjadi 767. Pada Desember 2020 saja, ada 218 praktisi dihukum, sekitar 1.8 kali jumlah pada November dan 3.8 kali jumlah pada Oktober.

Peningkatan mendadak jumlah praktisi yang dijatuhi hukuman pada bulan Desember dan kemudian penurunan dramatis di bulan Januari serupa dengan fluktuasi penangkapan dan kasus pelecehan terhadap praktisi Falun Gong pada periode yang sama tahun sebelumnya. Tren serupa juga terlihat pada akhir 2019, ketika insiden tiba-tiba meningkat pada Desember 2019 dan kemudian turun pada Januari 2020, ketika virus corona mulai melanda Tiongkok.

Mengingat kasus infeksi yang dilaporkan pada gelombang kedua virus corona yang sekarang melanda seluruh Tiongkok, diyakini bahwa penurunan mendadak dalam insiden penganiayaan pada Januari 2021 merupakan indikator tingkat keparahan pandemi, karena situasi sebenarnya sedang ditutup-tutupi oleh Partai Komunis Tiongkok dan tidak diketahui dunia luar.

Praktisi Dihukum di 77 Kota di 25 Provinsi dan Kota

Para praktisi yang dilaporkan divonis pada Januari 2021 berasal dari 77 kota di 25 provinsi dan kotamadya yang dikendalikan oleh pusat. Provinsi Sichuan (22) mencatat kasus terbanyak, diikuti oleh Shandong (20), Heilongjiang (17), Jilin (14), Guangdong (13), Liaoning dan Hebei (keduanya 12), dan Hubei (10). 17 provinsi lainnya melaporkan menjatuhkan hukuman antara 1 hingga 9 praktisi.

Sebanyak 68 praktisi didenda oleh pengadilan dengan total 917.000 yuan. Jumlah individu berkisar antara 1.000 hingga 50.000 yuan dengan rata-rata 13.485 yuan.

Pengadilan Kabupaten Lu di Provinsi Sichuan menghukum tiga praktisi, termasuk seorang wanita berusia 81 tahun, dengan hukuman antara 4 dan 4,5 tahun selama lima hari pada Desember 2020.

Di Kota Yinchuan, Provinsi Ningxia, 8 praktisi dari total 13 praktisi yang menjadi sasaran penangkapan pada 19 September 2020, dijatuhi hukuman 2 hingga 5,5 tahun dan denda antara 15.000 hingga 35.000 yuan pada 25 Desember 2020. Dua praktisi lainnya yang ditangkap, Xie Nanfang [Laki-laki] dan Ren Chuntian [Laki-laki] meninggal, Xie pada 28 Februari dan dan Ren pada 2 Juni 2020, akibat penganiayaan.

Empat warga Kota Nanchang, Provinsi Jiangxi dijatuhi hukuman pada 4 Januari 2021, satu hingga satu tahun dengan denda 5.000 yuan dan yang lainnya masing-masing 3 hingga 4 tahun dan 2 bulan dengan denda 30.000 yuan. Salah satunya, seorang pensiunan pekerja Pabrik Produk Aluminium berusia 66 tahun, didenda 30.000 yuan dan uang tunai 13.865 yuan dan slip setoran bank 50.000 yuan disita selama penangkapannya.

Dalam hukuman kelompok lain, enam praktisi di Kabupaten Dazhu, Provinsi Sichuan, dijatuhi hukuman antara 2 hingga 7,5 tahun. Di antara mereka, seorang guru berusia 57 tahun diberi hukuman terlama dan denda tertinggi sebesar 50.000 yuan.

47 Praktisi Berusia Lebih dari 60 Tahun Dihukum

Dari 82 praktisi berusia 26 hingga 88 tahun, 47 berusia 60-an atau lebih. Hukuman penjara mereka berkisar dari 10 bulan sampai 10 tahun.

Praktisi tertua, 88 tahun, Yu Fangzhuang [Perempuan], dari Kota Nanchang, Provinsi Jiangxi, dijatuhi hukuman 6 bulan dan denda 2.000 yuan pada akhir Desember 2020.

Li Dengchen [Laki-laki], seorang pensiunan guru berusia 82 tahun di Kota Hengshui, Provinsi Hebei, dijatuhi hukuman 10 tahun sekitar Januari 2021.

Xiao Dafu [Laki-laki], seorang penduduk Kota Dazhou berusia 80 tahun, Provinsi Sichuan, dijatuhi hukuman 8,5 tahun pada 30 September 2020, setelah lebih dari dua tahun penahanan tanpa hubungan dengan dunia luar sama sekali.

Li Guoxin [Perempuan], 72, dari Kota Pingdingshan, Provinsi Henan, dijatuhi hukuman 9 tahun oleh Pengadilan Kabupaten Lushan sekitar Januari 2021.

Jangka Waktu Penjara Terpanjang 14 Tahun

Hukumannya berkisar dari 6 bulan hingga 14 tahun penjara, dengan rata-rata 3,4 tahun.

Ma Zhiwu [Laki-laki] dari Kota Yinchuan, penduduk Provinsi Ningxia, dijatuhi hukuman 14 tahun dan denda 30.000 yuan pada 17 Desember 2020. Ma, seorang mantan supir kereta api berusia 50 tahun, ditangkap pada 5 Juni 2020, saat mencari pekerjaan di Kota Guyuan di provinsi yang sama. Dia melakukan mogok makan di Pusat Penahanan Kota Guyuan. Keluarganya pergi ke kantor polisi dan pusat penahanan setempat untuk meminta pembebasannya, tetapi tidak berhasil. Sebelum masa hukuman terakhirnya, dia ditahan di kamp kerja paksa selama tiga tahun dan menjalani dua hukuman penjara selama total 9,5 tahun.

