(Minghui.org) Solidaritas Falun Gong Indonesia bersama LBH Jakarta menggelar konferensi pers berkaitan dengan intervensi PKC terhadap keikutsertaan praktisi Falun Gong dalam karnaval mobil hias bertajuk “Jakarnaval”. Karnaval ini diadakan pada 7/7 malam sebagai rangkaian acara dalam perayaan HUT Jakarta ke-480.


Bapak Hok Soebagio menunjukkan undangan resmi dari panitia Jakarnaval


Solidaritas Falun Gong sudah terdaftar sebagai peserta resmi dengan no.urut 26

Konferensi pers yang diadakan di kantor LBH Jakarta ini mengangkat isu intervensi PKC terhadap pemerintah di Indonesia untuk membatalkan keikutsertaan barisan Falun Gong dalam karnaval mobil hias. Pembatalan sepihak yang dilayangkan pihak panitia sehari sebelum diadakannya karnaval tentu saja memberikan pukulan terhadap barisan karnaval ini, hal tersebut mengingat sekitar 150 praktisi Falun Gong luar negeri telah tiba di Indonesia untuk ikut memeriahkan perayaan HUT Jakarta ini.

Menurut koordinator barisan karnaval Falun Gong, Hok Soebagio, pihaknya sudah mendapatkan undangan resmi dari panitia karnaval yang ditujukan kepada praktisi Falun Gong Indonesia, Singapura, Malaysia dan Taiwan, bahkan pihaknya juga sudah mendapatkan nomor urut serta kartu tanda pengenal peserta. Namun tanpa alasan yang jelas, secara mendadak pihak panitia membatalkan sepihak keikutsertaan mereka. “Kami di sini untuk memeriahkan HUT Jakarta, maka kami mengutuk tindakan komunis China yang mengatasnamakan hubungan baik Indonesia-China telah melanggar hak asasi kami.” Ucapnya.


Bapak Nurkholis Hidayat (LBH Jakarta)

Nurkholis Hidayat dari LBH Jakarta menambahkan “Ini merupakan pelanggaran yang berlipat dari negara, ketika ia tidak berdiri secara independen untuk memproteksi warga negaranya atau menghormati kebudayaan dan keragaman warga negaranya, sehingga tunduk atas intervensi asing dengan melanggar hak asasi praktisi Falun Gong Indonesia. Kami akan melaporkan kejadian ini ke Komnas HAM dan menggalang dukungan internasional.”