Dua pria di Kota Linxia, Provinsi Gansu, Zhao Yujie, sekitar 44, dan Chen Yongsen, sekitar 65, ditangkap pada Februari 2020 karena membuat materi informasi tentang Falun Gong. Setelah sembilan bulan ditahan, Chen dijatuhi hukuman 9 tahun dan Zhao 9,5 tahun pada awal November 2020.

Seorang wanita 67 tahun, Zhang Zhenhua, pensiunan pekerja perusahaan teh di Kota Dazhou, Provinsi Sichuan, dijatuhi hukuman 8 tahun dan denda 8.000 yuan pada 28 Desember 2020. Zhang ditangkap pada 10 Juli 2019, saat mengunjungi praktisi lain. Dia dipukul dan diborgol di belakang punggungnya oleh seorang polisi setiap hari saat ditahan di Pusat Pencucian Otak Xinjin. Meskipun menjadi kurus akibat penganiayaan, dia masih diinterogasi.

Bertahun-Tahun Dipenjara

Sementara beberapa praktisi dijatuhi hukuman panjang untuk pertama kalinya setelah penangkapan terakhir mereka, yang lain dijatuhi hukuman lagi setelah menjalani hukuman yang lama karena menegakkan keyakinan mereka.

4,5 tahun terakhir yang diberikan kepada Yuan Zhiqiang [Laki-laki] dari Chongqing pada 18 November 2020, didahului dengan 2 tahun di kamp kerja paksa dan dua hukuman penjara antara 2000 hingga 2016, yang pertama selama 9 tahun dan yang kedua selama 2,5 tahun.

Wang Zicheng [Laki-laki] dari Beijing dijatuhi hukuman 5,5 tahun dan denda 1.000 yuan pada Desember 2020 karena mendistribusikan materi Falun Gong. Ini adalah ketiga kalinya Wang dihukum. Dia sebelumnya menjalani total 14 tahun penjara dan pernah lumpuh akibat penyiksaan di dalam tahanan.

Saat membela Wang di pengadilan, putrinya berkata, “Selama dua dekade terakhir, saat saya tumbuh dewasa, penganiayaan selalu menjadi mimpi buruk bagi saya dan keluarga saya. Penganiayaan telah merugikan praktisi Falun Gong yang tak terhitung jumlahnya dan menghancurkan banyak keluarga bahagia seperti kami. Ketika kedua orang tua saya dipenjara karena keyakinan mereka pada Falun Gong, saya dan saudara lelaki saya tidak memiliki dukungan keuangan dan kami hampir bunuh diri. Untungnya, seorang kerabat membantu kami dan membantu kami melewati masa sulit itu. Setelah ayah saya dibebaskan, pihak berwenang menangguhkan pensiunnya, membuat keluarga kami melarat.

“Sejak saya masih kecil, ayah saya selalu mengajari saya untuk bersikap baik dan mendengarkan hati nurani saya. Tidak mudah bagi saya untuk berdiri di sini dan membelanya. Tetapi saya harus memiliki keberanian untuk berbicara untuk ayah saya ketika dia dianiaya. Saya juga berbicara untuk mereka yang menderita dalam penganiayaan hanya karena menegakkan keyakinan mereka. Ayah saya tidak bersalah dan puluhan ribu praktisi Falun Gong lainnya juga tidak bersalah."

Seorang wanita di Kota Shulan, Provinsi Jilin, Song Yanqun, dijatuhi hukuman 3,5 tahun pada akhir Desember 2020 karena menulis surat kepada Li Keqiang, pemimpin Partai Komunis Tiongkok, untuk menyerukan keadilan bagi Falun Gong. Sebelum hukuman terakhirnya, Song menjalani hukuman 12 tahun penjara antara 2003 dan 2014. Dia berada dalam kondisi serius dan hanya tinggal kulit dan tulang ketika dibebaskan.

Saat mengupayakan pembebasannya, ayahnya mengatakan kepada polisi bahwa penahanan dan penyiksaan selama satu dekade yang dialami Song telah membuatnya trauma. Meskipun bertahun-tahun telah berlalu sejak dia kembali ke rumah, dia masih belum pulih. Dia mengatakan menulis surat pengaduan membantu meringankan rasa sakit di hatinya dan bahwa dia menulis surat setiap hari, terkadang begadang sepanjang malam untuk menulis.

Song Yanqun

Song Yanqun setelah bertahan selama satu dekade disiksa dan dilecehkan di penjara

Penangkapan Sewenang-wenang, Pelanggaran Prosedur Hukum, dan Perlakuan Brutal dalam Penahanan

Kasus hukuman yang dilaporkan pada Januari 2021 juga menyoroti kekerasan polisi dalam penangkapan sewenang-wenang terhadap praktisi dan penahanan mereka selanjutnya. Polisi juga memalsukan bukti untuk menuntut mereka.

Wen Yufei [Perempuan], 48, dari Qiqihar, Provinsi Heilongjiang, ditangkap pada 1 Mei 2020, setelah petugas menipunya untuk membuka pintu. Saat menginterogasinya, seorang petugas menendangnya di kepala, wajah, mata, dan hidung dengan sepatu bot. Dia juga melecehkannya secara verbal dan mengancam akan menyakiti orang tua dan putranya.

Setelah Wen pingsan karena penganiayaan, petugas memerintahkan dua orang lainnya untuk menyeretnya ke ruang interogasi lain dan terus menyerangnya secara lisan setelah dia sadar. Di tengah interogasi, kursi yang dia duduki tiba-tiba roboh dan dia terbentur lantai, melukai punggungnya dengan parah.

Meskipun Wen dibebaskan dengan jaminan karena cedera, dia dijatuhi hukuman dua tahun oleh Pengadilan Distrik Jianhua pada akhir Desember 2020.

Juga di Qiqihar, seorang pemilik salon kecantikan berusia 40-an, menderita gangguan mental enam bulan setelah penangkapannya. Liang Shuiqing [Perempuan] ditangkap pada 23 Juni 2020, dan dijatuhi hukuman percobaan pada 29 Desember. Saat kembali ke rumah, dia sudah mengigau. Tidak jelas pelecehan apa yang dia alami di tahanan selain dipaksa untuk melepaskan keyakinannya.

Di Kota Daqing, Provinsi Heilongjiang, polisi menghabiskan delapan jam menggeledah setiap sudut dan setiap lembar kertas yang dapat mereka temukan di rumah Li Yanjie [Perempuan] pada 12 Maret 2020. Suami dan anak perempuan berusia 50 tahun itu juga ditangkap dan ditahan. Ponsel mereka diambil. Li kemudian dipindahkan ke Pusat Penahanan Kota Daqing dan tidak diizinkan untuk dikunjungi keluarga. Dia diam-diam dijatuhi hukuman lima tahun pada Januari 2021. Ketika pengacaranya mengunjunginya pada 14 Januari, Li dibopong oleh dua penjaga. Li mengatakan kepada pengacara bahwa dia mengalami masalah jantung dan kakinya sangat sakit sehingga dia tidak bisa berjalan.

Liu Zhimin [Laki-laki] dari Chongqing dijatuhi hukuman 2 tahun 8 bulan berdasarkan bukti palsu. Liu ditangkap pada 8 Januari 2020, ketika dia dan Yang Dingchan [Laki-laki] membantu Wu Shenghua [Laki-laki], 79, menulis bait kaligrafi dan membagikannya secara gratis sebelum Tahun Baru Imlek.

Polisi mengatakan Zuo Hechang telah melaporkan ketiganya karena menyebarkan hal-hal tentang Falun Gong. Belakangan dikonfirmasi bahwa keponakan Zuo, Zuo Shiyong, telah menerima buklet Falun Gong dari praktisi lain. Ketika Zuo Hecheng melihat buklet itu, dia melaporkan Liu, Yang, dan Wu, meskipun mereka tidak tahu apa-apa tentang buklet itu.

Saat Yang dan Wu dibebaskan keesokan harinya, Liu ditahan. Polisi menuduhnya sebagai pelaku berulang, karena dia pernah dihukum di masa lalu karena berlatih Falun Gong. Polisi juga menuduh Liu mendistribusikan materi Falun Gong yang diterima penduduk setempat dari praktisi lain. Liu diadili di Pengadilan Distrik Jiangbei pada 15 Oktober dan divonis pada Desember.

Profesional yang Menjadi Target

186 praktisi yang dijatuhi hukuman berasal dari semua lapisan masyarakat, termasuk guru, insinyur, pemilik salon rambut, dan mantan direktur stasiun radio.

Chen Geng [Laki-laki], seorang guru di Kabupaten Pingtan, Provinsi Fujian, ditangkap dalam perjalanan ke tempat kerja pada 26 Februari 2020. Dia diam-diam dijatuhi hukuman 3 tahun 3 bulan penjara sekitar tahun 2020, dengan tuduhan membahayakan keamanan nasional dan melemahkan penegakan hukum karena memposting di media sosial tentang penganiayaan terhadap Falun Gong.

Chen Geng

Kaligrafi Chen

Sejak penangkapannya, istri dan putrinya menderita insomnia karena mengkhawatirkannya. Polisi juga mengganggu keluarganya beberapa kali dan berusaha mengumpulkan lebih banyak informasi sebagai bukti untuk menuntutnya tetapi tidak berhasil.

Ibu Chen, 78, dan ayah, 88, melakukan perjalanan ribuan mil ke biro polisi dan lembaga pemerintah lainnya untuk mengajukan petisi dan menuntut pembebasannya, tetapi tidak berhasil. Pusat penahanan lokal juga menggunakan pandemi COVID-19 sebagai alasan untuk menolak kunjungan keluarga atau bahkan korespondensi. Pihak berwenang juga tidak memberi tahu keluarganya tentang persidangan dan kondisinya saat ini.

Polisi baru-baru ini mengancam ibu Chen, yang juga berlatih Falun Gong, "Anda tidak dapat melihat putra anda jika anda terus berlatih."

Setelah mengalami dua dekade penangkapan berulang, penahanan, dan penyiksaan karena keyakinannya pada Falun Gong, Guo Lirong [Perempuan], mantan insinyur elektronik berusia 60 tahun di Kota Chengdu, Provinsi Sichuan, dijatuhi hukuman satu tahun 8 bulan pada bulan Oktober2020 setelah penangkapan terakhirnya dalam penyisiran polisi.

Guo Lirong

Chen Xingbo [Laki-laki], mantan pemimpin redaksi Stasiun Penyiaran Radio Xingtai dan wakil direktur departemen topik khusus di Kota Xingtai, Provinsi Hebei, ditangkap pada 24 November 2019, ketika sedang pergi berbelanja. Dia dijatuhi hukuman 3 tahun oleh Pengadilan Distrik Xiangdu pada 26 Agustus 2020, dan dimasukkan ke Penjara Tangshan pada 5 Januari 2021.

Li Yiheng [Laki-laki], 37, seorang perwakilan penjualan di sebuah dealer mobil di Beijing, ditangkap di tempat kerja pada 19 September 2019, oleh dua petugas yang berpura-pura menjadi pelanggan. Manajernya berusaha mencegah polisi menangkapnya, tetapi tidak berhasil. Setelah membawanya ke kantor polisi, petugas menggeledah kediamannya dua kali tanpa kehadirannya. Polisi menargetkannya setelah kamera pengintai menangkapnya sedang membagikan buku kecil Falun Gong di sebuah subdivisi. Dia dijatuhi hukuman 3,5 tahun dengan denda 10.000 yuan pada Januari 2021.

Tragedi Keluarga

Ketika Falun Gong mendapatkan popularitas di Tiongkok selama 1990-an, tersebardari mulut ke mulut di antara anggota keluarga dan teman karena manfaat kesehatan yang luar biasa dan ajaran yang bajik. Dengan dimulainya penganiayaan pada tahun 1999, banyak keluarga dianiaya secara keseluruhan karena keyakinan mereka yang sama. Selain praktisi, anggota keluarga mereka yang tidak berlatih Falun Gong juga mengalami penderitaan dan rasa sakit yang tak terkatakan akibat penganiayaan.

Dalam kasus hukuman yang dilaporkan pada Januari 2021, dua saudari di Provinsi Shandong dijatuhi hukuman penjara tiga bulan. Menyusul penangkapan adik perempuannya, Xu Chunmei, seorang pemilik usaha kecil berusia 46 tahun di Kota Qingdao, Provinsi Shandong, pada 19 November 2019, suaminya yang lumpuh dengan atrofi cerebellar berusaha keluar dengan kursi roda untuk mencari bantuan setelah kehilangan kontak dengan istrinya. Seorang tetangga melihatnya dan memberi tahu putranya tentang hilangnya Xu. Pemuda itu mengambil cuti dari perguruan tinggi dan kembali ke rumah untuk merawat ayahnya, yang sangat putus asa karena penangkapan istrinya. Suami Xu menangis dan berteriak, terutama di tengah malam.

Ketika seorang wanita berusia 62 tahun di Kota Fushun, Provinsi Liaoning, menjalani hukuman tiga tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, suaminya meninggal di pinggir jalan saat pergi mencarinya. Setelah Wang Xiulian ditangkap pada 20 Agustus 2019, suaminya, Zhang Kuiwu, yang menderita kelumpuhan otak dan cacat mental, berhasil pergi ke kantor polisi setempat beberapa kali untuk mencarinya. Dia sering pergi keluar dan menunggu Wang kembali di sepanjang jalan. Pada musim gugur 2020, dia pergi keluar seperti biasa, tetapi di tengah jalan diatidak sadarkan diri dan tidak pernah bisa bangun lagi.

Dalam kasus Yang Rongxia [Laki-laki], polisi dan pejabat desa membawa istrinya yang terbaring di tempat tidur yang telah dia rawat ke pusat kesehatan senior dengan kondisi yang sangat buruk dan kurang perawatan yang memadai. Yang, dari Kota Shijiazhuang, Provinsi Hebei, kemudian dijatuhi hukuman lima tahun oleh Pengadilan Distrik Gaocheng pada tahun 2020. Dalam beberapa minggu terakhir, kampung halamannya, Desa Yangma, telah menjadi pusat wabah virus korona. Yang sangat mengkhawatirkan kesehatan istrinya.

Di bawah ini adalah cuplikan dari lebih banyak kasus hukuman yang dilaporkan pada Januari 2021. Daftar lengkap dari praktisi yang dihukum dapat diunduh di sini.

***

Lansia Menjadi Target

Wanita Buta Berusia 77 Tahun Dihukum Tiga Tahun karena Keyakinannya

Seorang wanita buta berusia 77 tahun yang ditahan kembali setelah sidang pada tanggal 24 Desember 2020, sekarang dipastikan telah dijatuhi hukuman tiga tahun karena keyakinannya pada Falun Gong.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Zhang Jun (wanita), seorang warga Kota Shenyang, Provinsi Liaoning, pertama kali ditangkap tanggal 4 Desember 2019, bersama putrinya, Dong Mei, yang juga berlatih Falun Gong. Sementara Zhang dibebaskan setelah 16 hari penahanan, Dong tetap ditahan dan dijatuhi hukuman dua tahun oleh Pengadilan Distrik Shenhe sekitar tanggal 9 November 2020.

Zhang ditangkap dua kali lagi, masing-masing tanggal 12 Maret dan 19 Agustus 2020. Dia dibebaskan keesokan harinya dan ditempatkan pada pengawasan rumah dua kali.

Zhang muncul di Pengadilan Distrik Yuhong pukul 9 pagi pada tanggal 24 Desember. Setelah itu dia dibawa kembali ke tahanan di Pusat Penahanan No. 1 Kota Shenyang. Pihak berwenang tidak pernah memperbarui status kasusnya kepada keluarganya. Seseorang yang mengetahui kasusnya baru-baru ini memberi tahu keluarga bahwa dia telah dijatuhi hukuman tiga tahun.

Karena salah satu mata Zhang sudah buta dan mata lainnya menderita penglihatan yang sangat buruk, keluarganya sekarang sangat mengkhawatirkan kondisinya.

Wanita 85 Tahun Dihukum Satu Tahun karena Mendistribusikan Literatur tentang Keyakinannya

Seorang wanita berusia 85 tahun di Kota Maanshan, Provinsi Anhui dijatuhi hukuman penjara setelah menjadi sasaran penangkapan kelompok karena keyakinannya pada Falun Gong.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Wang Suhua dan empat praktisi lainnya ditangkap antara tanggal 24 dan 25 April 2020. Polisi mengatakan telah memantau praktisi sejak bulan Maret 2020 setelah merekam mereka membagikan materi Falun Gong. Petugas menggeledah rumah praktisi dan menyita buku-buku Falun Gong, foto pencipta Falun Gong, komputer dan pemutar musik.

Empat praktisi lainnya adalah Zhou Chunying, 87 tahun; Shen Xuemei, 85 tahun; Chen Xiufang, 84 tahun; dan Ji Yinzhu, 78 tahun.

Praktisi keenam, Xie Kuaiji, 85 tahun, tidak ditahan karena keluarganya keberatan.

Meskipun lima praktisi yang ditangkap dibebaskan pada malam penangkapan mereka, polisi memerintahkan mereka untuk kembali ke kantor polisi pada hari berikutnya untuk diinterogasi lebih lanjut.

Wang dijatuhi hukuman satu tahun dan denda 10.000 yuan oleh Pengadilan Huashan pada tanggal 23 November 2020. Tidak jelas apakah praktisi lain telah disidangkan atau dihukum.

Wanita 75 tahun Dihukum Penjara karena Keyakinannya

Sebelumnya telah menjalani hukuman empat tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, seorang wanita 75 tahun di Kota Meishan, Provinsi Sichuan dijatuhi hukuman sepuluh bulan pada tanggal 30 Desember 2020.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Lima petugas polisi mengganggu Peng Xueying di rumah pada pukul 10 pagi tanggal 3 Juni 2020. Mereka mengambil fotonya dan mengancamnya tidak pergi keluar untuk berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong. Peng tidak menghiraukan dan masih keluar pada sore hari dan membagikan informasi tentang cara menerobos sensor internet di Tiongkok. Polisi, yang mengawasinya, mengikuti dan menangkapnya.

Setelah menggeledah rumah Peng dan menyita buku-buku dan materi Falun Gong, petugas membawanya ke kantor polisi setempat dan menginterogasinya selama enam jam, sebelum membebaskannya sekitar jam 7 malam.

Peng muncul di Pengadilan Distrik Pengshan pada tanggal 18 November 2020. Dia dijatuhi hukuman sepuluh bulan pada tanggal 30 Desember dan dibawa ke Pusat Penahanan Pengshan pada hari yang sama.

Sebelum hukuman terakhirnya, Peng ditangkap di rumah pada tanggal 25 Juni 2009 setelah dia dilaporkan mendistribusikan materi informasi Falun Gong. Perawat yang dia sewa untuk merawat suaminya yang terbaring di tempat tidur juga ditangkap karena menyuarakan keberatannya atas penangkapan sewenang-wenang oleh polisi terhadap Peng. Keduanya kemudian ditahan di Pusat Penahanan Pengshan.

Setelah Peng dijatuhi hukuman empat tahun, suaminya ditinggalkan tanpa pengawasan dan meninggal dalam penderitaan yang mendalam pada tahun 2010.

Polisi berusaha untuk menangkap Peng lagi dua bulan setelah dia dibebaskan pada tanggal 24 Juni 2013. Meskipun dia dipaksa tinggal jauh dari rumah untuk bersembunyi dari polisi, dia ditangkap lagi pada tanggal 10 November 2014 dan ditahan di Pusat Pencucian Otak Meishan selama sepuluh hari.

Polisi terus mengganggu Peng dalam beberapa tahun terakhir sebelum menangkapnya lagi pada tahun 2020.

Penderitaan Keluarga

Wanita Jilin Dihukum 5,5 Tahun, Gaji Putranya Ditangguhkan

Seorang penduduk Kota Shulan, Provinsi Jilin yang memuji Falun Gong karena menyembuhkan kankernya baru-baru ini dijatuhi hukuman 5,5 tahun.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rezim Komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Wang didiagnosis menderita kanker paru-paru pada bulan Agustus 2004. Dia menjual rumahnya dan meminjam banyak uang untuk membayar biaya pengobatan. Namun, setelah lima sesi kemoterapi, kankernya masih menyebar. Dia mempelajari Falun Gong atas rekomendasi tetangga dan pulih dalam sebulan.

Karena meningkatkan kesadarannya tentang penganiayaan terhadap Falun Gong, Wang ditangkap pada tanggal 15 Juli 2020 dan telah ditahan di Pusat Penahanan Kota Jilin sejak itu. Dia menjalani dua sidang pengadilan pada bulan September dan Oktober, sebelum divonis bersalah sekitar bulan Januari 2021.

Untuk memaksa Wang melepaskan Falun Gong, pihak berwenang mengancam akan memecat putranya dari pekerjaannya di departemen transportasi setempat. Gajinya sekarang telah ditangguhkan selama dua bulan dan terus berlanjut.

Ayah dari Dua Anak Kecil Dijatuhi Hukuman Dua Tahun karena Berlatih Falun Gong

Seorang ayah dari dua orang anak yang masih kecil, baru-baru ini dijatuhi hukuman dua tahun karena berlatih Falun Gong, sebuah metode kultivasi dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Gao Xiaoxiong

Gao Xiaoxiong, warga dari Kabupaten Yi, Provinsi Hebei ditangkap pada tanggal 7 Agustus 2020, di rumahnya di Kota Zuiyi, Provinsi Guizhou.

Kepolisian Hebei berkendara sejauh 600 km dari Kabupaten Yi ke Zunyi untuk menangkap Gao, setelah praktisi lain, Gan Yuefeng, yang ditangkap sebelumnya, terpaksa melaporkannya setelah diinterogasi.

Pada tanggal 27 November, setelah tiga bulan penahanan, Gao disidang melalui sebuah persidangan melalui video oleh Pengadilan Zhuozhou di Pusat Penahanan Kabupaten Yi.

Dalam tahun-tahun terakhir ini, Kejaksaan Kota Zhuozhou dan Pengadilan Kota Zhuozhou keduanya telah ditugaskan untuk menangani semua kasus Falun Gong di sepuluh kabupaten di Kota Baoding utara, yang memiliki yurisdiksi atas Kabupaten Yi.

Ibu Gao diperbolehkan untuk menghadiri separuh persidangan, sebelum diusir keluar oleh hakim saat persidangan dengan alasan dia dulu adalah saksi dari kasus penuntutannya. Ibunya berkata Gao terlihat takut dan cemas. Dia mencurigai bahwa Gao telah diancam dan diintimidasi sebelum persidangan dimulai.

Pengacara Gao membacakan pembelaan tidak bersalah bagi Gao, Pengacara mengutarakan bahwa tidak ada hukum yang mengkriminalisasi Falun Gong di Tiongkok dan pembuatan materi informasi Falun Gong untuk membangkitkan kesadaran mengenai penganiaayaan tidak merugikan siapapun juga, apalagi “mengabaikan penegakan hukum,” seperti yang diklaim oleh jaksa dalam dakwaan terhadap Gao.

Gao juga memberikan kesaksian untuk pembelaan diri sendiri dan menyangkal semua tuduhan yang didakwakan.

Pada awal Desember, kedua orang tua Gao diberitahu oleh pengadilan bahwa putra mereka telah dijatuhi hukuman dua tahun penjara dengan denda sebesar 10.000 yuan.

Ayah Gao 69 tahun bersama istrinya, 54 tahun, berkata bahwa hukuman penjara dan denda terhadap Gao merupakan pukulan berat bagi mereka. Anak Gao sendiri baru berusia 3 dan 7 tahun dan mereka kini hidup dengan ibu mereka di Zunyi. Seluruh keluarga, termasuk kedua orang tua Gao, tidak memiliki penghasilan stabil, dan telah lama bergantung pada Gao sebagai pemberi nafkah. Kini mereka semua dalam kondisi sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Sebelum penganiayaan terakhir Gao, dia bersama istrinya pernah ditangkap di rumah mereka di Zunyi sekitar jam 11 malam pada tanggal 8 September 2019. Laptop, printer, dan telepon genggamnya disita. Sementara istrinya segera dibebaskan, Gao ditahan di Pusat Penahanan No. 2 Kota Zunyi selama beberapa hari sebelum diperbolehkan pulang ke rumah.

Tujuh Warga Sichuan Dihukum Penjara, Keluarga dalam Kesulitan

Enam praktisi Falun Gong di Kota Xichang, Provinsi Sichuan dan salah satu pasangan mereka dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Kota Xichang pada tanggal 9 Desember 2020. Mereka mengajukan banding atas putusan tersebut ke Pengadilan Menengah Prefektur Otonomi Liangshan Yi.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah ajaran spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Huang Biao dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan denda 20.000 yuan. Luo Mingchun dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda 20.000 yuan. Zhao Jun dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda 10.000 yuan. Zhou Xianrong dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda 8.000 yuan. Yu Hongying dijatuhi hukuman 18 bulan penjara dan denda 6.000 yuan. Xu Shaoqiong dijatuhi hukuman 14 bulan penjara dan denda 5.000 yuan. Suami Zhou, Pan, yang tidak berlatih Falun Gong, dijatuhi hukuman enam bulan penjara dan denda 3.000 yuan.

Ketujuh orang itu ditangkap antara Juli hingga Agustus 2019. Mereka disidangkan tanggal 28 Mei 2020, sebelum divonis.

Hukuman praktisi telah menyebabkan tekanan luar biasa bagi anggota keluarga mereka.

Zhao telah menjadi pengasuh utama bagi adik laki-lakinya yang menderita gangguan mental dan ibunya yang berusia 85 tahun sejak ayahnya meninggal beberapa tahun lalu. Pada tanggal 27 Desember 2020, ibu Zhao jatuh di rumah dan kakinya terluka. Tidak bisa berdiri sendiri, dia duduk di lantai yang dingin semalaman. Hanya ketika putranya yang lain datang menemuinya keesokan harinya, dia membantunya untuk berdiri dan memindahkannya ke tempat tidur. Dia sekarang terbaring di tempat tidur dan kesulitan membalikkan badan. Khawatir tentang Zhao, dia tidak memiliki nafsu makan dan sangat menderita.

Istri Huang, yang juga terbaring di tempat tidur dan telah mengandalkan perawatannya selama dekade terakhir, telah dipindahkan ke panti jompo.

Ibu Yu yang berusia 80-an pergi ke kota untuk meminta pembebasannya, tetapi tidak berhasil.

Pasangan Suami Istri Dijatuhi Hukuman Penjara karena Berlatih Falun Gong

Fan Zhigang bersama istrinya Su Shuang di Kota Huludao, Provinsi Liaoning, dijatuhi hukuman penjara pada tanggal 29 Desember 2020, karena berlatih Falun Gong, sebuah metode kultivasi yang telah dianiaya oleh rejim komunis Tiongkok sejak 1999.

Fan ditangkap pada tanggal 15 April 2020. Polisi menggeledah rumahya dan juga menangkap istrinya Su. Komputer pasangan ini, printer dan materi Falun Gong lainnya disita.

Pasangan ini dituntut oleh Kejaksaan Distrik Lianshan pada tanggal 27 Oktober. Mereka disidang oleh Pengadilan Distrik Lianshan pada tanggal 10 Desember. Pengacara Fan dan ibunya yang berusia 78 tahun melakukan pembelaan untuk mereka di pengadilan.

Hakim mengumumkan keputusan pada tanggal 29 Desember 2020. Fan dijatuhi hukuman 2.5 tahun dan didenda 10.000 yuan dan Su dijatuhi hukuman sembilan bulan.

Sebelum hukuman terakhir ini, pasangan ini telah berulang kali ditangkap dan dipenjara dalam dua dekade terakhir karena teguh pada Falun Gong.

Fan dimasukkan dalam daftar pencarian orang kepolisian karena membagi-bagikan materi Falun Gong pada tahun 2001 dan terpaksa tinggal jauh dari rumah. Dia dan Su kemudian diberhentikan dari pabrik besi tempat mereka bekerja.

Su ditangkap pada bulan Oktober 2003 dan diberikan hukuman 1.5 tahun di Kamp Kerja Paksa Masanjia.

Pada tanggal 17 Oktober 2008, pasangan ini ditangkap lagi dan rumah mereka digeledah. Su dibebaskas pada malam itu, tetapi Fan dibawa ke Pusat Penahanan Suizhong. Dia melakukan mogok makan untuk memrotes penganiayaan dan dibebaskan dengan jaminan 35 hari kemudian. Dia menjadi kurus kering dan sangat lemah pada saat dibebaskan.

Setelah Satu Dekade Pengungsian, Pasangan Menikah Ditangkap karena Keyakinan Mereka dan Suami Dihukum Sembilan Tahun

Setelah menghabiskan 10 tahun dalam pelarian untuk menghindari penganiayaan karena berlatih Falun Gong, sepasang suami istri di Kabupaten Liuhe, Provinsi Jilin ditangkap pada tanggal 30 September 2019. Sementara istrinya dibebaskan dengan jaminan beberapa hari kemudian, setelah dia ditemukan menderita stroke dan memiliki kondisi jantung yang parah, suaminya dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara dan sekarang kunjungan keluarga ditolak.

Cobaan berat Zhang Huiyan dan Wang Junbo dimulai ketika mereka ditangkap pada Januari 2001 karena pergi ke Beijing untuk memohon bagi Falun Gong. Mereka berdua ditahan selama 3 bulan. Tiga bulan kemudian, Zhang, mantan teknisi kebun anggur berusia 58 tahun, didenda 5.000 yuan dan dibebaskan, tetapi Wang dibawa ke kamp kerja paksa untuk menjalani hukuman tiga tahun. Pihak berwenang terus mengganggu dia dan suaminya setelah dibebaskan pada 24 Januari 2004.

Setelah pasangan itu lolos dari penyisiran polisi pada 6 Maret 2009, mereka dimasukkan ke dalam daftar "buronan" polisi dan menghabiskan sepuluh tahun berikutnya dalam persembunyian.

Mulai September 2019, polisi mulai membuntuti putri pasangan tersebut dan menemukan mereka di Kota Meihe, yang berjarak sekitar 20 mil dari Kabupaten Liuhe.

Pada 30 September, Zhang ditangkap dalam perjalanan kembali setelah mengantar cucunya ke taman kanak-kanak. Polisi mendorongnya ke bawah dan memaksanya membuka pintu untuk mereka.

Wang sangat ketakutan dengan penggerebekan polisi. Dia mengalami syok setelah dibawa ke Departemen Kepolisian Kabupaten Liuhe. Pemeriksaan fisik menyeluruh menunjukkan bahwa dia mengalami stroke yang mempengaruhi satu sisi otaknya dan jantung serta paru-parunya dalam kondisi yang buruk. Pusat penahanan lokal menolak untuk menerimanya. Polisi membebaskannya dengan jaminan setelah menuntut uang jaminan 10.000 yuan dari putrinya. Mereka juga melarangnya meninggalkan Liuhe.

Wang tetap sangat lemah di rumah. Dia tidak memiliki nafsu makan dan masih sangat tertekan.

Penganiayaan pasangan itu juga membuat takut putri dan menantu mereka, karena polisi memanggil pasangan yang lebih muda itu dari waktu ke waktu untuk menjawab pertanyaan. Putrinya kemudian mengambil cuti dari pekerjaan dan tinggal di rumah untuk merawat Wang dan kedua anaknya sendiri.

Pihak berwenang merahasiakan dari keluarganya sehubungan dengan situasi Zhang setelah penangkapannya. Pada 14 November 2020, seorang penjaga dari Penjara Gongzhuling menelepon putrinya dan mengatakan bahwa Zhang telah dijatuhi hukuman 9 tahun dan dipindahkan ke penjara pada 30 Oktober.

Putri Zhang meminta untuk mengunjunginya melalui telepon, tetapi penjaga menjawab bahwa kunjungan keluarga ditolak pada bulan pertama penahanannya. Setelah dua bulan, penjara masih menolak kunjungan keluarga Zhang. Keluarganya juga mengetahui bahwa penjara memaksa setiap anggota keluarga praktisi Falun Gong untuk melecehkan Falun Gong secara verbal sebelum diizinkan mengunjungi praktisi.

Menjadi Target karena Berbicara untuk Keyakinan Mereka

Pria Shandong Dihukum 3,5 Tahun karena Mendistribusikan Materi Informasi tentang Penganiayaan Terhadap Keyakinannya

Seorang penduduk Kota Jinan, Provinsi Shandong dijatuhi hukuman 3,5 tahun pada tanggal 28 Desember 2020, karena keyakinannya pada Falun Gong, latihan spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Li Weizong

Li Weizong, 58 tahun, bekerja di pabrik batu bata di dekat Kota Binzhou. Dia pertama kali ditangkap pada sore hari tanggal 11 Maret 2020, setelah dia diketahui oleh polisi melalui kamera pengawas karena menyebarkan materi informasi tentang Falun Gong setelah bekerja. Karena pandemi, polisi membebaskannya dengan jaminan di malam hari.

Tujuh bulan kemudian, pada tanggal 14 Oktober, polisi menangkapnya lagi di tempat kerja dan menahannya di Pusat Penahanan Distrik Zouping di Kota Binzhou sejak itu.

Keluarganya menyewa pengacara untuk mewakilinya. Ketika pengacara pergi ke pusat penahanan untuk mengunjunginya, para penjaga meminta izin terlebih dahulu dari polisi. Pengacara tersebut kemudian menghubungi polisi, yang menanyainya secara rinci tentang bagaimana keluarga Li menemuinya. Setelah beberapa hari negosiasi, pengacara diizinkan untuk berbicara dengan Li melalui video meeting.

Setelah polisi menyerahkan kasus Li ke Kejaksaan Distrik Zouping pada awal bulan Desember 2020, pengacaranya juga mengajukan pendapat hukumnya, mendesak jaksa penuntut tidak mendakwanya.Pengacara menulis bahwa tidak ada hukum yang pernah mengkriminalisasi Falun Gong di Tiongkok dan pendistribusian materi adalah hak konstitusionalnya dan dia tidak membahayakan siapa pun atau merusak penegakan hukum apa pun, seperti yang diklaim polisi dalam dakwaan kasus.

Namun, jaksa penuntut menanggapi pengacara bahwa karena Li menolak untuk mengaku bersalah, atasan telah menginstruksikan mereka untuk menjatuhkan hukuman yang berat terhadapnya.

Jaksa dengan cepat mendakwa Li pada tanggal 11 Desember dan dia didakwa untuk disidangkan secara daring dari pusat penahanan oleh Pengadilan Distrik Zouping pada tanggal 28 Desember. Keluarganya tidak diizinkan hadir.

Pengacara Li mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya di persidangan. Dia menunjukkan bahwa polisi tidak memberikan bukti apa pun tentang bagaimana kliennya telah merusak penegakan hukum dengan mendistribusikan materi Falun Gong, yang telah menjadi dalih standar yang digunakan oleh pihak berwenang untuk menjebak praktisi Falun Gong.

Polisi, di sisi lain, berpendapat bahwa Li mengulangi lagi, karena dia telah dijatuhi hukuman 1,5 tahun karena berlatih Falun Gong pada tahun 2018.

Hakim menghukum Li 3,5 tahun dengan denda 5.000 yuan di akhir persidangan. Dia mengajukan banding atas kasus tersebut ke Pengadilan Menengah Kota Binzhou.

Keluarga Li tidak diberitahu tentang putusannya sampai awal bulan Januari 2021.

Wanita 65 tahun Dihukum Empat Tahun karena Berbicara karena Keyakinannya

Seorang wanita di Kota Shenyang, Provinsi Liaoning, dijatuhi hukuman empat tahun pada 28 Desember 2020, karena meningkatkan kesadaran tentang Falun Gong.

Wang Qiuping, 65, pertama kali ditangkap pada 22 Februari 2020, setelah dilaporkan karena menyebarkan informasi tentang Falun Gong. Polisi menyita lebih dari 1.000 yuan uang tunai, jam tangan, dan sepeda darinya. Izin yang dia gunakan untuk meninggalkan subdivisinya selama penguncian virus corona juga diambil. Dua petugas melecehkan dan memukulinya saat menginterogasinya di kantor polisi setempat.

Setelah Wang berhasil melarikan diri dari kantor polisi malam itu, pihak berwenang mengirim petugas untuk mencarinya, tetapi dia melarikan diri lagi. Polisi kemudian melacaknya melalui ponselnya dan menemukan alamat rumahnya melalui database polisi dan surat izin dari subdivisinya.

Pada malam tanggal 23 Februari, polisi pergi dari pintu ke pintu di subdivisinya untuk mencarinya, tetapi tidak berhasil.

Wang ditangkap lagi pada 27 Februari dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Distrik Heping. Dia dipindahkan ke Pusat Penahanan No. 2 Kota Shenyang pada 13 April. Para penjaga menolak untuk mengizinkan keluarganya mengirimkan pakaian atau uang apa pun. Pengacaranya juga tidak diizinkan untuk mengunjunginya.

Polisi kemudian menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Heping, yang mendakwa dan mengirim kasusnya ke Pengadilan Distrik Heping.

Wang diadili di Pengadilan Distrik Heping pada 9 Desember 2020, dan dijatuhi hukuman 4 tahun pada 28 Desember.

Sebelum hukuman terakhir ini, Wang ditangkap pada 26 Maret 2011, setelah dilaporkan menyebarkan materi tentang Falun Gong. Dia dijatuhi hukuman satu tahun di Kamp Kerja Paksa Masanjia, di mana dia dipaksa melakukan kerja paksa intensif tanpa bayaran, kunjungan keluarga ditolak, dan diperintahkan untuk membaca dan menonton materi fitnah yang memfitnah Falun Gong.

Wanita Dihukum Tiga Tahun karena Keyakinannya

Qiu Lin, 37, dari Kota Jiaohe, Provinsi Jilin, ditangkap pada 9 Juli 2020, setelah dilaporkan oleh seorang pensiunan polisi karena berbicara dengannya tentang penganiayaan terhadap Falun Gong.

Setelah 24 jam di kantor polisi setempat, Qiu dipindahkan ke Pusat Penahanan Kota Jilin karena polisi menemukan kartu pos dengan kode QR yang terhubung ke situs web luar negeri yang tidak disensor di tasnya dan menuduhnya "merusak keamanan nasional."

Orang tua Qiu tidak mengetahui kasusnya. Hanya ketika pengacaranya mengunjunginya di pusat penahanan pada 9 Januari 2021, mereka mengetahui bahwa Qiu telah dijatuhi hukuman tiga tahun dan denda 2.000 yuan. Dia dituduh "merusak penegakan hukum dengan organisasi sekte," dalih standar yang digunakan oleh rezim komunis untuk mengkriminalisasi dan memenjarakan praktisi Falun Gong.

Laporan terkait dalam bahasa inggris:

622 Falun Gong Practitioners in China Sentenced for Their Faith in 2020

15,235 Falun Gong Practitioners Targeted for Their Faith in 2020

Laporan terkait dalam bahasa Mandarin:

年关来临-冤判不停